On 18/04/2009, [email protected] <[email protected]> wrote: > > Halo semuanya mas2 mailplus.... > > Aku baru gabung di milis ini sebelumnya met kenal semuanya..... > Langsung aja aq mo tanya masalah software OS winXP2 > Apakah OS winXP yg sudah pernah di instal (digunakan) di komputer dan akan > aku gunakan lagi instal di komputer baruku masih bisa digunakan...? > Dan menurut mas2 semua yg udah punya pengalaman winXP yg terinstal di > komputerku yg baru termasuk Legal ato Ilegal..? > Dan apakah kalo aq instal di kompiku yg baru code key nya bisa digunakan > padahal code key udh digunakan dan sdh dilaporkan pada microsoft. > Mohon penjelasan dari mas2 semua,maaf apa bila mslh ini sudah pernah di > bahas. >
Kenapa nggak tanya Microsoft-nya aja? Kan mereka ada untuk ditanya².. [SOL] -- Regards, ArIf Rahman ----------------------------------------------------------------- I'm proudly support: dfast.sf.net | arifmaman.blogspot.com [Non-text portions of this message have been removed]
