Alhamdulillah sudah ada yg mewakili.
saya sendiri sedih, apakha saking pinternya ataukah saking bodohnya, setiap
berbeda selalu keluar dalil bidah.
Jazzakallahu akh arif atas siraman pemahaman yg sejuk. Seharusnya para iman
tsb dalam setiap perbedaan mengutamakan ukhuwah bukan mengutamakan mengutuk
bid'ah.
Bukankah Sholat Tarawih berjamaah hasil ijtihad Umar Bin Khatab?



                                                                                
                
                    [EMAIL PROTECTED]                                           
               
                    m                         To:     
media-dakwah@yahoogroups.com              
                    Sent by:                  cc:                               
                
                    [EMAIL PROTECTED]        Subject:     [BULK] - 
[media-dakwah] zakat        
                    groups.com                profesi                           
                
                                                                                
                
                                                                                
                
                    10/28/2005 09:42                                            
                
                    AM                                                          
                
                                                                                
                
                                                                                
                



Sah-sah saja sih yang tidak setuju dengan zakat profesi kalau kemudian
mengungkapkannya disini, tapi kalau secara "implisit" menuduh
bid'ah....wah, jangan kesusu ...

Masalahnya kan ini merupakan ijtihad beliau. Sama halnya dengan ijtihad
Imam Hanafi bahwa zakat fitrah boleh dibayarkan dan disalurkan dengan uang
(tidak harus bahan makanan pokok), sementara 3 imam lainnya yang juga
sama2 mujtahid mutlak sebagaimana imam hanafi, menetapkan harus dengan
bahan makanan pokok. Kita tidak bisa serta merta menuduh Imam Hanafi
bid'ah dan sesat.

Atau menuduh Utsman ibn Affan r.a. bid'ah hanya karena beliau adzan
sebelum shalat jumat sebanyak 2 kali (adzan pertama dilakukan di pasar utk
mengingatkan orang2, dilakukan sebelum masuk waktu shalat). Ini murni
ijtihad beliau.

Kembali ke zakat profesi, memang benar zaman dulu sudah ada profesi, tapi
profesi2 tersebut tidak mendatangkan penghasilan besar sebagaimana
sekarang. Masa itu, perniagaan/perdagangan justru menjadi primadona
profesi karena mendatangkan penghasilan besar. Dan karakter masyarakat
arab kala itu adalah masyarakat pedagang.
Atas dasar itu mungkin zakat profesi kala itu tidak ada.

Selain itu, sistem mata uang yang digunakan beda. Zaman rasul dan sahabat,
mata uang yang digunakan adalah sistem mata uang emas (dinar) dan perak
(dirham). Artinya para profesional itu akan mengeluarkan zakat atas emas
yg ia miliki, yakni dari simpanan dinar yg ia miliki. Nah, kita sekarang
ini kan tidak hidup dengan sunnah ini, tapi justru menghidupkan budaya
Yahudi dengan sistem mata uang kertas.

Secara logis pula, masa kita tega, seorang petani yang berbulan2 memeras
keringat harus mengeluarkan zakat ketika panen, sementara seorang
konsultan yang bekerja dalam ruang ber-AC, dalam sehari bisa menghasilkan
pendapatan sama dengan sang petani yg kerja berbulan2 tidak dikenakan
kewajiban zakat. Duh, miris rasanya.

Sekali lagi, menurut saya, masalah ini memang murni ijtihad. Tidak semua
ulama sepakat dengan hal ini. Dr. Wahbah Az-Zuhaili yang juga rekan Dr.
Yusuf Qaradawi pun menentang ide ini. Tapi tidak merusak ukhuwah mereka.




---------------------------------------------------
This email was sent using SCTVNews Webmail.
"get your free email" http://www.sctvnews.com/





Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah.
Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED]
Yahoo! Groups Links












------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Click here to rescue a little child from a life of poverty.
http://us.click.yahoo.com/rAWabB/gYnLAA/i1hLAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah.
Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke