Semoga bermanfaat (dari Milist sebelah)

  Dzikir Jama'i
  Oleh : Dr. Muhammad bin Abdurrahman Al Khumais
   
  Definisi dzikir jama'i adalah segala bentuk dzikir, wirid atau doa yang 
dilakukan sebagian manusia dengan cara berkelompok setelah mengerjakan shalat - 
shalat wajib atau pada kesempatan lain dengan cara bersama - sama di belakang 
orang tertentu ataupun tanpa seorang pemimpin, namun mereka melakukannya secara 
berjama'ah dengan satu suara.
   
  Secara historis dzikir jama'i mulai muncul pada masa sahabat radhiyallahu 
'anhum. Dan ketika para sahabat mengingkari perkara bid'ah yang mulai nampak 
pada saat itu maka perkembangannya pun mulai surut.  Namun pada masa 
pemerintahan khalifah Al Ma'mum, dia menganjurkan untuk menghidupkan kembali 
bentuk dzikir semacam ini.
   
  Bahwa dzikir jama'i dilarang berdasarkan argumentasi berikut :
    1.. Bahwa dzikir jama'i tidak pernah diperintahkan dan juga dianjurkan oleh 
Nabi SAW, dan sekiranya hal ini pernah beliau perintahkan maka akan termaktub 
dalam kitab - kitab hadits.  Berkata Imam Asy Syatibi dalam Kitab Al - 
I'thisham 1/129, "Bahwa do'a - do'a yang dilakukan dengan berkumpul secara 
terus menerus tidak ada contohnya dari Nabi SAW".  Dan berkata Syaikhul Islam 
Ibnu Taimiyyah dalam Kitab Al Fatawa Al Kubra 2/132, "Tidak ada seorang pun 
yang mengabarkan bahwa setiap Nabi SAW selesai mengerjakan shalat dengan para 
sahabat, beliau berdo'a bersama - sama dengan mereka"
   
    1.. Para salafus shalih yang oleh Rasulullah SAW dikatakan sebaik - baiknya 
generasi dari golongan sahabat, tabi'in dan para pengikutnya, mereka 
mengingkari terhadap siapa saja yang melakukan dzikir secara berjama'ah : 
      a.. Ibnu Wadhdhah dalam Kitab Ma Ja'a Fi Al Bida' hlm. 54 telah 
meriwayatkan dengan sanad sampai kepada Abu Utsman Al Hindi, ia berkata, 
"Seorang pegawai menulis surat kepada Umar bin Khaththab, yang isinya, 'Di 
suatu tempat ada suatu kaum yang berkumpul dan mereka berdo'a untuk kebaikan 
kaum muslimin dan para pemimpin'.  Maka Umar pun membalas surat tersebut seraya 
mengatakan, 'Temuilah mereka (3x)', kemudian ia berkata kepada penjaga pintu, 
'Siapkan Cambuk', maka ketika mereka masuk, Umar menyambut pemimpin mereka 
dengan cambukan"
   
      a.. Ad Darimi dalam Kitab As Sunan 1/67-69, Ibnul Jauzy dalam Kitab 
Talbis Iblis hlm. 16-17 dan As Suyuti dalam Kitab Al Amru bi Al Ibtida' hlm. 83 
- 84 diriwayatkan oleh Al Bukhtari, dia berkata, "Seorang laki - laki 
mengabarkan kepada Ibnu Mas'ud bahwa ada satu kaum sedang berkumpul dalam 
mesjid setelah melaksanakan shalat maghrib, seorang dari mereka berkata, 
'Bertakbirlah kalian semua kepada Allah seperti ini ., bertasbilah kepadaNya 
seperti ini ., dan bertahmidlah kepadaNya seperti ini ., . maka beliau (Ibnu 
Mas'ud) mendatangi mereka seraya berkata, 'Dan demi Allah yang tiada ilah 
melainkan Dia, sungguh kalian telah datang dengan perkata bid'ah yang keji, 
atau kalian telah menganggap lebih mengetahui daripada sahabat nabi'".
   
  3.      Selain pendapat para salafush shalih, Imam - imam ahlus sunnah juga 
menolak dzikir secara berjamaah dengan suara keras, diantaranya :
  ·        Abu Hanifah dalam Kitab Badai'u ash shana'i fi Tartibi Ays Syara' 
1/196 mengatakan, "Bahwasannya mengeraskan suara ketika bertakbir pada dasarnya 
merupakan bid'ah karena hal tersebut merupakan bentuk dzikir, dan menurut 
penjelasan As Sunnah bahwa berdzikir hendaknya dilakukan dengan suara pelan 
sebagaimana tersebut dalam firman Allah Ta'ala, 'Berdo'alah kepada Tuhanmu 
dengan berendah diri dan suara yang lembut' (QS Al A'raf 55).  Dan sabda 
Rasulullah SAW, 'Sebaik - baiknya do'a itu diucapkan dengan suara lembut' (HR. 
Ibnu Hibban dalam kitab Shahihnya 3/91)."
   
  ·        Syaikh Muhammad bin Ahmad Miyarah Al Maliki dalam kitabnya Ad Dur 
Ats Tsamin hlm. 173 berkata, "Bahwa Imam Malik dan beberapa Ulama' yang lain 
tidak menyukai seorang Imam atau pemimpin do'a yang berdo'a setelah shalat 
wajib dengan suara keras"
   
  ·        Imam Asy Syafi'i dalam kitabnya Al Umm 1/111 berkata, "Dan aku 
memilih bagi imam dan makmum agar berdoa kepada Allah setelah selesai melakukan 
shalat dan melembutkan suara dalam berdzikir kecuali seorang imam yang ingin 
mengajarkan pada makmumnya"
   
  ·        Dalam Kitab Al Iqtidha' hlm. 304 Imam Ahmad membolehkan do'a untuk 
orang lain dengan cara berkumpul tanpa ada kesengajaan sebelumnya dan tidak 
dilakukan berulang - ulang sehingga dianggap sebagai kebiasaan.
   
  Fatwa - fatwa ulama' seputar dzikir berjama'ah :
  1.      Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin berkata dalam Kitab Fiqh Al 
'Ibadah hlm. 343, "Ada sebagian dari jama'ah haji yang membaca talbiyah secara 
berjamaah dengan satu suara, salah seorang dari mereka maju ke depan, atau 
berada di tengah - tengah dan terkadang di barisan belakang, ia membaca 
talbiyah lalu para jamaah lain mengikutinya secara bersama - sama.  Cara ini 
tidak pernah ada pada zaman sahabat Radhiyallahu 'anhum, bahkan Anas bin Malik 
radhiyallahu 'anhu berkata, "Kami bersama Nabi Muhammad SAW - pada saat haji 
wada' - maka ada diantara kami yang membaca takbir, ada yang membaca tahlil dan 
ada yang membaca talbiyah, beginilah yang disyariatkan kepada kaum muslimin, 
yaitu agar mereka membaca talbiyah sendiri - sendiri, tanpa ada sangkut pautnya 
dengan orang lain"
   
  2.      Syaikh Ibnul Al Utsaimin juga berkata dalam fatwanya dalam Kitab Ad 
Dararu  As Sunniyah 4/318 mengatakan, "Bahwa berdoa bersama setelah seorang 
Imam salam dengan satu lantunan tidak ada asalnya dan tidak disyariatkan"
   
  3.      Syaikh Hamid At Tuwaijiry Kitabnya Inkaru At Takbir Al Jama'i wa 
Ghairihi berkata, "Dalam Shahih Bukhari (no. 1830) dan Shahih Muslim (1704) 
dari 'Ashim Al Ahwal dari Abu Utsman dari Abu Musa Radhiyallahu 'anhu berkata, 
'Ketika Rasulullah SAW berjihad pada perang Khaibar ., mereka (para sahabat) 
menyerukan takbir seraya membaca : Allahu Akbar, Allahu Akbar, Laa ilaha 
illallah dengan suara keras maka Rasulullah SAW bersabda, 'Tahanlah diri 
kalian, sesungguhnya kalian tidak berdoa kepada Dzat yang tuli maupun jauh, 
sesungguhnya kalian berdoa kepada Dzat yang Maha mendengar yang dekat dan Dia 
selalu bersama kalian'.  Jika Rasulullah SAW melarang orang - orang yang 
meneriakan takbir padahal mereka berada di tanah lapang, maka perbuatan orang - 
orang yang bersahut - sahutan di dalam Masjidil Haram lebih terlarang lagi, 
karena mereka telah melakukan beberapa bid'ah yaitu berdzikir dengan suara 
keras, bersama - sama melagukannya sebagaimana yang dilakukan paduan suara, 
mendendangkannya dan mengganggu orang lain, yang semuanya ini tidak boleh 
dilakukan" 
   
  4.      Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz dalam Kitab Fatawa Nur 'Ala Ad 
Darb 1/358 mengatakan, "Berkumpul untuk berdzikir secara berjamaah adalah 
perbuatan yang tidak mempunyai dasar hukum dalam agama.dan wajib setiap muslim 
untuk meninggalkan perkara bid'ah, karena Rasulullah SAW bersabda, 'Barangsiapa 
melakukan suatu perbuatan yang tidak berdasarkan pada perkataan kami maka ia 
tertolak' (HR. Muslim no.1718)"
   
  5.      Syaikh Shalih bin Fauzan al Fauzan dalam Kitabnya Nur 'ala Ad Darb 
1/23 mengatakan, ".Membaca Istighfar berjama'ah adalah bid'ah.  Tidak pernah 
dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW, karena beliau beristighfar sendiri tanpa 
terikat dengan orang lain, dan tidak dengan berjamaah, begitu pula para 
sahabat, masing - masing membaca istighfar sendiri - sendiri tanpa berjama'ah 
dan itulah yang dilakukan oleh orang - orang setelah mereka"
   
  Hadits tentang Majelis Dzikir (Hadits yang dijadikan argumen tentang bolehnya 
berdzikir secara berjama'ah) :
  Dari Abu Hurairah ra., Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya Allah Ta'ala 
memiliki malaikat yang berkeliling, mereka mengikuti majelis - majelis dzikir.  
Apabila mereka menemui majelis yang didalamnya ada dzikir, maka mereka duduk 
bersama - sama orang yang berdzikir, mereka mengelilingi para jama'ah itu 
dengan sayap - sayap mereka, sehingga memenuhi ruangan antara mereka dengan 
langit dunia, jika para jama'ah itu selesai maka mereka naik ke langit" (HR. 
Bukhari no. 6408 dan Muslim no. 2689)
   
  Beberapa komentar mengenai argumen dengan menggunakan hadits tersebut :
    a.. Sesungguhnya hadits yang mereka jadikan landasan tidaklah menunjukan 
tentang perintah dan keutamaan dzikir jama'i, melainkan keutamaan dan 
disunnahkannya berkumpul dalam rangka berdzikir kepada Allah Ta'ala.  Dan kedua 
hal ini sangat berbeda.
   
    a.. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam Kitab Al Iqtidha' hlm. 304 
mengatakan, "Bahwa berkumpulnya orang dalam rangka membaca Al Qur'an, berdzikir 
dan berdoa adalah perkara yang baik apabila hal tersebut tidak merupakan suatu 
kebiasaan dan tidak terdapat perkara bid'ah" (salah satu perkara bid'ah dalam 
berdzikir adalah mengeraskan suara) - (Berkumpulnya ! bukan dzikir jama'inya, 
misal : setelah shalat secara berjama'ah di mesjid, para jama'ah shalat membaca 
dzikir sendiri - sendiri ini maka hal ini juga disebut berkumpul ! maksudnya 
mereka berkumpul di mesjid untuk berdzikir namun berdzikir secara sendiri - 
sendiri dan tidak dipimpin oleh seseorang dan inilah yang sunnahtambahan)
   
  Khatimah
  Segala puji bagi Allah Ta'ala, shalawat dan salam semoga tercurah kepada 
RasulNya.  Dari uraian tersebut di atas jelaslah bagi kita bahwa dzikir jama'i 
atau dzikir berjama'ah tidak ada asalnya dalam agama Islam, karena Nabi SAW 
tidak pernah menyampaikannya, begitu pula para sahabat bahwa ketika berdzikir 
mereka melakukannya bersama - sama.  Dan hal yang demikian juga tidak pernah 
dilakukan oleh para salafush shalih semoga Allahu Ta'ala meridhai mereka.  
Bahkan mereka telah mengingkari bagi siapa saja yang melakukan amalan ini, 
sehingga hal ini tidak akan bisa berkembang.
   
  Maraji'
  Disarikan dari buku Dzikir Jama'i, Muhammad bin Abdurrahman Al Khumais, Darus 
Sunnah Press, Jakarta, Cetakan Pertama, Desember 2004
   
  Semoga Bermanfaat
   


  Imam Syafei <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
    Assalamu'alaykum warahmatullahi wabarakaatuh.

    Masalah Zikir bersama dengan suara dikeraskan seperti kita lihat 
    sekarang distasiun2 televisi Bagaimana menurut Pendapat Ahlissunnah 
    wal-Jama'ah

    Mohon pencerahannya.dan kalau ada artikelnya mohon diForward ya,...

    Kirim via Japri saja



    Salam

    Imam Syafe'i








   


------------------------------------------------------------------------------
  Yahoo! Autos. Looking for a sweet ride? Get pricing, reviews, & more on new 
and used cars. 

  ------------------------------------------------------------------
  HADIRILAH.. SILATURAHMI ULAMA DAN UMMAT KE II BERSAMA MURID-MURID SENIOR
  ULAMA AHLI HADITS ABAD INI SYAIKH MUHAMMAD NASHIRUDDIN AL-ALBANI, MASJID
  ISTIQLAL, AHAD 20 MUHARRAM 1427H/19 FEBRUARI 2006M JAM 08.00 - 12.00
  Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
  Website audio: http://assunnah.mine.nu
  Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
  Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
  ------------------------------------------------------------------ 



  SPONSORED LINKS Islam  Beliefs  Religion  


------------------------------------------------------------------------------
  YAHOO! GROUPS LINKS 

    a..  Visit your group "assunnah" on the web.
      
    b..  To unsubscribe from this group, send an email to:
     [EMAIL PROTECTED]
      
    c..  Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service. 


------------------------------------------------------------------------------




[Non-text portions of this message have been removed]





------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing
http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah.
Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke