*SIKAP ANEH PEMERINTAH TERHADAP POLIGAMI DAN ZINA*

Sikap aneh pemerintah terhadap poligami dan zina nampak dengan jelas.
Terhadap zina, yakni kasus Yahya Zaini dan Maria Eva, pemerintah nampak
kurang bergairah untuk merespons dan tidak melakukan langkah politik apa
pun. Hanya polisi yang konon ceritanya akan mengusut kasus aborsi Maria Eva
yang katanya disuruh isteri Yahya Zaini untuk melakukan aborsi. Polisi
katanya juga akan mengusut siapa penyebar video porno Yahya Zaini tersebut.

Namun menyikapi poligami, seperti yang dilakukan Aa Gym, pemerintah seperti
kebakaran jenggot. Setelah HP SBY dan Ibu Negara mendapat ribuan SMS yang
memprotes poligami Aa Gym (44) dengan Alfarini Eridani (37), pemerintah
segera melakukan langkah-langkah politis yang spektakuler, emosional, dan
reaksioner. Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan, Meutia Hatta dan Dirjen
Bimas Islam Nasaruddin Umar dipanggil mendadak oleh Presiden SBY dan diberi
instruksi untuk merevisi UU Perkawinan. Tujuannya agar larangan PNS untuk
berpoligami diperketat lagi. Bahkan Nasarudin Umar, di TV menegaskan ada
rencana untuk memperluas larangan poligami. Maksudnya tidak hanya PNS saja
yang dilarang, tapi juga masyarakat umum. Bahkan Nasarudin main ancam
segala, bahwa siapa saja kyai atau ustadz yang menikahkan orang untuk
berpoligami, dapat dipidanakan.

Fakta-fakta di atas menunjukkan beberapa pelajaran penting.

Pertama, pemerintah tidak mempunyai standar moral yang jelas untuk menyikapi
segala peristiwa. Mengapa reaksi pemerintah terhadap kasus zina (yang haram)
tidak seheboh kasus poligami (yang halal)? Kalau SBY berhujjah punya "moral
obligation" (tanggung jawab moral) untuk menyikapi poligami Aa Gym, kemana
tanggung jawab moral Bapak Presiden ketika majalah Playboy versi Indonesia
terbit? Bukankah mata Bapak Presiden tidak buta untuk bisa melihat kebejatan
yang semacam itu? Kemana pula perginya tanggung jawab moral Bapak Presiden
ketika berbagai tayangan pornoaksi dan kekerasan marak sekali di TV-TV dalam
program film, sinetron, dan hiburan? Bukankah telinga Bapak Presiden tidak
tuli untuk bisa mendengar protes masyarakat terhadap kerusakan yang semacam
itu? Standar moral pemerintah memang tidak jelas. Atau jangan-jangan, bukan
lagi tidak jelas, tapi tidak ada. Mengapa standar moral pemerintah tidak
jelas? Ada banyak faktor. Yang utama, pemerintah kita memang sekuler dan
pragmatis. Maka jelas tidak akan merujuk pada aspek halal dan haram. Di
samping itu, pemerintah hanya mengedepankan kepentingan sesaat dengan
mengorbankan moral masyarakat. Kasus diamnya pemerintah terhadap Playboy
versi Indonesia adalah contohnya.

Kedua, banyaknya protes masyarakat terhadap poligami Aa Gym, menunjukkan
masyarakat belum bisa bersikap dewasa dalam perspektif Islam. Sikap
masyarakat yang mencemooh poligami menunjukkan seakan-akan masyarakat kita
adalah kaum muallaf yang baru masuk Islam. Yang belum tahu kalau zina itu
haram, bukan halal. Yang belum tahu kalau poligami itu halal, bukan haram.
Ini jelas menunjukkan sangat rendahnya kesadaran masyarakat terhadap Islam
khususnya dalam masalah poligami. Siapa yang salah? Banyak pihak. Aa Gym
barangkali juga turut bersaham. Sebab beliau lebih banyak menyentuh aspek
qolbu, daripada masalah syariah, dalam ceramah-ceramahnya. Coba kalau Aa Gym
pernah menjelaskan halalnya poligami, tentunya protes terhadapnya tidak
terlalu gila-gilaan. Pemerintah jelas salah. Karena dengan berbagai aturan
seperti PP 10/1983 telah melarang PNS berpoligami. Ini menciptakan opini
umum bahwa poligami itu seakan-akan suatu tindak kriminal yang keji dan
amoral yang harus diberantas sampai tuntas-tas-tas. Apalagi aturan itu
membuat syarat-syarat yang irasional dan imajiner. Kalau mau poligami,
syaratnya tetek bengek sengaja dibikin super sulit. Selain izin isteri tua
dan atasan, isteri tua haruslah : (1) tidak mampu menjalanan tugas sebagai
isteri, (2) berpenyakit permanen, (3) tidak berketurunan. Syarat-syarat ini
secara agama juga batil, karena al-Qur`an dan As-Sunnah saja tidak pernah
menetapkan tiga syarat tadi. Kok seenaknya saja para pembikin aturan
membuat-buat aturan jahat semacam itu.

Ketiga, kaum liberal (sekuler) kini telah menggunakan power (kekuasaan)
untuk memaksakan ide-idenya. Sebagaimana diketahui, penentangan terhadap
poligami, adalah sikap kuno kaum liberal sejak Muhammad Abduh menolak
poligami dalam tafsirnya al-Manar. Intinya, adil sebagai syarat poligami,
mustahil dipenuhi oleh manusia walaupun dia sangat menginginkannya. Jadi,
poligami itu haram. Demikian ilusi kaum liberal. Ayat yang selalu
diulang-ulang kaum liberal untuk melarang poligami adalah QS An-Nisaa ayat
129,"Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara
isteri-isteri(mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian." Padahal
keadilan yang mustahil ini, bukanlah keadilan dalam segala hal, tapi
sebagaimana kata Ibnu Abbas, adalah keadilan dalam hal rasa cinta (mahabbah)
dan gairah (jima') terhadap para isteri. Ini mustahil sama. Sedangkan
keadilan yang wajib dilakukan suami yang berpoligami, sebagaimana QS
An-Nisaa ayat 3, bukanlah keadilan dalam masalah cinta dan gairah, melainkan
keadilan dalam nafkah, yakni sandang, pangan, dan papan. Termasuk juga
keadilan dalam hal mabit (giliran bermalam). Jelas, dalam masalah-masalah
ini manusia mampu berbuat adil, bukannya tidak mampu. Maka, ketika Nasarudin
Umar mencela poligami dan bahkan main ancam kayak preman kepada para kyai
dan ustadz, jelas ini fenomena pemanfaatan kekuasaan untuk memaksakan
pandangan liberal kepada umat Islam. Walau Nasarudin Umar berposisi sebagai
Dirjen Bimas Islam, publik juga tahu posisinya sebagai penyambung lidah dan
pikiran kelompok liberal. Walhasil, kaum liberal yang konon menabukan
pemaksaan pendapat, kini secara inkonsisten tengah memperalat kekuasaan dan
undang-undang guna memaksakan pendapatnya dengan paksaan yang sangat
otoriter. Karena sanksi pidana akan dijatuhkan kepada orang Islam yang tidak
setuju dengan paham liberal yang mengharamkan poligami.

Maka, sudah waktunya kita semua menyadari keadaan kita saat ini. Pemerintah
sekuler yang tidak punya pedoman moral, kini telah bersekongkol secara keji
dengan kelompok liberal yang menjadi birokrat, untuk memaksakan pendapat
mereka dan menghukum secara otoriter kepada siapa saja yang hendak melakukan
poligami. Tujuannya adalah untuk menghancurkan hukum Islam (halalnya
poligami) untuk diganti dengan hukum kafir (haramnya poligami).

Wahai umat Islam, apakah Anda rela mempunyai pemerintah sekuler yang tidak
becus membedakan antara poligami yang halal dan zina yang haram? Wahai umat
Islam, apakah Anda rela kelompok liberal yang jahat dan licik memaksakan
pendapat-pendapatnya yang sesat dengan memperalat pemerintah sekuler ini?
Wahai para ustadz dan kyai, apakah Anda rela masuk penjara hanya karena Anda
menjalankan hukum Allah 'Azza wa Jalla, yaitu melakukan poligami atau
menikahkan seorang laki-laki yang berpoligami? [Redaktur; 6 Des 2006]

source:
http://khilafah1924.org/index.php?option=com_content&task=view&id=320&Itemid=57

-- 
Wala' untuk Islam
Amhar


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke