Rekan mj0920, Jadi begin pak, di Indonesia ada Badan resmi yang bertugas menilai suatu sekolahan, Namanya Badan Akreditasi Nasional. Badan ini akan menilai 8 kriteria sekolah itu memenuhi standadrt pendidikan atau tidak, yang memenuhi 8 standart tadi dapat nilai A, kalau kurang ya B ata C dan bahkan tidak lulus akreditasi. Sekolah negeripun sekrang diakreditasi seperti itu. Kedepan tidak ada perbedaan antar negeri dan swasta, apabila semua sekolahan sudah terakreditasi.
-- hoeda http://hoeda.info http://blog.hoeda.info ¯¯¯¯¯¯¯¯¯¯¯¯¯¯¯¯¯¯¯¯¯¯¯¯¯¯¯¯¯¯¯¯¯¯¯¯¯¯¯¯¯¯¯¯¯¯¯¯¯¯¯¯¯¯¯¯¯¯¯ Balasan e-mail dari: mj0920 <[email protected] > ___________________________________________________________ > MODERATOR : Lain kali berikan tag OOT di depan subject. Kali ini sudah saya > tambahkan. > Hari Sabru : tgl. 11 Juli 2009 > Waktu sekarang : 6:57:44 > Para rekan2 milis yang terhormat : > Sebelumnya saya mohon maaf, pertanyaan saya agak menyimpang > Tapi saya sebagai orang yang tidak mengerti istilah asing > zaman sekarang, saya ingin menanyakan pada rekan2 > yang punya segudang pengetahuan mengenai arti dari kata "Terakreditasi" > Saya sedang memasukan sekolah anak saya ke SMK tapi di sekolah > tersebut tercantum Sekolah Terakreditasi (A) > Nah yang saya mau tanyakan apa yang dimaksud dengan : > Sekolah Terakreditasi A-B-C > Apakah sekolah tersebut dalam masa percobaan atau sekolah tersebut > mempunyai predikat dari DEPDIKNAS...? > Mohon penjelasan dari rekan2 milis, terima kasih. > Regards : > mamojenggot
