tapikan tetap dibahas juga kan cara-caranya. yang mana daripada itu 
adalah melanggar peraturan milis pasal 9 mbah

9. Komunitas ini juga tidak menganjurkan warganya untuk tukar menukar,
menyampaikan pesan, atau segala sesuatu yang melanggar hak cipta piranti
lunak (software). Gunakanlah kata-kata tersamar yang sudah berlaku di
komunitas ini untuk hal-hal demikian.

lebih baik kalo langsung japri ato dengan kode "lebih jeli".
hanya berusaha mengingatkan aja mbah dari member yunior.

blackhawk454us wrote:
>
> Hehehehehe coba perhatikan benar posting saya .... pada bagian akhir
> posting kan saya menganjurkan untuk menggunakan piranti lunak yang
> legal saja
>
> Mbah Dukun Manew
>
> _

Kirim email ke