At 16/01/2009 07:15 +0700, Fachry.S wrote:
>Bro...jangan membicarakan barang "haram" secara vulgar,
>gunakanlah bahasa samaran utk hal yg dimaksud....mis : jamu, booster dll...
>karena itu ilegal....dan sesuai dgn peraturan di milis ini....

maaf, lupa



        Regards:

        Chandra
ideapad @ tsel-flash 

Kirim email ke