PERNYATAAN SIKAP PB PEMUDA AL-IRSYAD TERHADAP KEPUTUSAN PEMERINTAH RI YANG MENDUKUNG SANKSI DK PBB TERHADAP IRAN
Pengurus Besar (PB) Pemuda Al-Irsyad memprotes keras sikap pemerintah Republik Indonesia, yang menyetujui pemberian sanksi tidak adil oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa terhadap Republik Islam Iran, dalam kaitan program nuklir negara itu. Wakil RI di Dewan Keamanan PBB telah memberi suara setuju dalam voting Resolusi DK PBB No. 1747 yang menjatuhan sanksi kepada Iran pada Sabtu, 24 Maret 2007 di New York. Dengan menyetujui pemberian sanksi terhadap Iran itu, nampak jelas bahwa pemerintah RI telah tunduk pada kekuatan adidaya Amerika Serikat yang selama ini bersikap sangat keras menentang proyek nuklir Iran, dan sebaliknya tutup mata terhadap kepemilikan senjata nuklir oleh Negara Teroris Zionis Israel. Sikap setuju terhadap sanksi atas Iran itu telah mencederai solidaritas dan semangat kerjasama antar negara Islam dan negara-negara berkembang (Non-Blok). Apalagi keputusan penjatuhan sanksi itu hanya mengikat Iran, dan sama sekali tidak menyentuh Israel yang sudah punya ratusan hulu ledak nuklir. Pemerintah RI dan Dunia mestinya menghargai dan tidak punya hak menolak proyek nuklir bagi kepentingan energi di Iran dan negara berkembang lain, apalagi di saat yang sama negara-negara maju seperti Amerika, Inggris, Perancis, Rusia, dan lainnya nyata-nyata mengembangkan tenaga nuklir, bukan hanya untuk kepentingan energi tapi juga kepentingan militer mereka. Jakarta, 07 Rabi'ul Awwal 1428 H 26 Maret 2007 M PENGURUS BESAR PEMUDA AL-IRSYAD Geis Chalifah Mansyur Alkatiri (Ketua Umum) (Sekretaris Umum) Contact person: Geis Chalifah: 0811967825; Mansyur: 081315942235 Pernyataan sikap ini dikirimkan ke: 1. Menteri Luar Negeri RI 2. Perwakilan RI di PBB dan DK PBB 3. Komisi I DPR RI 4. Organisasi Kemasyarakatan Pemuda 5. Media Massa . [Non-text portions of this message have been removed]