Assalamualaikum, Bismillah, Fenomena binatang sembelihan yg tidak disembelih oleh orang Muslim atau Ahli Kitab berada di keliling kita. Setiap hari kita bertemu dengan daging sapir impor, dan mayoritas daging-daging impor itu berasal dr negara non-muslim. Jadi bagaimana sikap kita terhadap masalah ini? Apakah dengan membaca basmallah saat menyantap daging tersebut bisa menghilangakan keharamannnya? Jazakallah. Wassalam.
On 10/17/06, A Nizami <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Sembelihan Ahli Kitab: Halal atau Haram? > Assalamu'alaikum wr wb, > Belakangan ada yang menghalalkan sembelihan Ahli kitab berdasarkan ayat di > bawah: > "Pada hari ini dihalalkan bagimu yang baik-baik. Makanan (sembelihan) > orang-orang yang diberi Al Kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal > (pula) bagi mereka. (Dan dihalalkan mangawini) wanita yang menjaga > kehormatan diantara wanita-wanita yang beriman dan wanita-wanita yang > menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi Al Kitab sebelum kamu, > bila kamu telah membayar mas kawin mereka dengan maksud menikahinya, tidak > dengan maksud berzina dan tidak (pula) menjadikannya gundik-gundik. > Barangsiapa yang kafir sesudah beriman (tidak menerima hukum-hukum Islam) > maka hapuslah amalannya dan ia di hari kiamat termasuk orang-orang merugi. " > [Al Maa'idah:5] > > Menurut saya dalam memahami ayat Al Qur'an hendaknya tidak > sepotong-sepotong. Tapi juga dengan mempelajari ayat-ayat Al Qur'an lain > yang berkaitan. Karena bisa jadi satu ayat bersifat umum, sementara ayat > lain memberikan perkecualian atau perinciannya. > > Sebagai contoh, jika kita hanya memakai ayat di atas, berarti babi yang > disembelih Ahli Kitab juga halal. Tentu tidak demikian. Ada ayat lain yang > merinci dan menambah penjelasannya. > > Dalam surat yang sama Allah menjelaskan: > "Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) > yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang > jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu > menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. Dan > (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan > anak panah itu) adalah kefasikan. Pada hari ini orang-orang kafir telah > putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada > mereka dan takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu > agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam > itu jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa > sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha > Penyayang." [Al Maa'idah:3] > > Artinya babi dan hewan yang disembelih atas nama selain Allah juga haram. > Apakah kalau diam saja tidak membaca nama Tuhan jadi halal? Di ayat lain > dijelaskan: > > "Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), > supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah > direzkikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, > karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira > kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah)" [Al Hajj:34] > > "Dan telah Kami jadikan untuk kamu unta-unta itu sebahagian dari syi'ar > Allah, kamu memperoleh kebaikan yang banyak padanya, maka sebutlah olehmu > nama Allah ketika kamu menyembelihnya dalam keadaan berdiri (dan telah > terikat). Kemudian apabila telah roboh (mati), maka makanlah sebahagiannya > dan beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak > meminta-minta) dan orang yang meminta. Demikianlah Kami telah menundukkan > untua-unta itu kepada kamu, mudah-mudahan kamu bersyukur. " [Al Hajj:36] > > Di ayat di atas Allah memerintahkan semua ummat untuk menyebut nama Allah > ketika menyembelih binatang. > > Allah memerintahkan kita memakan binatang yang disebut nama Allah jika > kita beriman kepada ayatnya. Jika kita memilih memakan bintang yang tidak > disebut nama Allah (bismillah) padahal yang disembelih dengan bismillah > banyak tersedia berarti kita tidak beriman. > > "Maka makanlah binatang-binatang (yang halal) yang disebut nama Allah > ketika menyembelihnya, jika kamu beriman kepada ayat-ayatNya. " [Al > An'aam:118] > > Di ayat di bawah sekali lagi Allah menegaskan betapa bencinya Allah kepada > orang yang enggan memakan binatang yang disembelih dengan bismillah: > > "Mengapa kamu tidak mau memakan (binatang-binatang yang halal) yang > disebut nama Allah ketika menyembelihnya, padahal sesungguhnya Allah telah > menjelaskan kepada kamu apa yang diharamkan-Nya atasmu, kecuali apa yang > terpaksa kamu memakannya. Dan sesungguhnya kebanyakan (dari manusia) benar > benar hendak menyesatkan (orang lain) dengan hawa nafsu mereka tanpa > pengetahuan. Sesungguhnya Tuhanmu, Dia-lah yang lebih mengetahui orang-orang > yang melampaui batas." [Al An'aam:119] > > Ayat di bawah lebih jelas lagi berisi larangan untuk tidak memakan > binatang yang tidak disembelih dengan nama Allah serta menyatakan jika kita > memakan binatang yang disembelih tidak dengan bismillah sebagai kefasikan: > > "Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama > Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah > suatu kefasikan. Sesungguhnya syaitan itu membisikkan kepada kawan-kawannya > agar mereka membantah kamu; dan jika kamu menuruti mereka, sesungguhnya kamu > tentulah menjadi orang-orang yang musyrik." [Al An'aam:121] > > Sesungguhnya dalam menyembelih binatang sudah ada aturan yang > disyari'atkan oleh Allah SWT sebagaimana di bawah: > > "Apa saja yang dapat mengalirkan darah dan disebut asma' Allah atasnya, > maka makanlah dia." (Riwayat Bukhari) > > "Sesungguhnya Allah mewajibkan untuk berbuat baik kepada sesuatu. Oleh > karena itu jika kamu membunuh, maka perbaikilah cara membunuhnya, dan > apabila kamu menyembelih maka perbaikilah cara menyembelihnya dan > tajamkanlah pisaunya serta mudahkanlah penyembelihannya itu." (Riwayat > Muslim) > > Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani dan Buya Hamka menyatakan: > == > Sembelihan ahli kitab, ini bisa berupa. > - Disembelih secara syariat maka halal dimakan > - Dibunuh dengan cara (yang tidak syar'i), maka haram dimakan, karena kita > tidak mengetahuinya dengan jelas. Nabi bersabda : "Tinggalkan apa yang > meragukanmu, lakukan apa yang tidak meragukanmu". > == > > Sesungguhnya Ahli Kitab bermacam-macam. Ada yang monotheist seperti aliran > Nestorian. Di Arab, kaum Yahudi, Nasrani (yang monotheist) dan Islam > menyebut Tuhan sebagai Allah. > > Oleh karena itu saya lebih sependapat dengan Syaikh Albani dan Buya Hamka > dalam hal ini. Selama sembelihan Ahli kitab sesuai syar'i, maka halal > dimakan. Tapi jika tidak sesuai, misalnya dicekik atau disembelih dengan > nama Tuhan mereka (Tuhan Bapa, Tuhan Anak, dan Roh Kudus_ itu haram sesuai > dengan ayat-ayat Al Qur'an di atas. > > Perkecualian baru diberikan jika terpaksa. Tapi kalau kita bisa makan ikan > yang bangkainya halal dan tak perlu disembelih serta alternatif lainnya, > untuk apa makan yang haram/syubhat? > > "Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan atasmu (memakan) bangkai, darah, > daging babi dan apa yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah; > tetapi barangsiapa yang terpaksa memakannya dengan tidak menganiaya dan > tidak pula melampaui batas, maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha > Penyayang." [An Nahl:115] > > Saya setuju dengan pendapat satu rekan. Jika kita bisa makan makanan yang > disembelih secara syar'i dengan basmalah oleh seorang Muslim, untuk apa > memakan makanan selain itu? > Hendaknya kita selalu hati-hati dalam beragama. > Wassalam > > > > > === > Ingin belajar Islam sesuai Al Qur'an dan Hadits? > Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] > http://www.media-islam.or.id > > > > > Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah. > Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] > Yahoo! Groups Links > > > > > [Non-text portions of this message have been removed] Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah. Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/