Assalamualaikum,
Bismillah,
Fenomena binatang sembelihan yg tidak disembelih oleh orang Muslim atau Ahli
Kitab berada di keliling kita. Setiap hari kita bertemu dengan daging sapir
impor, dan mayoritas daging-daging impor itu berasal dr negara non-muslim.
Jadi bagaimana sikap kita terhadap masalah ini? Apakah dengan membaca
basmallah saat menyantap daging tersebut bisa menghilangakan keharamannnya?
Jazakallah.
Wassalam.

On 10/17/06, A Nizami <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Sembelihan Ahli Kitab: Halal atau Haram?
> Assalamu'alaikum wr wb,
> Belakangan ada yang menghalalkan sembelihan Ahli kitab berdasarkan ayat di
> bawah:
> "Pada hari ini dihalalkan bagimu yang baik-baik. Makanan (sembelihan)
> orang-orang yang diberi Al Kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal
> (pula) bagi mereka. (Dan dihalalkan mangawini) wanita yang menjaga
> kehormatan diantara wanita-wanita yang beriman dan wanita-wanita yang
> menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi Al Kitab sebelum kamu,
> bila kamu telah membayar mas kawin mereka dengan maksud menikahinya, tidak
> dengan maksud berzina dan tidak (pula) menjadikannya gundik-gundik.
> Barangsiapa yang kafir sesudah beriman (tidak menerima hukum-hukum Islam)
> maka hapuslah amalannya dan ia di hari kiamat termasuk orang-orang merugi. "
> [Al Maa'idah:5]
>
> Menurut saya dalam memahami ayat Al Qur'an hendaknya tidak
> sepotong-sepotong. Tapi juga dengan mempelajari ayat-ayat Al Qur'an lain
> yang berkaitan. Karena bisa jadi satu ayat bersifat umum, sementara ayat
> lain memberikan perkecualian atau perinciannya.
>
> Sebagai contoh, jika kita hanya memakai ayat di atas, berarti babi yang
> disembelih Ahli Kitab juga halal. Tentu tidak demikian. Ada ayat lain yang
> merinci dan menambah penjelasannya.
>
> Dalam surat yang sama Allah menjelaskan:
> "Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan)
> yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang
> jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu
> menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. Dan
> (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan
> anak panah itu) adalah kefasikan. Pada hari ini orang-orang kafir telah
> putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada
> mereka dan takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu
> agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam
> itu jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa
> sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha
> Penyayang." [Al Maa'idah:3]
>
> Artinya babi dan hewan yang disembelih atas nama selain Allah juga haram.
> Apakah kalau diam saja tidak membaca nama Tuhan jadi halal? Di ayat lain
> dijelaskan:
>
> "Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban),
> supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah
> direzkikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa,
> karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira
> kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah)" [Al Hajj:34]
>
> "Dan telah Kami jadikan untuk kamu unta-unta itu sebahagian dari syi'ar
> Allah, kamu memperoleh kebaikan yang banyak padanya, maka sebutlah olehmu
> nama Allah ketika kamu menyembelihnya dalam keadaan berdiri (dan telah
> terikat). Kemudian apabila telah roboh (mati), maka makanlah sebahagiannya
> dan beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak
> meminta-minta) dan orang yang meminta. Demikianlah Kami telah menundukkan
> untua-unta itu kepada kamu, mudah-mudahan kamu bersyukur. " [Al Hajj:36]
>
> Di ayat di atas Allah memerintahkan semua ummat untuk menyebut nama Allah
> ketika menyembelih binatang.
>
> Allah memerintahkan kita memakan binatang yang disebut nama Allah jika
> kita beriman kepada ayatnya. Jika kita memilih memakan bintang yang tidak
> disebut nama Allah (bismillah) padahal yang disembelih dengan bismillah
> banyak tersedia berarti kita tidak beriman.
>
> "Maka makanlah binatang-binatang (yang halal) yang disebut nama Allah
> ketika menyembelihnya, jika kamu beriman kepada ayat-ayatNya. " [Al
> An'aam:118]
>
> Di ayat di bawah sekali lagi Allah menegaskan betapa bencinya Allah kepada
> orang yang enggan memakan binatang yang disembelih dengan bismillah:
>
> "Mengapa kamu tidak mau memakan (binatang-binatang yang halal) yang
> disebut nama Allah ketika menyembelihnya, padahal sesungguhnya Allah telah
> menjelaskan kepada kamu apa yang diharamkan-Nya atasmu, kecuali apa yang
> terpaksa kamu memakannya. Dan sesungguhnya kebanyakan (dari manusia) benar
> benar hendak menyesatkan (orang lain) dengan hawa nafsu mereka tanpa
> pengetahuan. Sesungguhnya Tuhanmu, Dia-lah yang lebih mengetahui orang-orang
> yang melampaui batas." [Al An'aam:119]
>
> Ayat di bawah lebih jelas lagi berisi larangan untuk tidak memakan
> binatang yang tidak disembelih dengan nama Allah serta menyatakan jika kita
> memakan binatang yang disembelih tidak dengan bismillah sebagai kefasikan:
>
> "Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama
> Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah
> suatu kefasikan. Sesungguhnya syaitan itu membisikkan kepada kawan-kawannya
> agar mereka membantah kamu; dan jika kamu menuruti mereka, sesungguhnya kamu
> tentulah menjadi orang-orang yang musyrik." [Al An'aam:121]
>
> Sesungguhnya dalam menyembelih binatang sudah ada aturan yang
> disyari'atkan oleh Allah SWT sebagaimana di bawah:
>
> "Apa saja yang dapat mengalirkan darah dan disebut asma' Allah atasnya,
> maka makanlah dia." (Riwayat Bukhari)
>
> "Sesungguhnya Allah mewajibkan untuk berbuat baik kepada sesuatu. Oleh
> karena itu jika kamu membunuh, maka perbaikilah cara membunuhnya, dan
> apabila kamu menyembelih maka perbaikilah cara menyembelihnya dan
> tajamkanlah pisaunya serta mudahkanlah penyembelihannya itu." (Riwayat
> Muslim)
>
> Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani dan Buya Hamka menyatakan:
> ==
> Sembelihan ahli kitab, ini bisa berupa.
> - Disembelih secara syariat maka halal dimakan
> - Dibunuh dengan cara (yang tidak syar'i), maka haram dimakan, karena kita
> tidak mengetahuinya dengan jelas. Nabi bersabda : "Tinggalkan apa yang
> meragukanmu, lakukan apa yang tidak meragukanmu".
> ==
>
> Sesungguhnya Ahli Kitab bermacam-macam. Ada yang monotheist seperti aliran
> Nestorian. Di Arab, kaum Yahudi, Nasrani (yang monotheist) dan Islam
> menyebut Tuhan sebagai Allah.
>
> Oleh karena itu saya lebih sependapat dengan Syaikh Albani dan Buya Hamka
> dalam hal ini. Selama sembelihan Ahli kitab sesuai syar'i, maka halal
> dimakan. Tapi jika tidak sesuai, misalnya dicekik atau disembelih dengan
> nama Tuhan mereka (Tuhan Bapa, Tuhan Anak, dan Roh Kudus_ itu haram sesuai
> dengan ayat-ayat Al Qur'an di atas.
>
> Perkecualian baru diberikan jika terpaksa. Tapi kalau kita bisa makan ikan
> yang bangkainya halal dan tak perlu disembelih serta alternatif lainnya,
> untuk apa makan yang haram/syubhat?
>
> "Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan atasmu (memakan) bangkai, darah,
> daging babi dan apa yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah;
> tetapi barangsiapa yang terpaksa memakannya dengan tidak menganiaya dan
> tidak pula melampaui batas, maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha
> Penyayang." [An Nahl:115]
>
> Saya setuju dengan pendapat satu rekan. Jika kita bisa makan makanan yang
> disembelih secara syar'i dengan basmalah oleh seorang Muslim, untuk apa
> memakan makanan selain itu?
> Hendaknya kita selalu hati-hati dalam beragama.
> Wassalam
>
>
>
>
> ===
> Ingin belajar Islam sesuai Al Qur'an dan Hadits?
> Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED]
> http://www.media-islam.or.id
>
>
>
>
> Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah.
> Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED]
> Yahoo! Groups Links
>
>
>
>
>


[Non-text portions of this message have been removed]




Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah.
Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke