Duhhh.. Barang seharga Rp. 4 milyar, dibeli oleh para penyelenggara negara 
(pegawai negara yang sudah dapat gaji yang berasal dari uang negara/uang 
rakyat) pakai uang negara (uang rakyat) dengan harga Rp.14 milyar


Apapun alasannya.. hal-hal semacam inilah yang membuat Indonesia hancur.
 Lebih parah lagi hal semacam ini di-beking oleh aparat penegak hukum.. 
tambah hancurrrrr


Wahai.. Para penyelenggara negara... Bertobatlah.


KMA - Kelompok Masyarakat Awam, NH


__________________________________________________________


Thu, 7/5/12, Joko W <jokow...@yahoo.com> wrote:


Ini info ngawur tauukkk, Drg David hanya mengatur 
pengadaannya saja. Itupun juga atas perintah Walikota, karena dia adalah
 staff ahli walikota, meski tidak ada dalam struktur resmi dan tidak 
digaji.
Apalagi dalam status facebook http://facebook.com/bambang.smit
sering

 menyebut Nama Marwan Effendy Jamwas Kejakgung sebagai beking dan 
kejaksaan tinggi sebagai bodyguard alias pelindung  korupsi yang 
dilakukan oleh Drg. David, Padahal yang benar bukanlah demikian. Drg. 
David dan Bpk Marwan adalah berteman, sehingga jika saling memberi 
fasilitas dan bantuan itu karena hubungan pertemanan

Ada baiknya sebelum menyuarakan, perlu konfirmasi pada yang bersangkutan
Drg. David Andreasmito : 081217676523 ; 031-91382660

  Ttd - JokoWe
___________________________________________________________
Tue, 6/26/12, Bambang Smith <bambang_s...@yahoo.com> wrote:






http://www.lensaindonesia.com/2012/06/26/ada-dokter-gigi-diduga-dibalik-mark-up-alkes-rs-dr-soewandhie.html
CT Scan dan Cath Lab Merk GE, Dibayar APBD Total Rp 31 Miliar Lebih
Ada Dokter Gigi, Diduga Dibalik ‘Mark up’ Alkes RS dr Soewandhie Surabaya













LENSAINDONESIA.COM: Kedatangan satu unit CT Scan merk GE (General 
Electronics), yang dimenangkan PT Dian Graha Elektrika dengan nilai Rp 
14.426.500.000 (harga HPS/OE: Rp 14.499.100.000,00), yang tiba di RS dr 
Soewandhie, Senin (25/06) kemarin, terkesan  ditutup-tutupi.
Dugaan mark up harga barang menguat karena sanggahan dari beberapa 
rekanan lain menuding, produk merk GE (General Electronics) yang 
 kabarnya berasal dari Amerika Serikat tersebut berlisensi China.






Salah satunya dari Direktur PT Singo Malar, Ir Bambang Utoyo, yang 
mengakui memang ada indikasi pengaturan pemenang lelang dalam  proyek 
alkes RS dr Soewandhie tersebut.












Jika tudingan itu benar, lalu siapa principle (perusahaan pendukung) 
yang mensuplai PT PT Dian Graha Elektrika dan PT Enseval Putera 
Megatrading.Tbk,  dalam skandal dugaan mark up pengadaan alat kesehatan 
(Alkes) berupa CT Scan dan Cath Lab senilai total Rp 31.291.500.000 di 
RS dr Soewandhie tersebut?
Informasi yang diperoleh LICOM menyebut, sosok drg David Andreasmito,
 diduga adalah principle dari dua perusahaan pemenang yakni PT Dian 
Graha Elektrika dan PT Enseval Putera Megatrading.Tbk.













Bos Jet-Z Dental Aesthetic Clinic itu diduga adalah orang yang 
membawa PT Dian Graha Elektrika dan PT Enseval Putera 
Megatrading.Tbk memenangkan lelang.






Dugaan drg David sebagai principle atas dua perusahaan itu menguat, 
karena beberapa tahun sebelumnya, drg David diduga juga mensuplai 
 alat-alat kesehatan produk China lainnya melalui Dinas Kesehatan Kota 
Surabaya.






Ketika dikonfirmasi soal tudingan tersebut, drg David Andreasmito langsung 
membantahnya.














Sebelumnya, Direktur Utama RS dr Soewandhie, drg Febria Rachmanita, 
menolak memberikan penjelasan dan terkesan melempar tanggung jawab.






“Untuk pengiriman barang jangka waktu pengiriman sudah diatur dalam 
kontrak. Untuk lebih jelasnya batas akhir pengiriman, tanyakan  hubungi 
saja pejabat pembuat komitmen,” elak drg Febria Rachmanita, Selasa 
(26/06) pagi, melalui pesan SMS.














Dari penelusuran LICOM, melalui jalur resmi General Electronics, diketahui 
kalau harga tersebut hanya berkisar US$250 ribu atau

sekitar Rp 2, 7 miliar.






Harga itu ditambah tarif Fee on the Boat (FOB), termasuk asuransi barang, 
pajak, bea masuk dan lain-lain, diperkirakan

maksimal mencapai Rp 1,5 miliar.






Sehingga total biaya mendatangkan satu unit CT Scan mencapai sekitar Rp 4,2 
miliar.






Dan dengan sudah datangnya barang, maka PT Dian Graha Elektrika pemilik NPWP: 
01.313.967.0-007.000 itu akan segera menerima

pembayaran dari Pemkot Surabaya sebesar Rp 14.426.500.000.













Jumlah nominal pembayaran itu sangat jauh dari harga barang yang baru
 datang dan inilah penyebab munculnya tudingan mark up pada  proses 
lelangnya.






Principle yang diduga adalah drg David Andreasmito inilah yang diduga
 kuat ‘menanam’ oknum (stafnya ) berinisial ‘Zul’ di lingkungan ULP Kota
 Surabaya, sebagai konsultan yang menurut dugaan, kabarnya disetujui 
langsung oleh Walikota Surabaya.

Kirim email ke