Wa'alaikum salam wr.wb hmm..bila dilihat dari sejarah kemerdekaan Indonesia dulu. Suka tidak suka para pejuang yg berusaha mengusahakan untuk merebut indonesia merdeka adalah para ulama yg tersebar di berbagai daerah.
waktu aku baca sejarah sebelum awal pengucapan teks proklamasi sebelumnya diadakan sidang BPUPKI yg pertama tgl 29 mei s.d. 1 Juni 1945 dan waktu itu terjadi kesepakatan pembentukan dasar2 negara, dan dari tiap kelompok dimintakan untuk mengajukan usul ttg dasar2 negara indonesia tsb. hmm..kalau tidak salah waktu itu ada 2 kelompok yaitu nasionalis islamis yg dipimpin oleh A.Natsir yg mewakili kelompok islam yg menginginkan indonesia berdasarkan syariat islam dan kelompok nasional kebangsaan yg dipimpin oleh Ir.Soekarno yg menginginkan indonesia berdasarkan keragamannya, hmm..kalau tidak salah dulu lebih condong ke sekulerisme. akhirnya waktu itu disepakati pada sidang BPUPKI I dari 2 kelompok islam dan nasionalis yaitu piagam jakarta yg dijadikan sebagai dasar negara. yg mana disana tertera kalimat KETUHANAN YG MEWAJIBKAN MENJALANKAN SYARIAT ISLAM BAGI PARA PEMELUKNYA. hmm..entah mengapa pada saat sidang BPUPKI ke 2 tgl. 10 s.d. 17 Juli 1945 pemimpin sidang BPUPKI yg kalau nda salah Prof.Radjiman meminta agar Piagam Jakarta yg sudah disepakati itu dan akan dimasukan dalam alinea pembukaan UUD'45 agar dikoreksi kembali. lalu dibentuklah panitia 9 yg kalau nda salah terdiri dari Ir.Soekarno, M.Hatta, AA.Maramis, KH.Wahid Hasyim, Ahmad Subagio, Kahar Muzakir, Agus Salim, M.Yamin, sory yg satu lupa:)kemudian panitia 9 ini ternyata merubah kata2 KETUHANAN YG MEWAJIBKAN MENJALANKAN SYARIAT ISLAM BAGI PARA PEMELUKNYA diganti menjadi KETUHANAN YME. tanpa persetujuan kelompok islamis yg diwakili oleh bapak M.Natsir. yg kemudian perubahan itu langsung disyahkan dan dibacakan pada sidang PPKI tgl. 18 Agustus 1945. hmm..bila dilihat dari sejarahnya berarti terjadi kecurangan2 yg dilakukan oleh sebagian kelompok tanpa persetujuan kelompok islam yg akhirnya membuang kata2 itu yg sebelumnya sudah disetujui dan disepakati pada sidang BPUPKI I dan ditanda tangani oleh kedua kelompok (nasionalis dan islamis). dan sejarah tidak bisa ditutup begitu saja, karena bila melihat nama2 pahlwan saat itu, di dominasi oleh para ulama2 dan islam saat itu adalah sebagai motor penggerak terjadinya perlawanan dengan para penjajah saat itu. tapi saat itu justru para tokoh2 islam dipecundangi dan dikhianati dari belakang. yg akhirnya konflik itu masih terus berlangsung hingga saat ini. hmm..bila melihat sejarah lagi, sesuai kesepakatan para tokoh terdahulu spt Kolopaking dan mengajukan syarat bahwa UUD itu dibuat dengan syarat : harus mudah dirubah sesuai dengan perkembangan zaman dan melihat situasi dan kondisi negara yg berlangsung. kalau menurutku pribadi kata2 KETUHANAN YME saat ini menjadi kalimat yg bias dan sama sekali tidak mengikat. justru kata2 KETUHANAN YG MEWAJIBKAN MENJALANKAN SYARIAT ISLAM BAGI PARA PEMELUKNYA itulah yg pas dan mengikat bagi para pemimpin yg menjalankan pemerintahan saat ini dan bagi para pemeluk mayoritas islam disini. non muslim tidak bisa menutup mata, bahwa indonesia adalah mayoritas muslim. hancur dan jayanya negara ini sebagian besar kuncinya ada ditangan mayoritas muslim, pada saat para pelaku jalannya roda pemerintahan ini tidak diikat secara kuat dengan hukum2 islam yg tegas, maka niscaya negara indonesia akan lebih terpuruk dan hancur sama sekali. aku sering berfikir kenapa JEpang yg negaranya hancur dibom oleh sekutu pada saat menjelang kemerdekaan indonesia dan dengan cepatnya bangkit dan menjadi salah satu negara yg maju saat ini. tapi mereka mayoritas penduduknya adalah kafir, tapi jepang ternyata menjalankan pemerintahannya spt ajaran islam. yaitu menghukum gantung bagi para koruptor, harakiri bagi para pejabat yg gagal dalam menjalankan tugasnya, budaya tepat waktu (yg ada dalam syarat sholat yaitu tepat waktu), budaya bersih (kebersihan sebagian dari iman motonya ajaran islam yg tdpt dihadist nabi)dsbnya. hmm..coba bayangkan..andai kita kembali merebut yg pernah diperjuangkan oleh tokoh2 islam dulu (bpak M.Natsir)yaitu syariat islam, rasanya indonesia akan kembali dengan kejayaannya. 1. menyita harta para koruptor yg diambil dari hasil korupsi uang negara dan hartanya bisa digunakan untuk membayar hutang indonesia dan tentunya melakukan hukum syariat islam yaitu memotong tangan bagi para pencuri, lalu kalau bagi koruptor yg sudah menghabiskan uang negara enaknya diapain ya..? 2. menghukum rajam bagi para pezina, hmm..rasanya istri2 or suami2 tidak perlu khawatir lagi untuk membiarkan para istri or suaminya bekerja dengan tenang tanpa khawatir dia akan selingkuh:) 3. menghukum cambuk bagi para penjudi dan pengumbar aurat (rasanya akan banyak keluarga2 miskin yg terbantu karena berdasarkan kenyataan para pelaku judi2 kampung kebanyakan supir2 angkot, bis, truk yg menghabiskan uangnya dimeja judi) dan rasanya para istri tidak perlu khawatir lagi, karena suami akan pulang ke rumah dengan uang hasil kerjanya dengan utuh dan tidak dipakai judi:)dan para wanita yg suka mengumbar aurat jadi mengurangi dosanya yg secara tidak sadar dia, adalah penyebab dosa awal para lelaki buaya dan hukuman cambuk berlaku bagi wanita yg gemar memperlihatkan auratnya:)dan lelaki buaya jadi mengurangi dosanya pula untuk melihat hal2 yg diharamkan bagi matanya:) 4. para pemimpin negara secara tidak langsung lebih terkontrol dan jadi hati2 bila ingin melakukan tindak kejahatan dan ketidak adilan kepada rakyat indonesia, karena syariat islam berlaku dari atas sampai bawah.:)sabda nabi "Andai Fatimah putri Rasulullah saw mencuri, niscaya akulah yg akan memotong tangannya" (bukhari) 5. para pencuri yg dipotong tanganya dan dilihat oleh orang lain, maka menjadikan yg lain jadi gentar untuk berbuat yg sama, hingga akan mengurangi tindak pencurian dan menghindari masa yg main hakim sendiri yaitu yg langsung membakar or membunuh pencuri motor or jemuran. hmm..bila dilihat hukum2 islam itu sungguh adil dan membawa kemaslahatan untuk seluruh alam, dan justru terjadi ketimpangan2 pada saat manusia mulai membuat bandingan2 hukuman selain hukum Allah. spt membiarkan para koruptor saat ini hidup nyaman dengan harta rampokannya sedangkan negara habis hartanya diambil oleh mereka dan yg lain menjadi kelaparan. tapi pada saat pelaku pencurian adalah orang2 kecil yg mencuri motor dan jemuran, masa langsung membakar dan membunuhnya. tragis sekali..manusia terlalu sombong dengan aturan2nya hingga ia merasa mampu memberikan keadilan selain dari hukum2 yg sudah dibuat oleh Allah. kalau kita membuka hati dan pikiran yg jernih, selama hukum2 Allah tidak ditegakan bagi para pelaku hukum, maka niscaya hukum Allah akan tetap berlaku di akhirat nanti dan dipengadilan yg sebenarnya dan kita akan berhadapan dengan penguasa yg sebenarnya. hakim yg memberikan hukuman di dunia ini dan tidak berdasarkan hukuman Allah, maka kelak hakim itu sendiri yg akan diadilkan oleh Allah sesuai hukuman yg berlaku dari Allah. para pelaku zina yg saat ini bebas berkeliaran dan melakukan maksiat, insya Allah kelak hukum Allah akan tetap berlaku di akhiratnya, para koruptor yg saat ini bebas menggunakan harta hasil rampokannya, insya Allah kelak diakhirat dia akan merasakah hukuman yg sebenarnya dari Allah. manusia itu terlalu lemah bila ingin berhadapan dengan Allah.. sadarkah itu..?yg menciptakan malaikat yg akan ditugaskan nanti untuk menghajar para pembuat maksiat yg jarak antara telinga dan bahunya adalah 700 tahun:) manusia saat ini selalu bermimpi dan berangan2 akan lolos dari hukuman Allah, padahal saat ini semua sedang ditulis dan dikumpulkan dan kelak akan dibuka dan akan disidangkan pada sidang Allah yg sebenarnya. Manusia saat ini terlalu dungu dan bodoh yg selalu merasa aman dan nyaman dengan perbuatan2nya dan tidak sadar kelak dia akan berhadapan dengan pencipta langit dan bumi:) sadarlah..kita adalah mahluk lemah dan tidak berdaya apa dan hukum Allah akan tetap berlaku, andai di dunia ini kita tidak mau memberlakukan hukuman Allah tsb. sebenarnya siapa yg ingin kita tipu?? Allah kah?? or diri kita sendiri??:) salam hana --- In media-dakwah@yahoogroups.com, A Nizami <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Assalamu'alaikum wr wb, > Sudah beberapa lama Nangroe Aceh Darussalam menerapkan > syari'ah Islam. Yang terekspose di Media hanyalah > hukum cambuk bagi para penjudi dan penerapan jilbab. > > Yang belum jelas adalah, benarkah syariat Islam bisa > menurunkan angka kejahatan? Bisakah syariat Islam > menurunkan angka pemerkosaan dan pembunuhan? Menurut > syariat Islam hukuman bagi para pemerkosa dan pembunuh > adalah mati. > > Perlu disurvey sebelum syariat Islam berapa tinggi > angka kejahatan perkosaan dan pembunuhan di Aceh. > Kemudian setelah syariah diterapkan berapa angkanya. > > Misalkan sebelum syariat Islam ditetapkan tingkat > pembunuhan 10 per 200.000 penduduk per tahun dan > setelah diterapkan tinggal 3 per 200.000 penduduk maka > berarti benar syariat Islam mampu menurunkan > kejahatan. > > Banyak ummat Islam yang menyerukan pelaksanaan syariat > Islam. Namun kita perlu bukti berupa riset untuk > meyakinkan ummat Islam mau pun non Muslim bahwa > syariat Islam tidak kejam, tapi justru menurunkan > angka kejahatan. > > Wassalamu'alaikum wr wb > > Tertarik masalah Ekonomi? Mari bergabung ke milis Ekonomi Nasional > Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] > > __________________________________________________ > Do You Yahoo!? > Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around > http://mail.yahoo.com > ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/TXWolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah. Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/