Surfing pada Jam Kerja? Siapa Takut!

Di mana bisa dapat akses internet secara gratis, selama berjam-jam, bahkan 
digaji untuk itu? Di mana lagi selain di kantor tentunya! Anda gemar 
ber-surfing-ria pada jam kerja? Hati-hati, "hobi" Anda itu bisa menyebabkan 
perusahaan terkena tuntutan hukum. Selain itu, tentunya Anda bisa diomeli 
soal produktivitas.

Ada statistik menarik di negara Paman Sam. Ternyata, 30 sampai 40 persen 
penggunaan internet di tempat kerja sama sekali tidak berhubungan dengan 
pekerjaan. Dan, sebanyak 70 persen dari keseluruhan lalu lintas internet di 
AS terjadi pada jam kerja. Sebanyak 70 persen dari para pekerja yang 
diwawancarai mengaku membaca dan mengirim e-mail berkategori dewasa pada 
waktu kerja.
Para ahli mengungkapkan, surfing pada jam kerja dari PC di kantor telah 
menyebabkan perusahaan2 AS merugi sebesar A$1 miliar per tahunnya.
Itu semua "berkat" menurunnya produktivitas dan biaya bandwith.
Membaca dan mengirimkan e-mail pun tidak kalah merugikannya bagi perusahaan.

Sekalipun tidak menghabiskan biaya bandwith, tapi jelas menghabiskan waktu 
para karyawan. Faktanya, banyak karyawan yang menggunakan alamat e-mail 
perusahaan untuk menulis ke Paman Bobo atau Bibi Marina.
Bahkan, ada situs yang khusus mendedikasikan dirinya untuk menghibur para 
karyawan, seperti ishouldbeworking.com. Ini bukan iklan lho, tapi kalau 
Anda membuka situs itu, ada sebuah panic button berjudul "Uh-Oh It's Your 
Boss" di ujung kiri atau kanan halaman situs untuk "menyelamatkan" para 
karyawan dari omelan si bos. Begitu di-klik, layar akan menampilkan situs 
lain yang kira-kira berhubungan dengan pekerjaan.
Potensi tuntutan hukum juga cukup besar, apalagi di negara seperti AS. 
Misalnya saja, teman-teman si Joe paling senang mangkal di komputernya Joe 
karena di situlah tersimpan situs-situs porno favorit pilihan si Joe.
Jika suatu hari para karyawan perempuan di tempat Joe bekerja mengganggap 
bahwa situasi ramai2 surfing situs porno itu telah menciptakan lingkungan 
kerja yang penuh pelecehan seksual, bisa ditebak perusahaanlah yang akan 
dituntut.

Sejauh ini, masalah surfing di waktu kerja di AS diatasi dengan menyaring 
dan memonitor kegiatan surfing itu sendiri. Hukum di AS pun mendukung hal 
ini. Sebuah perusahaan dapat saja mengharuskan para karyawan menandatangani 
perjanjian kebijakan mengenai penggunaan komputer.
Namun di Indonesia, dukungan hukum terhadap pengontrolan akses karyawan 
terhadap internet belum ada. Padahal akses tidak terbatas yang dinikmati 
oleh para karyawan bukanlah suatu pilihan bisnis yang baik bagi suatu 
perusahaan. Kalau perusahaan tidak tegas dari sekarang, bisa jadi 
perusahaan itu sedang bermain api.
Nah lho, jangan gara-gara seharian surfing untuk ber-email ria atau melihat 
'gambar antik', para pekerja lalu melalaikan tugasnya. Bisa-bisa kantor 
bangkrut!


---------------------------------------------------------------------

To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]

Website mancing-l at http://www.MancingL.com  --> Fishing information, online chat, 
forum discusion, clasifiedads, etc  
MancingL Archive at http://www.mail-archive.com/[email protected]
Fishing@Indonesia a MancingL sharing picture forum at 
http://communities.msn.com/FishingIndonesia

Millis ini terselengara berkat dukungan PT. Metrocom Global Solusi
  The Prefered IT Solution Company - http://www.metrocom.co.id

** Save Bandwidth... potong berita yang tidak perlu **


Kirim email ke