Subject: Artikel Islam - Selasa, 2 Oktober 2001
Date: Wed, 3 Oct 2001 13:28:28 +0700
From: "ayani" <[EMAIL PROTECTED]>
To: <Undisclosed Recipients>
DATA JAMAAH MASJID
Salah satu aspek penting yang harus dilakukan oleh
pengurus masjid adalah melakukan pendataan terhadap jamaah masjid. Hal
ini karena dengan fungsi masjid sebagai pusat pembinaan dan pengembangan
umat, pengurus masjid harus melakukan program pembinaan dan pengembangan
jamaah. Agar pembinaan dan pengembangan dapat dilakukan sesuai dengan kebutuhan
dan sasaran yang jelas, maka mendata jamaah menjadi sesuatu yang sangat
penting.
Secara garis besar, jamaah masjid bisa dikelompokkan
menjadi tiga bagian. Pertama, jamaah inti, yaitu jamaah yang
diharapkan dan seharusnya menjadi penggerak pemakmuran masjid. Jamaah inti
yang dimaksud bisa disebut dengan pengurus masjid, karenanya pengurus masjid
semestinya bisa menjadi tenaga penggerak bagi pemakmuran masjid, bukan
pengurus masjid malah yang harus digerakkan, hal ini karena sebesar apapaun
potensi dan kemauan jamaah untuk memakmurkan masjid, bila tidak ada yang
menggerakkan tetap saja mereka tidak bisa memakmurkan masjid sebagaimana
yang seharusnya. Kedua, jamaah utama, yakni jamaah yang dari
segi tempat tinggal berada di sekitar masjid, misalnya bila masjid itu
disebut masjid komplek Departemen Keuangan, maka warga muslim yang berada
di komplek tersebut menjadi tulang punggung utama pemakmuran masjid. Bila
masjid itu disebut masjid RW 01 dari sebuah kelurahan, maka warga muslim
di RW tersebut seharusnya menjadi jamaah utama bagi pemakmuran masjid yang
harus didata dan didaftar sebagai jamaah masjid. Ketiga,
jamaah umum, yakni setiap kaum muslimin yang ikut serta dalam pemakmuran
masjid meskipun tidak bertempat tinggal di dekat lokasi masjid atau bukan
jamaah yang terdaftar di masjid tersebut. Dari tiga kelompok jamaah masjid
itu, jamaah yang sangat diharapkan untuk memakmurkan masjid secara aktif
adalah jamaah inti dan jamaah utama.
URGENSI PENDATAAN.
Pendataan merupakan sesuatu yang sangat penting,
disebut penting karena pendataan merupakan bagian yang sangat pokok dari
perencanaan. Perencaaan yang baik baru bisa dilakukan 'salah satunya--
manakala diketahui data awal tentang situasi dan kondisi yang menjadi pelaksana
dan sasaran dari suatu perencanaan, demikian pula halnya dengan masjid.
Karena itu, pada banyak instansi terdapat data yang terkait dengannya,
misalnya di rumah sakit ada data para medis, karyawan dan pasien. Di kantor
ada data karyawan, di kampus ada data dosen, karyawan dan mahasiwa, di
sekolah ada data guru, karyawan dan murid. Karena itu di masjid semestinya
ada data tentang jamaah, namun yang amat disayangkan adalah jutseru pada
umumnya di masjid-masjid tidak terdapat data tentang jamaah, padahal data
jamaah sangat diperlukan bagi pengembangan masjid kita pada masa-masa yang
akan datang.
Paling kurang, ada enam nilai penting dari data jamaah
masjid, antara lain: Pertama, dapat diketahui jumlah yang
konkrit dari jamaah, berapa laki-laki perempuan, kanak-kanak, anak-anak,
remaja, pemuda maupun orang dewasa dan orang tua, bahkan para manula (manusia
lanjut usia), begitu juga dengan jumlah keluarga hingga jumlah anak yatim,
janda dan duda.
Kedua, bisa diketahui potensi atau
kualitas jamaah yang sesungguhnya, baik dari segi pekerjaan, jabatan, aktivitas,
dana, fasilitas hidup yang dimiliki, pengalaman, pendidikan, ketrampilan,
kemampuan bahasa, keahlian, status sosial hingga kedudukannya ditengah-tengah
masyarakat, hal ini sangat penting sehingga manakala masjid memerlukan
sumber daya manusia dengan keahlian atau pengalaman tertentu bisa dengan
mudah siapa yang akan dihubungi, karena datanya memang sudah ada.
Ketiga, dapat diketahui identitas jamaah
yang sesungguhnya, misalnya dari segi umur, warna kulit, golongan darah,
suku, jumlah keluarga, dll. Hal ini merupakan sesuatu yang penting, manakala
ada informasi yang terkait dengan jamaah bisa disampaikan kepada mereka,
misalnya bila ada informasi lapangan kerja untuk pemuda usia 20-30 tahun,
maka pengurus masjid bisa menginformasikan kepada jamaah yang berusia tersebut,
bahkan bila ada jamaah yang sakit tertentu lalu sudah sampai pada keadaan
memerlukan donor danar, maka pengurus masjid cukup menginformasikan kepada
jamaah yang golongan darahnya diperlukan.
Keempat, dapat diketahui kondisi kepribadian
jamaah mulai dari bakat, minat, hobi, sikap dan tingakatan pemahaman dan
pengamalan keagamaan misalnya kemampuan membaca Al-Qur’an, dll.
Kelima, dapat dilakukan proyeksi pengembangan
program kegiatan pada masa kini dan mendatang, sebab tidak sedikit masjid
yang mengembangkan program yang baik tapi sangat minim daya dukung dari
jamaah, bukan karena jamaah tidak mau mendukung, tapi karena memang sangat
minim juga jamaah yang menjadi sasaran program tersebut, misalnya ada masjid
komplek perumahan tertentu mengadakan pengajian remaja, tapi pesertanya
hampir tidak ada karena memang di komplek itu umumnya terdiri dari “keluarga
muda” yang anak-anak tertua mereka baru mencapai klas V atau
klas VI SD.
Keenam, dapat diketahui keinginan,
kritik dan saran jamaah terhadap masjid dan kepengurusannya, baik yang
berkaitan dengan kegiatan, fasilitas, khatib, pendanaan, informasi, dll.
SISI-SISI PENDATAAN
Agar pendataan jamaah bisa memperoleh hasil-hasil
yang lebih menyeluruh, paling tidak ada lima hal penting yang harus didata
dari jamaah masjid, antara lain: Pertama, Identitas diri
seperti nama, alamat, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, status marital,
jumlah anak, No KTP, tinggi badan, berat badan, warna kulit, golongan darah,
dll. Kedua, kondisi fisik dalam kaitan dengan tingkaty kesehatan,
misalnya penyakit yang pernah atau sering diderita. Ketiga,
potensi diri seperti pendidikan, pekerjaan, jabatan, pengalaman, aktivitas,
keahlian, ketrampilan, kemampuan bahasa, penghasilan, fasilitas hidup yang
dimiliki seperti kendaraan, rumah, alat komunikasi, dll. Keempat,
kepribadian seperti minat, hobi, bakat, kemampuan membaca Al-Qur’an,
pelaksaan ibadah haji, tingkat kehadiran pada majelis ta’lim,
buku tentang Islam yang sudah dibaca, dll. Kelima, harapan
terhadap masa depan masjid berupa pendataan tentang kritik jamaah terhadap
perkembangan masjid selama ini, saran mereka terhadap pengembangan aktivitas
masjid pada masa mendatang hingga khatib atau muballigh yang mereka senangi
atau yang kurang mereka senangi.
Manakala jamaah masjid sudah didata dengan baik,
maka menjadi kewajiban pengurus untuk mengolah data itu dengan mengklasifikasikannya,
misalnya berapa orang atau berapa persen jamaah yang belum bisa membaca
Al-Qur’an dengan baik, berapa jamaah yang sudah menunaikan haji,
berapa jumlah jamaah balita, berapa remaja, berapa jamaah laki-laki dan
wanita, berapa jamaah yang berpendidikan tinggi, sejauhmana tingkat pendapatan
jamaah dan sebagainya.
Pengolahan data menjadi sebuah informasi dengan berbagai
klasisifikasi jamaah menjadi sesuatu yang sangat penting sehingga bisa
dilakukan proyeksi pengembangan aktivitas sesuai dengan sasarannya, baik
dari sisi jumlah, jenis kelamin, potensi, keluangan waktu, dana hingga
minat jamaah.
Dari gambaran tentang pentingnya pendataan jamaah
masjid dan sisi apa saja yang paling pokok untuk didata, apabila masjid
tidak memiliki data tentang jamaahnya, maka pengurus masjid dan jamaahnya
tidak tahu persis tentang apa yang harus diperbuat dalam upaya memakmurkan
masjid, sehingga tidak sedikit pengurus masjid yang mencanangkan program,
tapi tiodak sesuai dengan kondisi jamaahnya. Akibatnya, program kegiatan
masjid seringkali dilakukan untuk sekedar ada atau dikatakan juga daripada
tidak ada. Bila ini yang terjadi, maka tidak jelaslah apa yang akan dicapai
dari kegiatan yang dilaksanakannya.
Drs. H. Ahmad Yani
[EMAIL PROTECTED]