PKS Nilai Pernyataan Bagir Tak Etis dan Politis 
      POLITIC: Thursday, 11 Aug 2005 9:20:19 WIB    

     
      Jakarta - Pernyataan Ketua Mahkamah Agung (MA) Bagir Manan bahwa putusan 
PT Jabar sudah final dan mengikat dinilai tidak pantas oleh Partai Keadilan 
Sejahtera (PKS). Pernyataan itu dinilai PKS sangat tidak etis dan politis.

      "Pernyataan itu tidak etis diucapkan oleh seorang ketua MA," kata Ketua 
Badan Pemenangan Pemilu PKS Muhammad Razikun dalam siaran persnya kepada 
detikcom di Jakarta, Kamis (11/8/2005).

      Pernyataan Bagir Manan pada acara pelantikan pejabat eselon di lingkungan 
MA, menurut Razikun, amat tendensius dan merupakan pernyataan politis. 
"Bagaimana mungkin seorang Ketua MA bisa ngomong seperti itu. Padahal, 
prosesnya belum lagi dimulai. MA baru membentuk tim yang akan bekerja mulai 
hari ini. Tapi, Bagir Manan sudah bicara kesimpulannya," tukasnya.

      Pernyataan itu sudah mencampuri urusan politik dengan mengatasnamakan 
hukum. Dengan pernyataan itu Bagir Manan telah memulai terjadinya tragedi 
demokrasi di Indonesia dan sebagai berupaya membungkam para pencari keadilan.

      Sebagai pemimpin Mahkamah Agung semestinya Bagir memberi ruang dan 
kesempatan bagi siapa pun pencari keadilan. Bagi PKS, pernyataan itu tidak saja 
menjadi lembar hitam dunia peradilan namun lebih dari itu, menunjukkan 
seolah-olah MA tidak mempunyai itikad baik untuk membangun good law bahkan 
mendorong berkembangnya bad law/I>.

      Pernyataan Bagir Manan bahwa MA tak bisa berbuat apa-apa juga dinilai 
tidak pantas. Selain membodohi rakyat yang merindukan keadilan, Ketua MA juga 
telah berusaha mempengaruhi upaya-upaya pengujian atau proses hukum yang akan 
dilakukan oleh tim yang dibentuk. Termasuk upaya PK yang diajukan KPUD Depok 
dan KPUD Jabar ke MA. (mar) 



[Non-text portions of this message have been removed]



Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah.
Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke