Saya yakin PKS juga melakukan hal yang sama
Untuk Rumah Dunia...
Kalau ada sumbangan dari Pemprov Banten atau Gubernur
Tolak aja ye....he..he...he...
Banten Kejora
IrwanK juga <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Rumah Dunia pro PKS/Zul-Marissa? :-p
Wassalam,
Irwan.K
On 11/28/06, Rumah Dunia <[EMAIL PROTECTED] > wrote:
Dari www.bantenlink.com
gg
TIM HUKUM DAN ADVOKASI ZULKIFLI – MARISSA
Jl. Siaga I No8 Pejaten Barat
Pasar Minggu, Jkarta Selatan, 12510
Oleh : Tim Advokasi Zulkilfimansyah-Marissa Haque
No. : 28/PILKADA/Zul-Mar/Banten/XI/2006
Lamp : Fotocopy Barang Bukti
Hal : Pengaduan, Laporan dan Keberatan
Kepada Yth,
1. Ketua Panwas Provinsi Banten
2. Ketua KPU Provinsi Banten
3. Ketua DPRD Provinsi Banten
4. Kapolda Provinsi Banten
5. Bapak Menteri Dalam Negeri
Di -
Tempat
Dengan Hormat,
Tim hukum dan advokasi Zulkifli –Marissa berdasarkan surat kuasa khusus
taggal 19 oktober 2006 untuk dan atas nama Bambang Sudarmaji selaku ketua tim
sukses dalam hal ini memilih domisili di Jaln Abdul Fatah Hasan dengan ini
menyampaikan pengaduan dan laporan untuk hal-hal sebagai beikut:
1. Bahwa berdasarkan laporan dari saksi Zul-Marissa dari TPS-TPS
dihampir semua wilayah Propinsi Banten, diketahui bahwa from C1 didalam kotak
suara hanya ada 1-2 rangkap saja. Adalah bertentangan dengan aturan kelengkapan
administrasi pelaksanaan pilkada. Hal mana ditegaskan dalam UU No. 32 Tahun
2004 (Pasal 96 Ayat 10) dan PP No.6 tahun 2005 (pasal 83 Ayat 11) dan peraturan
KPUD Provinsi Banten, bahwa form C1 dalam setiap kotak suara seharusnya adalah
7 (tujuh) rangkap yang harus diberikan kepada setiap saksi pasangan calon yang
hadir, Panwas dan ditempatkan ditempat umum.
..
Tim advokasi hukum Zul-Marissa
---------------------------------
Sekarang dengan penyimpanan 1GB
http://id.mail.yahoo.com/