Gue ngga pernah beli FPP, jadi ya secara jujur ngga baca EULAnya, ... :-)
tapi yg pasti gue udah dua kali ke kantor MS Indonesia di gedung BEJ, taon 2004
ketika ribut2 soal lisensi legal Windows, dan sudah ketemu dengan Ibu Anti
suryaman sendiri berbarengan dengan salah satu karyawan dari PT Sistech
Karisma, yg menyatakan bahwa distributor produk MS di Indonesia cuman ada 2,
salah satunya adalah PT Sistech, yg lainnya cuman reseller/partner saja.
Gue juga menghadiri pertemuan MS dengan kaum warnetter di ShangriLa hotel, juga
kembali membahas soal lisensi, ........bermacam pertanyaan diajukan, termasuk
mengenai bahwa tulisan yg menyatakan bahwa bisa diinstall ke 2 CPU yg kemudian
rancu dan disalahartikan bisa diinstall ke 2 kompie.
Soal lisensi FPP dan OEM juga sudah ramai dibahas di milis asosiasi-warnet.
Aktivasi bisa dilakukan online, bisa dilakukan liwat tilpun.
MS memang tidak tahu bahwa softwarenya yg diinstall di satu kompie adalah
penggandaan, adalah diinstall bukan oleh pemilik aslinya, diinstall dengan
lisensi OEM, diinstall dengan serialnumber asal comot, dsb, maka itulah ada
semacam edukasi oleh MS mengenai apa itu pirating, yg menjelaskan beberapa
poin. Maka dari sinilah bisa timbul banyak celah pembajakan software.
toh, maka dari itu, sekali lagi soal pembajakan software bukan terlebih kepada
teknisnya, namun kepada kesadaran, hati nurani dan soal kesadaran KEHALALAN
dari para penggunanya. Seperti yg anda dan gue tahu, bahwa isi CD bajakan dan
legal mungkin technically tidak ada bedanya, and who needs the damn support
from MS these days when you can easily obtain those from lots of resources
including this mailing list, for instance ?
maaf kalo gue sedikit emosional, .......... :-D
mari dech yuk kita ke MS bareng2, tanya langsung sama yg berwenang dan sama yg
punya produknya............ :-))
FYI, ketika vista mau luncur, bahkan sempat keluar bocoran EULA bahwa FPP
ketika itu akan disamakan dengan OEM soal kepemilikan lisensi, sehingga banyak
yg menanggapi ngga akan beli Vista, karena begitu kompie rusak, begitu beli
kompie baru maka harus beli Vista baru ? untunglah MS meralat hal tsb dan
mengeluarkan pengumuman bahwa soal lisensi tetap seperti XP, saya dapatkan dari
firingsquad.com, dan WALLAHU, WALLAHA, WALLAHI, saya bukan mengada2...........
sekali lagi mohon maaf dan terima kasih ......................
siBass <[EMAIL PROTECTED]> wrote: udah dibaca
eula nya?
mana ada os original yg boleh diindah2 ke komputer lain? aktivasinya gimana?
emang microsoft tahu tuh kalo os itu dipindah ke komputer lain sama
pemilik aslinya? :P
yg membedakan cuma yg satu boleh dibeli sendiri dan yg lain harus dengan
unit komputer.
yg oem biasanya cuma cd dan cover doang + stiker, kalo yg retail ada
dus, manual + stiker.
cuma disini ternyata oem boleh dibeli sendiri.
Adri Febrianto wrote:
> beda di harga, kemasan, dan lisensi. Windows OEM lisensinya nempel sama
> komputer, kalo komponen utama komputer tsb (kayaknya sich yg termasuk tuh :
> mobo ? cmiiw ) rusak dan diganti, lisensinya angus, kalo kompienya dijual,
> lisensinya otomatis beralih ke pemilik baru.
> Windows FPP (non OEM) lisensinya nempel sama orang/pemiliknya, jadi silakan
> dipindah-pindah ke komputer mana saja yg dimiliki oleh orang
> tsb.................
>
> apa lagi ya bedanya ? nanti ditambahin dech sama rekan2 yg laen ......
---------------------------------
Get the Yahoo! toolbar and be alerted to new email wherever you're surfing.
[Non-text portions of this message have been removed]