Salam,
Pada tgl 19 Juni 2011, hukum Allah telah diterapkan di Arab sesuai sabdanya
dan nyawa harus dibayar dengan nyawa dengan dipenggalnya leher Ruyati TKW
Indonesia.
Menjadi idaman Islam untuk dapat berlakunya jukum Allah, terutama di Indonesia
yang hukumnya tidak tegas.Asal hal ini tidak dilaksanakan terhadap kaum
koruptor di Indonesia karena mereka tidak berhutang nyawa.
Duta Besar Indonesia di Arab, sewaktu diwawancari oleh TVONE Indonesia pada
jam 1200, tidak begitu tahu dengan benar nama dari TKW yang dipancung
ini.Karena mungkin memang kurang perlu perhatian.
Wasalam,
Wal Suparmo