rekan milis!!!
hal ini pernah dibahas sebelumnya tp mohon pencerahannya lagi ya?
saat ini saya tidak bisa lg melakukan donlut dari berbagai situs yang 
menyediakan konten spt mp3, video dan film. kalo dulu hanya dari multiply.com 
tp sekarang juga dari you tube dan situs penyedia konten sharing lainnya namun 
kalo yg di donlut hanya berita/hal web/konten biasa seperti peraturan 
undang-undang masih bisa. kenapa ya? mohon solusinya.


___________________
Wassalaam - @Teuku


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke