Dalang Dibalik Gerakan Islam Liberal di Berbagai Negeri Muslim Saat Ini
Counter Liberalisme Oleh : Redaksi 23 Aug 2004 - 10:33 am
Khalif Mu'ammar
Gerakan liberalisasi pemikiran Islam yang marak akhir-akhir ini (bahkan di
Jakarta mereka membentuk JIL = Jaringan Islam Liberal), sebenarnya lebih
berunsur pengaruh eksternal ketimbang perkembangan alami dari dalam tradisi
pemikiran Islam sendiri. Leornard Binder, diantara sarjana Barat keturunan
Yahudi yang bertanggungjawab mencetuskan pergerakan Islam liberal dan
mengorbitkannya pada era 80-an, telah memerinci agenda-agenda penting Islam
Liberal dalam bukunya Islamic Liberalism: A Critique of Development
Ideologies. Dalam buku tersebut ia menjelaskan premis dan titik tolak
perlunya pergerakan Islam Liberal didukung dan di sebar luaskan. Selain
rational discourse yang merupakan tonggak utamanya, gerakan ternyata tidak
lebih daripada alat untuk mencapai tujuan politik yaitu menciptakan
pemerintahan Liberal ala Barat (AS dan Eropa). Antek Yahudi dan Barat
bentuk lainnya ?
Pengaruh eksternal itu dengan mudah dapat ditelusur dari trend pemikiran
liberal di Barat dan dalam tradisi keagamaan Kristen. Leornard Binder,
diantara sarjana Barat keturunan Yahudi yang bertanggungjawab mencetuskan
pergerakan Islam liberal dan mengorbitkannnya pada era 80-an, telah
memerinci agenda-agenda penting Islam Liberal dalam bukunya Islamic
Liberalism: A Critique of Development Ideologies. Dalam buku tersebut ia
menjelaskan premis dan titik tolak perlunya pergerakan Islam Liberal
didukung dan di sebar luaskan. Selain rational discourse yang merupakan
tonggak utamaya, gerakan ternyata tidak lebih daripada alat untuk mencapai
tujuan politik yaitu menciptakan pemerintahan liberal. Binder menjelaskan :
" Liberal government is the product of a continuous process of rational
discourse?. Political Liberalism in this sense, is indivisible. It will
either prevail worldwide, or it will have to be defended by nondiscursive
action ." (Leonard Binder, 1988)
Fakta ini didukung oleh seorang lagi penulis dan pendukung Islam Liberal,
Greg Barton, dalam bukunya Gagasan Islam Liberal di Indonesia. Barton
menggariskan prinsip dasar yang dipegang oleh kelompok Islam liberal yaitu
:
(a) Pentingnya kontekstualisasi ijtihad;
(b) Komitmen terhadap rasionalitas dan pembaharuan (agama);
(c) Penerimaan terhadap pluralisme sosial dan pluralisme agama-agama;
(d) Pemisahan agama dari parti politik dan kedudukan negara yang
nonsektarian. (Greg Barton, 1999)
Liberalisme dan 'Fundamentalisme'
Sebagaimana watak pemikiran postmodernis yang selalu mengkaitkan permikiran
dengan kekuasaan, gerakan Islam liberal nampaknya tidak jauh dari trend
itu. Maka dari itu dalam pemikiran Islam liberal, politik adalah salah satu
agenda terpenting. Terbukti ketika pemikiran Islam liberal memulai
gerakannya apa yang menjadi concern utamanya adalah membendung kekuatan
arus pemikiran yang dinamakan 'fundamentalis'. Cara-cara gerakan ini
menghadang kelompok ini lebih cenderung frontal dan konfrontatif daripada
persuasive. Tokoh-tokoh pemikir liberal di kalangan masyarakat Muslim,
seperti Nasr Hamid Abu Zayd, Hasan Hanafi, Asghar Ali Engineer, Fatimah
Mernisi, Aminah Wadud, Arkoun, al-Jabiri, Abdullah al-Naim dll, muncul
dengan ide-ide yang secara mencurigakan menyerang pemikiran mainstream
ummat Islam . Pandangan-pandangan mereka terhadap kelompok salafi yang
mereka anggap fundamentalis lebih keras daripada kritik mereka terhadap
Barat. Juga karena ide pluralisme agama kritik mereka terhadap Islam dan
ummat Islam lebi
h keras daripada kritik mereka terhadap agama lain. Gejala ini perlu
dicermati dengan seksama.
Perkataan fundamentalisme muncul pertama kali pada tahun 1920 oleh Curtis
Lee Laws dengan merujuk kepada golongan Kristen, American Protestant , yang
menentang modernisme dan liberalisme khususnya Darwinisme. Fanatisme mereka
terhadap Christianity dan penentangan terhadap pembaharuan ini menjadi ciri
utama fundamentalisme golongan Kristian tersebut. Oleh karena itu, istilah
fundamentalis ini sinonim dengan fanatik, ekstrimis, dan militant. Maka
perkataan tersebut membawa konotasi yang negatif, dan memberi makna yang
mencemooh dan memojokkan.
Penggunaan Istilah tersebut dalam Islam muncul dan menjadi popular setelah
terjadi revolusi Iran, yaitu sebutan yang merujuk kepada aktifis militan
golongan Shi'ah di Iran, yang memprotes segala aktivitas Barat dan
mempromosikan penentangan terhadap Barat dan kepentingan Barat. Bahkan
kemudian fundamentalisme dikaitkan dengan aksi-aksi terrorisme. Menurut
James Veitch istilah fundamentalisme telah digunakan dengan
sewenang-wenangnya oleh media Barat dan penulis-penulis Barat sehingga
tidak hanya melingkupi golongan radikal dan ekstrim tetapi juga golongan
yang dinamakan reformis atau revivalis. (James Veitch, 1993)
Senada dengan James, Khurshid Ahmad menyangkal dimasukkanya gerakan
revivalis kedalam kategori Fundamentalis, fanatik dan militan. Karena
gerakan-gerakan tersebut tidak bersifat demikian. Beliau menjelaskan.
The West has failed to see the strength and potential of the Islamic
movement. It has chosen to dub it as fundamentalist, as fanatic, as anti-
Western, as anachronistic?Nothing could be farther from the truth. It
appears that the West is once again committing the fatal mistake of looking
upon others as belonging to a different paradigm, from the prism of its own
distorted categories of thought and history. (Khurshid Ahmad. "The Nature
of the Islamic Resurgence", ed. John L. Esposito, Voices of Resuregent
Islam , 225).
Richard Nixon Bekas presiden Amerika telah menulis sebuah buku yang
berjudul Seize the Moment . Buku ini menjadi rujukan utama dalam menentukan
dasar kebijaksanaan Luar negeri Amerika. Dalam buku tersebut Nixon
memberikan lima kreteria seorang fundamentalis Muslim. Pertama: Orang yang
membenci Barat. Kedua: orang yang berpendirian bahwa Islam adalah agama dan
negara. Ketiga: orang yang ingin melaksanakan Syari'at Islam. Keempat:
orang yang ingin membina kembali peradaban Islam. Kelima orang yang
beranggapan bahwa penyelesaian bagi Umat Islam adalah dengan kembali kepada
masa lampau (ajaran Islam yang benar).
Mafhum mukhalafah dari kriteria ini jelas bahwa orang yang tidak
fundamentalis bagi Barat adalah orang Islam yang meninggalkan syariat
Islam, tidak concern dengan masalah umat Islam, dan tidak bercita-cita
membangun kembali kegemilangan Islam. Jadi sejatinya yang menjadi ancaman
bagi Barat bukan Muslim "fundamentalis", tapi kebangkitan Islam itu
sendiri.
Sekularisasi dan Depolitisasi Islam
Di Barat, sekularisme, modernisme dan liberalisme berjalan seiring.
Ketiga-tiga pemikiran ini adalah solusi bagi masyarakat Barat untuk maju
dan modern. Itu disebabkan, mereka telah menderita akibat pemerintahan kuku
besi Gereja yang telah membunuh sekitar 430.000 orang dan membakar
hidup-hidup sekitar 32.000 orang atas alasan menentang kehendak tuhan.
Galileo, Bruno dan Copernicus adalah diantara saintis-saintis yang malang
karena melontarkan idea yang bertentangan dengan idea Gereja yang kononnya
berasal daripada Tuhan.
Untuk melestarikan kekuasaannya, gereja membentuk satu institusi pengadilan
yang dikenal paling brutal di dunia, yaitu Mahkamah Inkuisisi. Karen
Armstrong, dalam bukunya, Holy War: The Crusades and Their Impact on
Today's World, (1991:456) menyatakan: " Most of us would agree that one of
the most evil of all Christian institutions was the Inquisition, which was
an instrument of terror in the Catholic Church until the end of seventeenth
century." Despotisme Gereja ini mengakibatkan pemberontakan terhadap
kekuasaan Gereja. Konflik tersebut berakhir dengan kemenangan bagi filsafat
dan Sains.
Sudah menjadi sunnatullah aksi yang kuat akan menghasilkan reaksi yang
kuat, setelah kekuasaan berada pada filsafat dan Sains, maka agama
(Kristen) kemudian menjadi korban tekanan dan pembatasan. Pemikiran
sekularisme, modernisme dan liberalisme ternyata adalah obat yang mujarrab
yang telah berhasil membawa masyarakat Barat dari era kegelapan ( the dark
age ) ke era kebangkitan (renaissance) dan kemajuan.
Persoalannya adalah apakah konsep-konsep sekularisme, modernisme,
liberalisme dari Barat itu dapat dipakai untuk menyembuhkan penyakit umat
Islam? Jawabnya tentu negatif, sebab penyakit yang diderita Umat Islam amat
berbeda dari penyakit yang diderita masyarakat Barat. Umat Islam tidak
pernah mengalami pemerintahan kuku besi yang dilakukan oleh 'clergy'; ulama
tidak pernah memerintah dan tidak berambisi memerintah. Sebab, Islam tidak
mengenal "institusi gereja" yang mengaku mendapatkan mandat dari Tuhan
untuk berkuasa.
Ternyata, konsep-konsep sekularisasi dan liberalisasi itu berdampak pada
penelanjangan politik (depolitisasi) ummat Islam. Dan ini telah dilakukan
sejak awal abad keduapuluhan yaitu bersamaan dengan kejatuhan Khilafah
Uthmaniyyah (1924). Pada tahun tahun ini muncul beberapa tokoh kontroversi
seperti Kamal Attaturk di Turki yang telah bertanggungjawab menghapuskan
Khilafah Utmaniyyah dan menggantikannya dengan negara sekular. Secara
intelektual, muncul nama 'Ali 'Abd al-Raziq di Mesir, seorang qadi Shar'i
yang mendapat Ijazah doktor di London dengan bimbingan T.W. Arnold, seorang
orientalis terkenal. 'Ali 'Abd al-Raziq mungkin sarjana Muslim yang pertama
yang mendukung penghapusan Khilafah . Menurutnya, Islam dan Rasulullah SAW
sendiri memisahkan antara agama dengan politik. Karena itu, sistem Khilafah
adalah ciptaan manusia: pemerintah dan kerajaan pada masa itu yang
menjustifikasikan pemerintahan mereka dengan memperalat agama ('Ali Abdul
Raziq, tt. Al-Islam wa Usul al-Hukm ). Sebaliknya Islam hendaknya
hanya dilihat dari sisi kerohaniannya saja ( spirituality ) yang tidak
memerlukan kekuasaan dan percaturan politik. (Buku 'Ali Abdul Raziq
mendapat tentangan yang hebat daripada kebanyakan ulama pada masa itu,
berpuluh-puluh buku telah ditulis untuk menjawab buku tersebut diantaranya
buku-buku yang ditulis oleh: Muhammad Bakhit al-Mutii, Muhammad Khadr
Husayn, Diya al-Din al-Rayyis dan lain-lain).
Setelah 'Ali 'Abd al-Raziq, muncullah kemudian orang-orang yang lebih
berani lagi mempersoalkan masalah-masalah pokok dalam Islam dengan kritikan
terhadap ajaran Islam, institusi Ulama, dan Rasulullah SAW. Golongan ini di
Mesir lebih dikenali dengan golongan al-'almaniyyun (sekularis).
Ketika terjadi perdebatan tentang penegakan hukum Islam di negara-negara
Islam kelompok Islam liberal adalah golongan yang paling lantang
menentangnya. Faraj Fawdah, salah seorang dari mereka mengatakan bahwa
"melaksanakan Shari'at Islam adalah bermakna menegakkan negara theokrasi,
negara yang diperintah oleh golongan agama ( rijal al-Din ) yang memerintah
atas nama Tuhan". Wahid Ra'fat menambahkan, orang-orang yang ingin
menegakkan Shari'at sebenarnya ingin menjadi golongan kahanah ( clergy ),
institusi yang mewakili Tuhan dan berkuasa penuh menentukan kehidupan
manusia, sebab mereka saja yang akan mempunyai hak untuk menafsirkan
Shari'ah. Muhammad Sa'id al-'Ashmawi menolak campurtangan Islam dalam
politik, ini karena al-Qur'an tidak pernah membincangkan pemerintahan atau
menjelaskan bentuknya. Ashmawi juga mengatakan bahwa orang Islam yang
menyeru penegakan hukum Islam sebenarnya tidak mengetahui apa yang
dimaksudkan dengan hukum Islam. Asghar Ali Engineer mengatakan bahwa apa
yang diperjuangkan oleh
Mawdudi adalah pentafsiran beliau sendiri terhadap agama dan Shari'at, dan
bukannya Islam ataupun Shari'at Islam. Sebab, menurut Engineer, tidak ada
definisi yang disepakati apa yang dimaksudkan dengan Shari'ah. Asghar
berkesimpulan bahwa negara yang ingin ditubuhkan oleh Mawdudi adalah negara
theokrasi dan authoritarian, dimana golongan agama akan memerintah dengan
kuku besi (Untuk jawaban yang lebih terperinci terhadap kritikan Asghar
'Ali Engineer dan Nasr Hamid Abu Zaid lihat Thesis Master penulis yang
tidak diterbitkan bertajuk The Concept of al-Hakimiyyah (the Sovereignty of
God ) in Contemporary Islamic Political Thought ISTAC, UIAM, 2003).
Mawlana Mawdudi tries to explain the necessity for an Islamic state. He
says that according to the Qur'an God is the Master of the world..Mawdudi
maintains that over His own creation, over His own world, no one else has
any right to rule; it will be fundamentally wrong. ?We have already seen
that even on matters of Shari'ah there is no unanimity of opinion. It would
therefore be very difficult to maintain that this is the meaning of the
Qur'anic injunction and hence the Islamic state law in its light has to be
so framed. Then there are those Muslim thinkers like Mawlana Azad who feel,
not without justification from the Qur'an itself, that the Shari'ah is not
an integral part of the religious faith i.e. Din. If it is so one can
hardly maintain that the Islamic state has to be based on Shari'ah and that
God's rule means enforcing Islamic Shari'ah as formulated in the early
Islamic period. And this is exactly what Mawlana Mawdudi means when he
talks of God's rule being established on earth. God's rule in th
at case would mean Islamic Shari'ah as formulated by Imam Abu Hanifah and
as interpreted by Mawdudi or his lieutenants. In fact Mawdudi's approach is
so rigid and his attitude so authoritarian that any state founded on his
ideas would be a medieval dictatorship. (Asghar Ali Engineer, The Islamic
State, 134 ? 135 ).
Tudingan-tudingan kaum liberal seperti itu bisa dipahami dalam perspektif,
bahwa mereka memang menjadi kepanjangan tangan Barat untuk menjalankan
agenda Barat terhadap dunia Islam. Sebab, bagi Barat yang imperialistik,
Islam ? aqidah dan syariahnya ? dipandang sebagai ancaman. Jika aqidah dan
syariah Islam tegak di muka bumi, maka ideologi, pemikiran, sistem hukum,
dan dominasi ekonomi Barat, otomatis akan goncang. Karena itulah, Barat mau
membangun pusat-pusat studi Islam yang canggih dan membiayai
sarjana-sarjana Muslim menimba ilmu di sana. Barat juga bersemangat
membiayai kelompok-kelompok liberal Islam, di mana pun berada. Untuk apa?
Jelas niat utamanya adalah untuk mengokohkan hegemoni mereka. Namun, itu
adalah urusan Barat. Yang lebih penting adalah bagaimana kaum Muslim
memahami agenda-agenda Barat dan kaum liberal pro-Barat, agar tidak
terkecoh dan terjebak oleh agenda-agenda imperialis itu. Biasanya, mereka
pintar membuat jargon-jargon dan istilah-istilah yang indah, yang
seolah-olah untuk memajuk
an Islam. Padahal, justru menikam dari dalam dan meruntuhkan bangunan Islam
itu sendiri. Namun, kita tidak perlu apriori dengan Barat, tetapi harus
lebih cerdik dan lebih pintar dari Barat. Berbagai kemajuan yang dicapai
Barat perlu dipelajari dengan sikap kritis, tanpa perlu membebek terhadap
ideologi dan cara berpikir yang materialistik, sekularistik, liberalistik,
dan hedonistic, Wallahu a'lam.
[EMAIL PROTECTED]
Oleh : Khalif Mu'ammar Penulis artikel ini adalah mahasiswa PhD ISTAC-IIUM
Kuala Lumpur, Malaysia. Tulisan diambil dari INSISTNET.COM
------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~-->
Click here to rescue a little child from a life of poverty.
http://us.click.yahoo.com/rAWabB/gYnLAA/i1hLAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~->
Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah.
Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED]
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/