mas soeyanto yg baik...
1. apa salah jika stasiun tv menampilkan 'hiburan' dalam tayangannya??? hiburan 
saya kasih tanda petik karena ini sudah pasti sudut pandangnya dari si 
pengelola tv...bisa ditanggapai beragam oleh pemirsanya...ada yang sepakat 
tayangan yang di labeli 'hiburan' itu sebagai hiburan...ada yang menilainya 
tidak menghibur...ada yang menilai brutal...ada macam-macam 
penilaian...bukankah setelah seharian seharian penat dengan aktifitas boleh 
juga saya nonton tv sekadar inigin menghibur diri...sekadar ingin 
tertawa....nonton srimulat misalnya...extravaganza misalnya...atau tayangan 
komedi lainnya yang kalau dinilai secara filosofi ya memang gak ada 
filosofinya...tujuannya cuma satu..bikin orang tertawa...karena kabarnya, 
tertawa itu menyehatkan...

2. saya sepakat bahwa hidupnya media...apapun itu...tv, radio, 
koran,dll..adalah karena ada audience-nya...jadi cara menguhukum media bila 
masyarakat tidak suka dengan tayangannya sederhana menurut saya, jangan 
ditonton...jangan selalu menempatkan pemirsa di posisi yang teraniaya 
dong...pemirsa punya power juga...namanya remote control...kalau ada pemirsa 
yang merasa teraniaya, itu pasti karena mereka membiarkan dirinya teraniaya 
dengan cara terus menonton tayangan yang tidak mereka sukai...

salam,
--gst

----- Original Message ----
From: soe yanto <[EMAIL PROTECTED]>
To: media care <[email protected]>
Sent: Thursday, November 30, 2006 1:16:59 PM
Subject: [mediacare] smackdown, Indonesia, dan komunikasi

Dear all,
Pada dasarnya, pelarangan adalah tabu bagi gerakan demokratisasi tetapi untuk 
kasus smackdown (walau mungkin banyak program lain yang lebih pantas dilarang 
atau bersama2 harus juga dilarang) saya setuju dilakukan pelarangan karena:
1. Banyak anggota milist ini (yang bisa dikatakan mewakili pandangan kelas 
menengah Indonesia) yang beranggapan bahwa TV identik dengan hiburan. Pandangan 
ini tidak bisa dibiarkan karena TV mengggunakan kanal publik dan harus ada 
upaya untuk mengingatkan penggelola media bahwa TV bukan sekadar melulu media 
hiburan.
2. Ketika budaya media tidak diikuti dengan pendewasaan media, harus banyak 
anggota masyarakat, media watch, dll yang menyampaikan aspirasinya atas 
tayangan2 media. Di AS saja, ada hak pemirsa untuk menilai sebuah tayangan, 
pantas atau tidak. 
3. Ketika free TVs merasa menjadi "raja hiburan" di Indonesia, mereka pun harus 
juga kadang perlu diingatkan bahwa mereka hidup dari pemirsa.
4. ketika TV sudah menjadi sebuah "agama baru" di masyarakat seperti Indonesia, 
gerakan untuk mensosialisakan pola mengkonsumsi media juga harus digalakkan, 
agar pemirsa tidak selalu "teraniaya" dan tidak menganggap bahwa program TV 
adalah sesuatu yang taken for granted.
5. Harus selalu diingat bahwa TV adalah wahana komunikasi publik, dan bukan 
milik mutlak pengelola atau pemilik. Jadi saya melihat pelarangan ini bukan 
dari segi content dan impact tetapi lebih dari sekedar menggugah "kemabukan" 
pengelola media dan meng-encourage pemirsa untuk bersikap.
 
Akhirnya, pelarangan bukanlah masalah bila masyarakat yang meminta sekaligus 
sebagai bagian proses pembelajaran "melek media".
 
<Soe>
 
 
 
 


Access over 1 million songs - Yahoo! Music Unlimited.



 
____________________________________________________________________________________
Yahoo! Music Unlimited
Access over 1 million songs.
http://music.yahoo.com/unlimited

Kirim email ke