Rekan2 milis sekalian, bantuin saya dong... Gimana caranya mengaktifkan kembali registry kita (dengan mengetikkan regedit pada Windows --> Run)? Karena saya mencoba ternyata registry saya disable dan hanya bisa administrator.
Bisakah dikembalikan seperti sediakala tanpa harus login sebagai administrator? Terima kasih. Roby.
