On Fri, Jul 02, 2010 at 03:00:34PM +0800, Mr. Rocco wrote: >Finlandia menjadi negara pertama di dunia yang menetapkan aturan >bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan akses broadband internet >dengan kecepatan minimal 1Mbps. Tahun 2015 mendatang aturan ini akan >direvisi dengan kecepatan 100Mbps. > >Pemerintah Finlandia menyatakan, aturan tersebut dilatarbelakangi >pemikiran tentang akses internet sebagai hak asasi manusia. Aturan >tersebut berlaku secara resmi mulai 1 Juli 2010. > >Aturan koneksi minimum akses internet ini akan terus direvisi setiap >beberapa tahun sekali. Finlandia mewajibkan semua perusahaan >telekomunikasi untuk berkomitmen menyediakan broadband yang dapat >berjalan pada kecepatan minimum 1Mbps. > >Menurut Menteri Komunikasi Finlandia Suvi Linden, Finlandia telah >mempertimbangkan peranan internet dalam kehidupan sehari-hari warga Finlandia. > >"Layanan internet tidak lagi hanya untuk hiburan. Finlandia telah >bekerja keras untuk mengembangkan masyarakat informasi dan beberapa >tahun yang lalu kami menyadari tidak semua orang punya akses," kata >Linden seperti dilansir BBC, Kamis (1/7/2010). > >Hingga saat ini, di Finlandia penetrasi internet telah mencapai >sekira 96 persen populasi penduduk. > >Sementara itu, di Inggris aturan mengenai hak untuk mendapatkan >koneksi broadband baru akan diterbitkan tahun 2012. Pemerintah >Inggris mewajibkan seluruh perusahaan telekomunikasi menyediakan >akses internet dengan kecepatan 2Mbps pada 2012.
Di Indonesia tar tahun Gajah kayak gini mah. Beli beras aja masih susah boro-boro koneksi Internet :D. Kl _misalnya_ ada juga pasti di korupsi hehe... -- budsz [Non-text portions of this message have been removed]
