secara garis besar: iya. Tetapi kalau tidak salah, software mikrosof tidak boleh disewakan (contohnya warnet). Tapi ada perjanjian antara Microsoft dengan Asosiasi Penyelenggara Warnet Indonesia (kalau tidak salah ya) tentang lisensi ´lunak´ pemakaian software mikrosoft dengan membayar ´sewa´ tiap tahun. Saya juga kurang mengerti sih (karena saya pakai linux), mungkin yang lain bisa membantu menjelaskan dengan lebih jelas (dan lengkap+ benar tentunya).
On 12/09/2007, Jeffrey Ngantung <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Dear all...... > > mohon pencerahannya ya..... > gini lhoo..... gw kan mau buat warnet tapi ga tau tentang peraturan > lisensi windowsnya.... yg mau gw tanyain klo seandainya gw pake 10 PC apa > harus beli software asli windows 10 biji juga???? trus rencananya gw mau > pake vista itu pake yang versi apa ya??? > > trims' > > --------------------------------- > Catch up on fall's hot new shows on Yahoo! TV. Watch previews, get > listings, and more! > > [Non-text portions of this message have been removed] > > > -- Sincerely yours, Pan ----------------------- *dah-mo-masuk-kuliah-tapi-holiday-mode-masih-on* [Non-text portions of this message have been removed]
