Berikut dari syariahonline.com,
semoga bermanfaat...

  7 Bulanan
 
 Pertanyaan:
 
 Assalamu'alaykum
 Langsung saja ke permasalahan. Istri tengah mengandung 6 bulan, dan dia ingin 
sekali melakukan adat yang dinamakan 7 bulanan (mitoni-jawanya). Saya 
sebenarnya tidak mau melakukan hal ini karena setahu saya tidak ada dalam 
ajaran Islam. Mohon pencerahan dan dalilnya agar saya juga bisa menjelaskan 
kepada istri saya
 
 Sulistyo
 
 Jawaban:
 
 Assalamu `alaikum Warahmatullahi Wabaraktuh
 
 Alhamdulillahi rabbil `alamin, washshalatu wassalamu `ala sayyidil mursalin, 
wa ba`du, 
  
 
 Dalam Islam orang yang mendapatkan anugerah nikmat dari Alloh diperintahkan 
untuk bersyukur kepada-Nya. Hal tersebut perlu dilakukan agar nikmat yang 
diperolehnya tersebut bisa menjadi barokah bagi dirinya dan mudah-mudahan Alloh 
Swt senantiasa akan menambah anugerah nikmat-Nya.
 
 Kehamilan bagi setiap orang tua, khusunya para ibu merupakan anugerah nikmat 
dari Alloh Swt. yang tidak ternilai. Apalagi jika yang dikandung adalah anak 
yang pertama. Apapun akan dilakukan oleh kedua orang tuanya agar anak yang ada 
dalam kandungan tersebut lahir dengan selamat dan tidak kekurangan suatu apapun.
 
 Salah satu yang biasa dilakukan oleh masyarkat kita adalah mengadakan 
selamatan bagi bayi yang dikandung jika janin yang sedang dikandung tersebut 
telah menginjak bulan tertentu. Pada umumnya selamatan tersebut dilakukan pada 
bulan keempat atau ketujuh dari usia kehamilan.
 
 Melihat dari tujuan mengadakan selamatan tersebut adalah suatu hal yang baik. 
Namun demikian, hal tersebut tidak seharusnya dilakukan karena dalam 
pelaksanannanya banyak sekali terkandung ritual-ritual ibadah yang tidak 
dicontohkan oleh Rasulullah SAW bahkan kalau kita melihat fenomena yang terjadi 
di masyarakat, upacara selamatan tersebut penuh dengan unsur-unsur kemusyrikan.
 
 Masyarakat kita biasanya menyediakan berbagai macam hal untuk melaksanakan 
selamatan tersebut, mulai dari rujak yang harus terdiri dari tujuh macam 
buah-buahan, mandi kembang 7 macam, menyiapkan dawegan (kelapa muda) yang diisi 
dengan rajah tertentu dan lain sebagainya. Semua hal tersebut adalah pengaruh 
agama dinamisme yang masih dipegang kuat oleh sebahagian kaum muslimin yang 
masih awam.
 
 Demikian halnya dengan pembacaan surat-surat tertentu dalam kegiatan tersebut. 
Biasanya yang selalu dibaca adalah surat Yusuf dan surat Maryam agar kelak bayi 
yang dilahirkan bisa menjadi insan yang sholeh dan �cakep� 
layaknya Nabi Yusuf As dan siti Maryam. 
 
 Memang, pada dasarnya membaca Al-Qur�an adalah ibadah yang 
diperintahkan. Tetapi 
 jika pembacaan tersebut dikaitkan dengan suatu ritual ibadah atau perayaan 
tertentu apalagi dengan pensyaratan harus surat ini dan itu yang dibaca, 
tentulah harus berdasarkan dalil dan contoh dari Rasulullah SAW. Karena suatu 
ibadah yang tidak dilandasi oleh dalil yang shorih atau jelas dari Rasulullah 
SAW maka ibadah tersebut tertolak dan pelakunya adalah berdosa karena ia telah 
mengada-ada dalam agama.
 Oleh karena itu, sebaiknya anda tidak membaca surat-surat tertentu saja ketika 
dalam masa kehamilan dengan keyakinan-keyakinan tertentu. Tetapi bacalah 
Al-Qur�an dari awal sampai akhirnya sesuai dengan kemampuan. Karena 
dengan membaca Al-Qur�an hati akan menjadi tenang, sebagaimana 
firman-Nya:
 
 �Orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan 
mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi 
tenteram� (QS. Ar-Ra�ad: 28 ) 
  
 
 Menurut para dokter kandungan, ketenangan bathin adalah sesuatu hal yang 
mutlak dibutuhkan oleh wanita yang sedang hamil, karena kondisi psikhis wanita 
yang hamil akan mempengaruhi terhadap kandungan yang ada dalam rahimnya
 
 Sedangkan bagaimana kita mensikapi keinginan keluarga yang ingin melaksanakan 
kegiatan nujuh bulanan yang tidak ada dasar syarinya? Hal ini sebenarnya 
merupakan tantangan dakwah bagi Anda. Bagaimana Anda bisa menjelaskan kepada 
mereka bahwa keinginan mereka tersebut sebenarnya tidak ada landasan syarinya. 
Hanya saja penyampaiannya harus dengan secermat mungkin agar tidak menyakiti 
perasaan mereka yang terbiasa melakukan ritual tersebut.
 
 Ada baiknya juga, ketika Anda menyampaikan hal tersebut, Anda jelaskan dari 
sudut pandang ekonomisnya dalam artian daripada kita menghabiskan dana yang 
besar untuk melakukan ritual tersebut, lebih baik dana tersebut digunakan untuk 
biaya kelahiran, pelaksanaan aqiqah, dan shodaqoh seberat bayi rambut 
sebagimana yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW. 
 
 
 Wallahu a`lam bishshowab. Wassalamu `alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
  

Rahmat <[EMAIL PROTECTED]> wrote:                                  
Assalamualaikum wr.wb
 
 Ustadz, mohon penjelasannya mengenai acara 4 bulanan/7 bulanan pada wanita
 hamil, adakah tuntunan syar,i mengenai hal ini.dan apakah hukumnya?
 
 Terimakasih.
 
 Wassalam
 
 rahmat
 
 [Non-text portions of this message have been removed]
 
 
     
                       

 
---------------------------------
Finding fabulous fares is fun.
Let Yahoo! FareChase search your favorite travel sites to find flight and hotel 
bargains.

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke