Hello mailplus,

Sunday, December 2, 2007, 2:02:02 AM, you wrote:

>> Best regards,
>>  Beni                          mailto:[EMAIL PROTECTED]
>>

> setahu gw untuk berlangganan fastnet tidak harus langganan tv kabel
> mungkin teknisinya salah kali


ini imel nya yang bilang harus dengan tv kabel.


 
Yth. Bapak Sabeni,
 
Terima kasih sudah mengirimkan email kepada kami,
 
Kami sampaikan memang benar jika berlangganan FastNet memang harus berlangganan 
TV juga karena jaringan
Fastnet melalui jaringan TV HomeCable Firstmedia.
 
Demikian informasinya, kami ucapkan terima kasih
 
Salam,
Sigit
Customer Service Department
 
 

________________________________

From: Beni [mailto:[EMAIL PROTECTED]
Sent: Jumat 30/11/2007 18:01
To: Customer Service
Subject: Re[2]: cara berlangganan fastnet



Hello Customer,

Monday, November 19, 2007, 11:23:57 AM, you wrote:

> Yth. Bapak Sabeni,

> Terimakasih sudah menghubungi kami .


> Kami sampaikan informasi, bahwa Fastnet adalah layanan akses
> internet 24 jam tanpa batas melalui jaringan
> broadband dengan beragam pilihan kecepatan mulai dari 384 kbps
> hingga 3000 kbps yang di sesuaikan dengan
> kebutuhan pelanggan.

> Selanjutnya persyaratan berlanggananan FastNet :

> 1. FastNet ditawarkan hanya untuk pelanggan individu (personal),
> dan tidak disupport untuk penggunaan
> "sharing" komputer.

> 2. FastNet ditujukan dalam coverage area yang sudah dilalui oleh
> jaringan broadband dari PT. First Media Tbk.

> 3. Pelanggan HomeCable Firstmedia tidak dapat berlangganan Fastnet,
> dengan memutuskan service HomeCable.

> 4. Pelanggan FastNet membutuhkan Cable Modem DOCSIS 1.1 untuk akses internet,

> 5. PC yang dapat digunakan minimal Pentium 3 dengan kecepatan minimal 600 Mhz

> 6. Untuk produk FastNet 384 dan FastNet 512 pelanggan harus
> menyediakan modem sendiri atau membeli dari First
> Media dengan harga Rp. 450,000 ( harga belum termasuk pajak 10%)

> 7. Untuk produk FastNet 768, FastNet 1500, dan FastNet 3000 Cable
> Modem akan dipinjamkan kepada pelanggan
> tanpa biaya

> 8. Semua produk FastNet tidak dikenakan biaya pemasangan

> 9. Harga masing-masing jenis produk Fastnet (harga belum termasuk
> Pajak PPn 10%) , dirincikan sebagai berikut

> *       FastNet 384 -> Rp 99.000,00

> *       FastNet 512 -> Rp 195.000,00

> *       FastNet 768 -> Rp 295.000,00

> *       FastNet 1500 -> Rp 595.000,00

> *       FastNet 3000 -> Rp 1.195.000,00

> *       Ketentuan umum ini dapat berubah sesuai dengan promosi yang dilakukan 
> dalam masa tertentu
>        

> Terima kasih atas perhatiannya, jika Bapak masih mempunyai
> pertanyaan silakan mengunjungi situs kami di
> http://www.firstmedia.com <http://www.firstmedia.com/> 
> <https://webmail.firstmedia.com/exchweb/bin/redir.asp?URL=http://www.firstmedia.com>
> , menghubungi kami kembali di 55 7777 88 atau fax 55 777 477.

> Salam,

> Poeti

> FirstMedia Customer Service

Hari ini Saya datang kekantor FirstMedia ITC Fatmawati, untuk mengurus
pemasangan dan berlangganan fastnet di rumah kami.
Akan tetapi kami kecewa, karena dikatakan bahwa untuk berlangganan
FN384 atau FN512, kami diharuskan juga berlangganan televisi
kabel(yang mana ini tidak kami perlukan).
pertanyaannya:
apakah peraturan ini adalah, peraturan lokal kantor FM ITC Fatmawati,
atau peraturan umum, seluruh jakarta?

--
Best regards,
 Beni                            mailto:[EMAIL PROTECTED]


-- 
Best regards,
 Beni                            mailto:[EMAIL PROTECTED]

Kirim email ke