Rekan mj0920,

Jadi begin pak,
di Indonesia ada Badan resmi yang bertugas menilai suatu sekolahan,
Namanya Badan Akreditasi Nasional.
Badan ini akan menilai 8 kriteria sekolah itu memenuhi standadrt
pendidikan atau tidak, yang memenuhi 8 standart tadi dapat nilai A,
kalau kurang ya B ata C dan bahkan tidak lulus akreditasi.
Sekolah negeripun sekrang diakreditasi seperti itu. Kedepan tidak ada
perbedaan antar negeri dan swasta, apabila semua sekolahan sudah
terakreditasi.

--
hoeda
http://hoeda.info
http://blog.hoeda.info

¯¯¯¯¯¯¯¯¯¯¯¯¯¯¯¯¯¯¯¯¯¯¯¯¯¯¯¯¯¯¯¯¯¯¯¯¯¯¯¯¯¯¯¯¯¯¯¯¯¯¯¯¯¯¯¯¯¯¯
Balasan e-mail dari:
mj0920 <[email protected] >
___________________________________________________________

> MODERATOR : Lain kali berikan tag OOT di depan subject. Kali ini sudah saya 
> tambahkan.

> Hari Sabru : tgl. 11 Juli 2009
> Waktu sekarang : 6:57:44


> Para rekan2 milis yang terhormat :
> Sebelumnya saya mohon maaf, pertanyaan saya agak menyimpang
> Tapi saya sebagai orang yang tidak mengerti istilah asing
> zaman sekarang, saya ingin menanyakan pada rekan2
> yang punya segudang pengetahuan mengenai arti dari kata "Terakreditasi"
> Saya sedang memasukan sekolah anak saya ke SMK tapi di sekolah
> tersebut tercantum Sekolah Terakreditasi (A)
> Nah yang saya mau tanyakan apa yang dimaksud dengan :
> Sekolah Terakreditasi A-B-C
> Apakah sekolah tersebut dalam masa percobaan atau sekolah tersebut
> mempunyai predikat dari DEPDIKNAS...?
> Mohon penjelasan dari rekan2 milis, terima kasih.


> Regards :
> mamojenggot

Kirim email ke