Salam,
Pada  tgl 19 Juni 2011, hukum Allah telah diterapkan di Arab sesuai sabdanya 
dan nyawa harus dibayar dengan nyawa dengan dipenggalnya leher Ruyati TKW 
Indonesia.
Menjadi idaman Islam untuk dapat  berlakunya jukum Allah, terutama di Indonesia 
yang hukumnya tidak tegas.Asal hal  ini tidak dilaksanakan terhadap kaum 
koruptor di Indonesia karena mereka tidak berhutang nyawa.
 Duta Besar Indonesia di Arab, sewaktu diwawancari oleh TVONE Indonesia  pada 
jam 1200, tidak begitu tahu dengan benar  nama dari  TKW yang dipancung 
ini.Karena mungkin memang kurang perlu perhatian.
Wasalam,
Wal Suparmo

Kirim email ke