Larangan Membunuh Kodok (dan Memakannya)

Oleh : Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat

 

Dari Abdurrahman bin Utsman (ia berkata), “Sesungguhnya seorang tabib pernah 
bertanya kepada Nabi SAW tentang kodok yang ia akan jadikan obat ? Maka Nabi 
SAW telah melarang tabib tersebut membunuh kodok” (HR. Abu Dawud no. 3871, An 
Nasaa’i 7/210, Hakim 4/411, Baihaqi 9/258, hadits shahih)

 

Berkata Imam Hakim, “Hadits ini shahih isnadnya”.  Dan Imam Dzahabi telah 
menyetujuinya.

 

Hadits yang mulia ini merupakan hujjah yang kuat tentang haramnya memakan 
daging kodok karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melarang 
membunuhnya, baik untuk dimakan atau untuk disia – siakan.

 

Di dalam hadits di atas seorang tabib (dokter) meminta izin kepada Nabi SAW 
untuk menjadikan kodok sebagai obat.  Tentunya yang dimaksud oleh si dokter 
ialah dengan cara memakannya atau memberi makan kepada pasien yang dia yakini 
bahwa daging kodok itu sebagai obat.

 

Fatwa para Imam :

   Berkata Abdullah bin Ahmad, “Aku pernah bertanya kepada bapakku (yakni Imam 
Ahmad bin Hambal) tentang kodok, lalu beliau menjawab, ‘Tidak boleh dimakan dan 
tidak boleh dibunuh.  Karena Nabi SAW telah melarang membunuh kodok berdasarkan 
hadits Abdurrahman bin Utsman’” (Masaa-il Imam Ahmad hal. 271 – 272, ditahqiq 
oleh Zuhair Syaawisy)
   Imam Al Khaththaabiy mengatakan bahwa kodok itu haram dimakan. (‘Aunul 
Ma’bud Syarah Sunan Abi Dawud juz 10 hal. 252 – 253)
   Imam Ibnu Hazm di Kitabnya Al Muhalla juz 7 hal. 245, 398 dan 410) 
menyatakan bahwa kodok itu sama sekali tidak halal dimakan.

 

Maraji’

Disarikan dari Kitab Al Masaa-il jilid 4, Abdul Hakim bin Amir Abdat, Darul 
Qalam, Pasar Minggu – Jakarta, Cetakan Pertama, 2004 M, hal. 261 – 272

 

Semoga Bermanfaat



KuHanyaOrangBiasa 
 
MURNIKAN TAUHID, TEGAKAN SUNNAH


__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 

[Non-text portions of this message have been removed]






Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah.
Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke