Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Saya mau tanya...

1. Apa hukumnya Pria yang beragama Islam menikah dengan wanita yang beragama 
Kristen, dan sampai meninggal dunia, si wanita    tidak pernah berpindah agama 
ke Islam ?
2. Apa hukumnya Pria yang beragama Islam menikah dengan wanita yang beragama 
Kristen, tetapi ditengah-tengah perjalanan pernikahan mereka, ternyata sang 
wanita menjadi mu'alaf (berpindah agama menjadi seorang muslimah) ?

Wassalamu'alaikum...


-----Original Message-----
From: [EMAIL PROTECTED]
[mailto:[EMAIL PROTECTED] Behalf Of [EMAIL PROTECTED]
Sent: Monday, August 22, 2005 9:01 AM
To: [EMAIL PROTECTED]
Subject: Re: [media-dakwah] Tanya



Wa'alaikumussalam wr wb.

Setahu saya,
yang berhak menerima suatu lamaran itu walinya, bukan si muslimah tersebut.
jadi kalo melamarnya ke si muslimah tersebut, ya namanya salah alamat.
sebenarnya kalo muslimah menerima lamaran dari banyak pelamar itu statusnya
tidak mengikat,
yang paling mengikat adalah, lamaran yg diterima oleh si wali, karena si
wali yg lebih berhak,
dalam hal ini si wali harus tegas, yg mana yg mau diterima.
si calon mempelai wanita hanya dimintai persetujuannya saja.

ini harus dipastikan dulu apakah si wali sudah menerima lamaran yg pertama
apa belum,
kalo memang lamaran pertama sudah diterima oleh si wali, maka si wali tidak
boleh menerima lamaran orang lain,
selagi pelamar pertama belum membatalkan lamarannya, atau sampai pada batas
yg telah ditentukan pelamar pertama
tidak memberikan kabar selanjutnya.

Salam,
imam


                                                                                
                                       
                    Par woto                                                    
                                       
                    <[EMAIL PROTECTED]        To:     [EMAIL PROTECTED]         
                            
                    >                         cc:                               
                                       
                    Sent by:                  Subject:     [media-dakwah] Tanya 
                                       
                    [EMAIL PROTECTED]                                           
                                      
                    groups.com                                                  
                                       
                                                                                
                                       
                                                                                
                                       
                    08/21/2005 08:30                                            
                                       
                    AM                                                          
                                       
                                                                                
                                       
                                                                                
                                       



Assalamu 'alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh

Saya punya saudara muslim yang punya masalah begini,
Dia pernah melamar seorang muslimah dan muslimah itu
menerima lamaran
dia, bapaknya tergantung anaknya sedang ibunya blm
memberi kepastian.
Masalahnya sekarang begini, sekarang muslimah itu
menerima lamaran pria
lain dan orang tuanya setuju. Yang mau saya tanyakan
bagaimana hukumnya
tindakan muslimah itu dan apa yang harus dilakukan
saudara saya itu?

Atas jawabannya, jazakumallahu khairan

Wassalamu 'alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh



____________________________________________________
Start your day with Yahoo! - make it your home page
http://www.yahoo.com/r/hs







Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah.
Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED]
Yahoo! Groups Links















Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah.
Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links



 








------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page
http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah.
Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke