Kagem Mochammad Kurniawan

Sepanjang tidak melanggar kode etik pembelian barang nggak usah dijapri,
karena barang yang hendak dipesan adalah barang legal yang nggak ada di
Indonesia, berbeda saya memesan s/n cr**k,kg,dll ... lagian ini juga cara
ampuh untuk mengurangi pembajakan software, taruh beli di online nggak punya
paypal/cc ! khan bisa nitip teman. mereka yang butuh sesuatu di online bukan
nggak punya duwit, tetapi nggak ada cara/sistem membeli, dengan membuka kran
"titipan" setidaknya make software yang legal ... 

pikir dhewe wae lah ! wakakakakaka

Salam

Yohan
---------
http://yohan-enterprise.blogspot.com

Mochammad Kurniawan [EMAIL PROTECTED] wrote :

Woooooiiiiii mangsalah titip menitip silakan japri sajaaaaaaaaa.....

Kirim email ke