Kagem Mochammad Kurniawan Sepanjang tidak melanggar kode etik pembelian barang nggak usah dijapri, karena barang yang hendak dipesan adalah barang legal yang nggak ada di Indonesia, berbeda saya memesan s/n cr**k,kg,dll ... lagian ini juga cara ampuh untuk mengurangi pembajakan software, taruh beli di online nggak punya paypal/cc ! khan bisa nitip teman. mereka yang butuh sesuatu di online bukan nggak punya duwit, tetapi nggak ada cara/sistem membeli, dengan membuka kran "titipan" setidaknya make software yang legal ...
pikir dhewe wae lah ! wakakakakaka Salam Yohan --------- http://yohan-enterprise.blogspot.com Mochammad Kurniawan [EMAIL PROTECTED] wrote : Woooooiiiiii mangsalah titip menitip silakan japri sajaaaaaaaaa.....
