assalamu'alaikum
Hari Jum'at. Dari Abu Sa'id Al Khudri ra., bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Mandi Jum'at wajib bagi setiap orang yang telah baligh" (HR. Al Bukhari no. 879, Muslim no. 346, Abu Dawud no. 337, An Nasa'i III/93 dan Ibnu Majah no. 1089.) Bagaimana penerapan Hadits ini bagi orang2 kerja kantoran atau dalam perjalanan dekat tapi tidak bisa mandi? Apakah tidak terjadi khilaf? wassalam Ku HanyaOrangBiasa <kuhanyaorangbiasa@ To: Al Ikhwan <[EMAIL PROTECTED]>, yahoo.com> Era Muslim <[EMAIL PROTECTED]>, Sent by: Hidayatullahcom [EMAIL PROTECTED] <[EMAIL PROTECTED]>, Media Dakwah roups.com <media-dakwah@yahoogroups.com>, MyQuran <[EMAIL PROTECTED]>, Sabili <[EMAIL PROTECTED]> 01/08/2006 10:29 AM cc: Subject: [media-dakwah] Tata Cara Mandi Wajib Tata Cara Mandi Wajib Hal ? hal yang menyebabkan diwajibkannya mandi : Keluar air mani, baik saat terjaga ataupun tidur, berdasarkan sabda Rasulullah SAW, "Sesungguhnya air (mandi) itu disebabkan air (keluarnya mani)" (HR. Muslim no. 343 dan Abu Dawud no. 214) Jima' (berhubungan badan), walaupun tidak keluar air mani. Dari Abu Hurairah ra., bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Jika ia telah duduk diantara ke empat cabang istrinya ? (kiasan untuk bersetubuh), maka ia wajib mandi meskipun tidak keluar air mani" (HR. Muslim no. 348) Masuk Islamnya orang kafir. Dari Qais bin 'Ashim, ia menceritakan bahwa ketika ia masuk Islam, Nabi SAW menyuruhnya mandi dengan air dan bidara (HR. At Tirmidzi no. 602 dan Abu Dawud no. 351, dishahihkan oleh Syaikh Albani dalam Irwaa'ul Ghaliil no. 128) Terputusnya haidh dan nifas. Dari Aisyah ra., bahwa Rasulullah SAW berkata kepada Fathimah binti Abi Khubaisy, "Jika datang haidh, maka tinggalkanlah shalat. Dan jika telah lewat, maka mandi dan shalatlah" (HR. Al Bukhari no. 320, Muslim no. 333, Abu Dawud no. 279, At Tirmidzi no. 125 dan An Nasa'i I/186) Hari Jum'at. Dari Abu Sa'id Al Khudri ra., bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Mandi Jum'at wajib bagi setiap orang yang telah baligh" (HR. Al Bukhari no. 879, Muslim no. 346, Abu Dawud no. 337, An Nasa'i III/93 dan Ibnu Majah no. 1089) Adapun tata caranya adalah berdasarkan hadits dari jalan Aisyah ra., ia berkata, "Dahulu, jika Rasulullah SAW hendak mandi janabah (junub), beliau membasuh kedua tangannya. Kemudian menuangkan air dari tangan kanan ke tangan kirinya lalu membasuh kemaluannya. Lantas berwudhu sebagaimana berwudhu untuk shalat. Lalu beliau mengambil air dan memasukan jari ? jemarinya ke pangkal rambut. Hingga beliau menganggap telah cukup, beliau tuangkan ke atas kepalanya sebanyak 3 kali tuangan. Setelah itu beliau guyur seluruh badannya. Kemudian beliau basuh kedua kakinya" (HR. Al Bukhari dan Muslim) Pada riwayat lain dikatakan, "?dan dimasukannya jari ? jari ke dalam urat rambut hingga bila dirasanya air telah membasahi kulit [kepala], disauknya dua telapak tangan lagi dan disapukannya ke kepalanya sebanyak 3 kali, kemudian dituangkan ke seluruh tubuh" (HR. Al Bukhari dan Muslim) Dari hadits yang mulia di atas maka urutan tata cara mandi wajib adalah : Membasuh kedua tangan Membasuh kemaluan Berwudhu sebagaimana berwudhu untuk shalat [Boleh menangguhkan menangguhkan membasuh kedua kaki sampai selesai mandi (Fikih Sunnah hal. 154)] Mencuci rambut dengan cara memasukan jari ? jemari ke pangkal rambut Menuangkan air ke atas kepala sebanyak 3x atau mengambil air dengan kedua tangan kemudian menyapukannya ke kepalanya. Menguyur seluruh badan Membasuh kaki Sedangkan rukun dari mandi wajib ini menurut pandangan fiqh ada 2 yaitu : Berniat. Karena inilah yang memisahkan antara ibadah dengan kebiasaan dan adat. Membasuh seluruh anggota tubuh. Karena Allah Ta'ala berfirman, "Dan jika kamu junub hendaklah bersuci", maksudnya adalah mandi. Maraji': Fikih Sunnah Jilid 1, Sayyid Sabiq, PT. Al Ma'arif, Bandung, Cetakan Kedelapan belas, 1997 M. Panduan Fiqih Lengkap Jilid 1, Abdul Azhim bin Badawi Al Khalafi, Pustaka Ibnu Katsir, Bogor, Cetakan Pertama, Jumadil Akhir 1426 H/Juli 2005 M. Semoga Bermanfaat. KuHanyaOrangBiasa MURNIKAN TAUHID, TEGAKAN SUNNAH Dari Abu Dzar ra., Rasulullah SAW bersabda, "Jibril berkata kepadaku, 'Barangsiapa diantara umatmu yang meninggal dunia dalam keadaan tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, maka pasti dia masuk surga'" (HR. Bukhari - Muslim) [Hadits ini terdapat pada Kitab Shahih Bukhari dan Kitab Riyadush Shalihin] --------------------------------- Yahoo! Photos Ring in the New Year with Photo Calendars. Add photos, events, holidays, whatever. [Non-text portions of this message have been removed] Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah. Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/TXWolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah. Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/