rekan milis!!! hal ini pernah dibahas sebelumnya tp mohon pencerahannya lagi ya? saat ini saya tidak bisa lg melakukan donlut dari berbagai situs yang menyediakan konten spt mp3, video dan film. kalo dulu hanya dari multiply.com tp sekarang juga dari you tube dan situs penyedia konten sharing lainnya namun kalo yg di donlut hanya berita/hal web/konten biasa seperti peraturan undang-undang masih bisa. kenapa ya? mohon solusinya.
___________________ Wassalaam - @Teuku [Non-text portions of this message have been removed]
