On 18/04/2009, [email protected] <[email protected]> wrote:
>
>   Halo semuanya mas2 mailplus....
>
> Aku baru gabung di milis ini sebelumnya met kenal semuanya.....
> Langsung aja aq mo tanya masalah software OS winXP2
> Apakah OS winXP yg sudah pernah di instal (digunakan) di komputer dan akan
> aku gunakan lagi instal di komputer baruku masih bisa digunakan...?
> Dan menurut mas2 semua yg udah punya pengalaman winXP yg terinstal di
> komputerku yg baru termasuk Legal ato Ilegal..?
> Dan apakah kalo aq instal di kompiku yg baru code key nya bisa digunakan
> padahal code key udh digunakan dan sdh dilaporkan pada microsoft.
> Mohon penjelasan dari mas2 semua,maaf apa bila mslh ini sudah pernah di
> bahas.
>

Kenapa nggak tanya Microsoft-nya aja? Kan mereka ada untuk ditanya².. [SOL]
-- 
Regards,
ArIf Rahman
-----------------------------------------------------------------
I'm proudly support:  dfast.sf.net  |  arifmaman.blogspot.com


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke