At 16/01/2009 07:15 +0700, Fachry.S wrote: >Bro...jangan membicarakan barang "haram" secara vulgar, >gunakanlah bahasa samaran utk hal yg dimaksud....mis : jamu, booster dll... >karena itu ilegal....dan sesuai dgn peraturan di milis ini....
maaf, lupa
Regards:
Chandra
ideapad @ tsel-flash
