tapikan tetap dibahas juga kan cara-caranya. yang mana daripada itu adalah melanggar peraturan milis pasal 9 mbah
9. Komunitas ini juga tidak menganjurkan warganya untuk tukar menukar, menyampaikan pesan, atau segala sesuatu yang melanggar hak cipta piranti lunak (software). Gunakanlah kata-kata tersamar yang sudah berlaku di komunitas ini untuk hal-hal demikian. lebih baik kalo langsung japri ato dengan kode "lebih jeli". hanya berusaha mengingatkan aja mbah dari member yunior. blackhawk454us wrote: > > Hehehehehe coba perhatikan benar posting saya .... pada bagian akhir > posting kan saya menganjurkan untuk menggunakan piranti lunak yang > legal saja > > Mbah Dukun Manew > > _
