memang kekerasan terhadap wartwan keliatannya terus terjadi dan meningkat. kenapa hal ini terjadi? Jawaban ini yang harus kita cari. Rasanya, kita tahu Hukum Sebab Akibat (Kausalitas). Muncul akibat, karena ada (didahului) sebab. Ini yang harus kita renungkan. Fotografer memang bertugas untuk memotret objek berita. Sebagaimana wartawan tulis, dalam melaksanakan tugas juranalistiknya fotografer juga harus memperhatikan peraturan dan kode etik. Objek punya hak azasi dan dia berhak untuk menolak difoto, apalagi kalau ia berada di tempat yang bukan wilayah publik. Kalu juga ingin memotret, kita harus minta izin yang bersangkutan. Dalam kasus pemukulan terhafap fotografer MI, memang tidak selayaknya ini terjadi. Bagaimana pun, objek seharusnya tidak main hakim sendiri. Sebaiknya, pelaku pemukulan yang notabene mantan jaksa bisa bicara baik2 kepada sang fotografer bahwa dirinya tak bersedia difoto. Sebaliknya, si fotografer juga harus minta izin kepada kepada sang mantan jaksa untuk difoto. Untuk diketahui, memotret di ruang sidang saat sidang berlangsung, kita harus minta izin kepada ketua pengadilan, minimal kepada ketua majelis hakim.
Wido Q Supraha <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Jaksa Burdju Jotos Fotografer Melly Febrida - detikcom Jakarta - Ketegangan terjadi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pasalnya usai sidang, terdakwa kasus pemerasan mantan Dirut Jamsostek Achmad Djunaedi, Burdju Ronni, memukul fotografer Media Indonesia Adam Dwi Putra. Kejadian ini terjadi pada saat Adam sedang mencoba mengabadikan Burdju -- jaksa yang telah dibebastugaskan -- seusai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta, Kamis (2/11/2006). Burdju awalnya memang buru-buru masuk ke mobil tahanan. Menurut Adam, saat itu kaca mobil masih sedikit terbuka. Dia pun lantas mencoba mengambil gambar Burdju. Namun Burdju tampak tidak berkenan. Saat itulah insiden pemukulan terjadi. "Ayo turun!" bentak Burdju kepada Adam. Namun Adam yang tersadar pelipisnya berdarah lantas balik membentak. "Kenapa main pukul," tanya Adam. Rupanya Burdju tidak menanggapinya. Bahkan mobil pun diminta untuk segera berjalan meninggalkan PN Jaksel. Saat itu Adam lantas berlari ke depan untuk mencegat mobil yang ditumpangi Burdju. Sempat terjadi ketegangan karena Burdju tidak bersedia membuka kaca mobilnya. Namun ketegangan bisa dilerai oleh petugas PN Jaksel dan segera meminta mobil meninggalkan halaman pengadilan. Tidak terima atas perlakuan Burdju Ronni ini, Adam pun segera melaporkan kasus pemukulan ini ke Polsek Pasar Minggu.(san/nrl) Source : http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2006/bulan/11/tgl/02/time/123311/idnews/703136/idkanal/10 __________________________________________________ Do You Yahoo!? Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around http://mail.yahoo.com
