Kagem Kangmas Muhammad Firman,

makanya ajukan grasi dulu pimpinan Mailplus di sini, kalo nggak merasa
bersalah ajukan saja kasasi ke MA alias Mailplus Agung !

Salam

Yohan
------
http://yohan.oprekblog.com

Wednesday, October 1, 2008, 10:48:39 PM, you wrote:

> Wah, lebih berat dari hukuman buat koruptor dunk ituh mah :-P


Kirim email ke