On Fri, Jul 02, 2010 at 03:00:34PM +0800, Mr. Rocco wrote:
>Finlandia menjadi negara pertama di dunia yang menetapkan aturan
>bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan akses broadband internet
>dengan kecepatan minimal 1Mbps. Tahun 2015 mendatang aturan ini akan
>direvisi dengan kecepatan 100Mbps.
>
>Pemerintah Finlandia menyatakan, aturan tersebut dilatarbelakangi
>pemikiran tentang akses internet sebagai hak asasi manusia. Aturan
>tersebut berlaku secara resmi mulai 1 Juli 2010.
>
>Aturan koneksi minimum akses internet ini akan terus direvisi setiap
>beberapa tahun sekali. Finlandia mewajibkan semua perusahaan
>telekomunikasi untuk berkomitmen menyediakan broadband yang dapat
>berjalan pada kecepatan minimum 1Mbps.
>
>Menurut Menteri Komunikasi Finlandia Suvi Linden, Finlandia telah
>mempertimbangkan peranan internet dalam kehidupan sehari-hari warga Finlandia.
>
>"Layanan internet tidak lagi hanya untuk hiburan. Finlandia telah
>bekerja keras untuk mengembangkan masyarakat informasi dan beberapa
>tahun yang lalu kami menyadari tidak semua orang punya akses," kata
>Linden seperti dilansir BBC, Kamis (1/7/2010).
>
>Hingga saat ini, di Finlandia penetrasi internet telah mencapai
>sekira 96 persen populasi penduduk.
>
>Sementara itu, di Inggris aturan mengenai hak untuk mendapatkan
>koneksi broadband baru akan diterbitkan tahun 2012. Pemerintah
>Inggris mewajibkan seluruh perusahaan telekomunikasi menyediakan
>akses internet dengan kecepatan 2Mbps pada 2012.

Di Indonesia tar tahun Gajah kayak gini mah. Beli beras aja masih
susah boro-boro koneksi Internet :D. Kl _misalnya_ ada juga pasti di
korupsi hehe...


-- 
budsz


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke