Wa'alaikum salam wr.wb

hmm..bila dilihat dari sejarah kemerdekaan Indonesia dulu. Suka tidak 
suka para pejuang yg berusaha mengusahakan untuk merebut indonesia 
merdeka adalah para ulama yg tersebar di berbagai daerah. 

waktu aku baca sejarah sebelum awal pengucapan teks proklamasi 
sebelumnya diadakan sidang BPUPKI yg pertama tgl 29 mei s.d. 1 Juni 
1945 dan waktu itu terjadi kesepakatan pembentukan dasar2 negara, dan 
dari tiap kelompok dimintakan untuk mengajukan usul ttg dasar2 negara 
indonesia tsb. hmm..kalau tidak salah waktu itu ada 2 kelompok yaitu 
nasionalis islamis yg dipimpin oleh A.Natsir yg mewakili kelompok 
islam yg menginginkan indonesia berdasarkan syariat islam dan 
kelompok nasional kebangsaan yg dipimpin oleh Ir.Soekarno yg 
menginginkan indonesia berdasarkan keragamannya, hmm..kalau tidak 
salah dulu lebih condong ke sekulerisme.

akhirnya waktu itu disepakati pada sidang BPUPKI I dari 2 kelompok 
islam dan nasionalis yaitu piagam jakarta yg dijadikan sebagai dasar 
negara. yg mana disana tertera kalimat KETUHANAN YG MEWAJIBKAN 
MENJALANKAN SYARIAT ISLAM BAGI PARA PEMELUKNYA.

hmm..entah mengapa pada saat sidang BPUPKI ke 2 tgl. 10 s.d. 17 Juli 
1945 pemimpin sidang BPUPKI yg kalau nda salah Prof.Radjiman meminta 
agar Piagam Jakarta yg sudah disepakati itu dan akan dimasukan dalam 
alinea pembukaan UUD'45 agar dikoreksi kembali. lalu dibentuklah 
panitia 9 yg kalau nda salah terdiri dari Ir.Soekarno, M.Hatta, 
AA.Maramis, KH.Wahid Hasyim, Ahmad Subagio, Kahar Muzakir, Agus 
Salim, M.Yamin, sory yg satu lupa:)kemudian panitia 9 ini ternyata 
merubah kata2 KETUHANAN YG MEWAJIBKAN MENJALANKAN SYARIAT ISLAM BAGI 
PARA PEMELUKNYA diganti menjadi KETUHANAN YME. tanpa persetujuan 
kelompok islamis yg diwakili oleh bapak M.Natsir. yg kemudian 
perubahan itu langsung disyahkan dan dibacakan pada sidang PPKI tgl. 
18 Agustus 1945.

hmm..bila dilihat dari sejarahnya berarti terjadi kecurangan2 yg 
dilakukan oleh sebagian kelompok tanpa persetujuan kelompok islam yg 
akhirnya membuang kata2 itu yg sebelumnya sudah disetujui dan 
disepakati pada sidang BPUPKI I dan ditanda tangani oleh kedua 
kelompok (nasionalis dan islamis). dan sejarah tidak bisa ditutup 
begitu saja, karena bila melihat nama2 pahlwan saat itu, di dominasi 
oleh para ulama2 dan islam saat itu adalah sebagai motor penggerak 
terjadinya perlawanan dengan para penjajah saat itu. tapi saat itu 
justru para tokoh2 islam dipecundangi dan dikhianati dari belakang. 
yg akhirnya konflik itu masih terus berlangsung hingga saat ini.

hmm..bila melihat sejarah lagi, sesuai kesepakatan para tokoh 
terdahulu spt Kolopaking dan mengajukan syarat bahwa UUD itu dibuat 
dengan syarat : harus mudah dirubah sesuai dengan perkembangan zaman 
dan melihat situasi dan kondisi negara yg berlangsung.

kalau menurutku pribadi kata2 KETUHANAN YME saat ini menjadi kalimat 
yg bias dan sama sekali tidak mengikat. justru kata2 KETUHANAN YG 
MEWAJIBKAN MENJALANKAN SYARIAT ISLAM BAGI PARA PEMELUKNYA itulah yg 
pas dan mengikat bagi para pemimpin yg menjalankan pemerintahan saat 
ini dan bagi para pemeluk mayoritas islam disini.

non muslim tidak bisa menutup mata, bahwa indonesia adalah mayoritas 
muslim. hancur dan jayanya negara ini sebagian besar kuncinya ada 
ditangan mayoritas muslim, pada saat para pelaku jalannya roda 
pemerintahan ini tidak diikat secara kuat dengan hukum2 islam yg 
tegas, maka niscaya negara indonesia akan lebih terpuruk dan hancur 
sama sekali.

aku sering berfikir kenapa JEpang yg negaranya hancur dibom oleh 
sekutu pada saat menjelang kemerdekaan indonesia dan dengan cepatnya 
bangkit dan menjadi salah satu negara yg maju saat ini. tapi mereka 
mayoritas penduduknya adalah kafir, tapi jepang ternyata menjalankan 
pemerintahannya spt ajaran islam. yaitu menghukum gantung bagi para 
koruptor, harakiri bagi para pejabat yg gagal dalam menjalankan 
tugasnya, budaya tepat waktu (yg ada dalam syarat sholat yaitu tepat 
waktu), budaya bersih (kebersihan sebagian dari iman motonya ajaran 
islam yg tdpt dihadist nabi)dsbnya. 

hmm..coba bayangkan..andai kita kembali merebut yg pernah 
diperjuangkan oleh tokoh2 islam dulu (bpak M.Natsir)yaitu syariat 
islam, rasanya indonesia akan kembali dengan kejayaannya.

1. menyita harta para koruptor yg diambil dari hasil korupsi uang 
negara dan hartanya bisa digunakan untuk membayar hutang indonesia 
dan tentunya melakukan hukum syariat islam yaitu memotong tangan bagi 
para pencuri, lalu kalau bagi koruptor yg sudah menghabiskan uang 
negara enaknya diapain ya..?

2. menghukum rajam bagi para pezina, hmm..rasanya istri2 or suami2 
tidak perlu khawatir lagi untuk membiarkan para istri or suaminya 
bekerja dengan tenang tanpa khawatir dia akan selingkuh:)

3. menghukum cambuk bagi para penjudi dan pengumbar aurat (rasanya 
akan banyak keluarga2 miskin yg terbantu karena berdasarkan kenyataan 
para pelaku judi2 kampung kebanyakan supir2 angkot, bis, truk yg 
menghabiskan uangnya dimeja judi) dan rasanya para istri tidak perlu 
khawatir lagi, karena suami akan pulang ke rumah dengan uang hasil 
kerjanya dengan utuh dan tidak dipakai judi:)dan para wanita yg suka 
mengumbar aurat jadi mengurangi dosanya yg secara tidak sadar dia, 
adalah penyebab dosa awal para lelaki buaya dan hukuman cambuk 
berlaku bagi wanita yg gemar memperlihatkan auratnya:)dan lelaki 
buaya jadi mengurangi dosanya pula untuk melihat hal2 yg diharamkan 
bagi matanya:)

4. para pemimpin negara secara tidak langsung lebih terkontrol dan 
jadi hati2 bila ingin melakukan tindak kejahatan dan ketidak adilan 
kepada rakyat indonesia, karena syariat islam berlaku dari atas 
sampai bawah.:)sabda nabi 
"Andai Fatimah putri Rasulullah saw mencuri, niscaya akulah yg akan 
memotong tangannya" (bukhari)

5. para pencuri yg dipotong tanganya dan dilihat oleh orang lain, 
maka menjadikan yg lain jadi gentar untuk berbuat yg sama, hingga 
akan mengurangi tindak pencurian dan menghindari masa yg main hakim 
sendiri yaitu yg langsung membakar or membunuh pencuri motor or 
jemuran.

hmm..bila dilihat hukum2 islam itu sungguh adil dan membawa 
kemaslahatan untuk seluruh alam, dan justru terjadi ketimpangan2 pada 
saat manusia mulai membuat bandingan2 hukuman selain hukum Allah. spt 
membiarkan para koruptor saat ini hidup nyaman dengan harta 
rampokannya sedangkan negara habis hartanya diambil oleh mereka dan 
yg lain menjadi kelaparan. tapi pada saat pelaku pencurian adalah 
orang2 kecil yg mencuri motor dan jemuran, masa langsung membakar dan 
membunuhnya. 

tragis sekali..manusia terlalu sombong dengan aturan2nya hingga ia 
merasa mampu memberikan keadilan selain dari hukum2 yg sudah dibuat 
oleh Allah. kalau kita membuka hati dan pikiran yg jernih, selama 
hukum2 Allah tidak ditegakan bagi para pelaku hukum, maka niscaya 
hukum Allah akan tetap berlaku di akhirat nanti dan dipengadilan yg 
sebenarnya dan kita akan berhadapan dengan penguasa yg sebenarnya.

hakim yg memberikan hukuman di dunia ini dan tidak berdasarkan 
hukuman Allah, maka kelak hakim itu sendiri yg akan diadilkan oleh 
Allah sesuai hukuman yg berlaku dari Allah. para pelaku zina yg saat 
ini bebas berkeliaran dan melakukan maksiat, insya Allah kelak hukum 
Allah akan tetap berlaku di akhiratnya, para koruptor yg saat ini 
bebas menggunakan harta hasil rampokannya, insya Allah kelak 
diakhirat dia akan merasakah hukuman yg sebenarnya dari Allah. 
manusia itu terlalu lemah bila ingin berhadapan dengan Allah.. 
sadarkah itu..?yg menciptakan malaikat yg akan ditugaskan nanti untuk 
menghajar para pembuat maksiat yg jarak antara telinga dan bahunya 
adalah 700 tahun:)

manusia saat ini selalu bermimpi dan berangan2 akan lolos dari 
hukuman Allah, padahal saat ini semua sedang ditulis dan dikumpulkan 
dan kelak akan dibuka dan akan disidangkan pada sidang Allah yg 
sebenarnya. Manusia saat ini terlalu dungu dan bodoh yg selalu merasa 
aman dan nyaman dengan perbuatan2nya dan tidak sadar kelak dia akan 
berhadapan dengan pencipta langit dan bumi:) sadarlah..kita adalah 
mahluk lemah dan tidak berdaya apa dan hukum Allah akan tetap 
berlaku, andai di dunia ini kita tidak mau memberlakukan hukuman 
Allah tsb. sebenarnya siapa yg ingin kita tipu?? Allah kah?? or diri 
kita sendiri??:)



salam
hana


--- In media-dakwah@yahoogroups.com, A Nizami <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Assalamu'alaikum wr wb,
> Sudah beberapa lama Nangroe Aceh Darussalam menerapkan
> syari'ah Islam. Yang terekspose di Media hanyalah
> hukum cambuk bagi para penjudi dan penerapan jilbab.
> 
> Yang belum jelas adalah, benarkah syariat Islam bisa
> menurunkan angka kejahatan? Bisakah syariat Islam
> menurunkan angka pemerkosaan dan pembunuhan? Menurut
> syariat Islam hukuman bagi para pemerkosa dan pembunuh
> adalah mati.
> 
> Perlu disurvey sebelum syariat Islam berapa tinggi
> angka kejahatan perkosaan dan pembunuhan di Aceh.
> Kemudian setelah syariah diterapkan berapa angkanya.
> 
> Misalkan sebelum syariat Islam ditetapkan tingkat
> pembunuhan 10 per 200.000 penduduk per tahun dan
> setelah diterapkan tinggal 3 per 200.000 penduduk maka
> berarti benar syariat Islam mampu menurunkan
> kejahatan.
> 
> Banyak ummat Islam yang menyerukan pelaksanaan syariat
> Islam. Namun kita perlu bukti berupa riset untuk
> meyakinkan ummat Islam mau pun non Muslim bahwa
> syariat Islam tidak kejam, tapi justru menurunkan
> angka kejahatan.
> 
> Wassalamu'alaikum wr wb
> 
> Tertarik masalah Ekonomi? Mari bergabung ke milis Ekonomi Nasional
> Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED]
> 
> __________________________________________________
> Do You Yahoo!?
> Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
> http://mail.yahoo.com
>






------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing
http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah.
Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke