secara garis besar: iya. Tetapi kalau tidak salah, software mikrosof tidak
boleh disewakan (contohnya warnet). Tapi ada perjanjian antara Microsoft
dengan Asosiasi Penyelenggara Warnet Indonesia (kalau tidak salah ya)
tentang lisensi ´lunak´ pemakaian software mikrosoft dengan membayar ´sewa´
tiap tahun. Saya juga kurang mengerti sih (karena saya pakai linux), mungkin
yang lain bisa membantu menjelaskan dengan lebih jelas (dan lengkap+ benar
tentunya).

On 12/09/2007, Jeffrey Ngantung <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
>   Dear all......
>
> mohon pencerahannya ya.....
> gini lhoo..... gw kan mau buat warnet tapi ga tau tentang peraturan
> lisensi windowsnya.... yg mau gw tanyain klo seandainya gw pake 10 PC apa
> harus beli software asli windows 10 biji juga???? trus rencananya gw mau
> pake vista itu pake yang versi apa ya???
>
> trims'
>
> ---------------------------------
> Catch up on fall's hot new shows on Yahoo! TV. Watch previews, get
> listings, and more!
>
> [Non-text portions of this message have been removed]
>
>  
>



-- 
Sincerely yours,
Pan
-----------------------
*dah-mo-masuk-kuliah-tapi-holiday-mode-masih-on*


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke