Kampanye Antikorupsi KPK Belajar Dari Program KB
Penandatanganan MoU dengan KICAC menambah daftar kerjasama yang telah dirintis oleh KPK dengan dengan institusi serupa di negara-negara lain. Apa hubungannya antara kampanye pemberantasan korupsi dengan keluarga berencana (KB)? Sekeras apapun Anda memutar otak, pasti sulit untuk menemukan jawabannya. Tapi tidak untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dengan 'sedikit' kreativitas, lembaga yang diketuai oleh Taufiqurrahman Ruki ini justru menjadikan program yang cukup sukses di era Orde Baru itu sebagai acuan dalam menjalankan program kampanye antikorupsi. "Yang menjadi acuan utama kami adalah kampanye program KB," kata Wakil Ketua KPK Erry Riyana Hardjapamekas dalam acara media briefing (1/12). Erry menjelaskan dipilihnya kampanye program KB sebagai rujukan utama merupakan rekomendasi dari para pakar sekaligus juga praktisi komunikasi diantaranya Triawan Munaf, Inke Maris, dan Narga Shakri Habib yang memberikan asistensi kepada KPK secara pro bono atau tanpa bayaran. Para praktisi komunikasi tersebut berpendapat metode kampanye program KB cocok untuk diterapkan dalam kampanye antikorupsi karena dipandang mampu memperkuat upaya pencegahan, menyadarkan masyarakat dan memelihara semangat masyarakat. Erry mengatakan kampanye yang mengusung tema "Lihat, Lawan, Laporkan!" ini merupakan salah satu dari sejumlah kegiatan yang akan digelar KPK dalam rangka menyambut 'Hari Antikorupsi Sedunia' yang jatuh pada 9 Desember nanti. Kampanye, lanjutnya, merupakan implementasi dari salah satu fungsi KPK yang digariskan oleh UU No. 30 Tahun 2002. Khususnya Pasal 13 yang menyatakan bahwa KPK dalam melaksanakan tugas pencegahan, berwenang melaksanakan langkah atau upaya pencegahan, salah satunya berupa kampanye antikorupsi kepada masyarakat umum. Dalam kampanye antikorupsi ini, KPK akan menyelenggarakan sejumlah kegiatan seperti edukasi antikorupsi ke sekolah dan universitas, penayangan iklan layanan masyarakat di sejumlah media cetak dan elektronik, pemasangan billboard, spanduk, dan metode sosialisasi lainnya. Semua kegiatan ini tidak hanya akan dipusatkan di Ibukota Jakarta, tetapi juga kota-kota lain seperti Medan dan Makassar. Erry menjelaskan upaya pemberantasan korupsi khususnya dalam hal pencegahan tidak dapat bertumpu hanya pada KPK saja. Peran masyarakat termasuk media di dalamnya juga memiliki peran penting agar penyakit korupsi dapat dicegah dan diberantas. "Untuk itu, kampanye publik menjadi penting untuk memberanikan masyarakat, menyadarkan masyarakat, dan juga melihat semangat masyarakat dalam memberantas korupsi," tukasnya. Ketika ditanya soal pendanaan, Erry mengatakan pada awalnya KPK mengalami kesulitan sebelum akhirnya datang bantuan dari lembaga donor asing. Sayangnya, bantuan tersebut belum dapat terealisir dalam waktu dekat sehingga KPK harus menggantungkan pendanaan program ini pada APBN. "Kami belum tahu realisasi biaya untuk tahun ini atau tahun depan, yang pasti tidak murah karena program KB saja menghabiskan ratusan milyar," tambahnya. Kegiatan lain Junino Yahya, Deputi Pengaduan Masyarakat dan Pengawasan KPK, mengatakan selain kampanye, KPK juga menyelenggarakan kegiatan lain. Dimulai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara KPK dengan Korean Independent Commission Against Corruption (KICAC) pada 4 Desember 2006. Penandatanganan MoU ini menambah daftar kerjasama yang telah dirintis oleh KPK dengan institusi serupa di negara-negara lain. Menurut Ery, KPK sebelumnya telah merintis kerjasama dengan Malaysia, Cina, dan Hongkong. "Efektifitas kerjasama dalam batas-batas tertentu tidak bisa kami laporkan ke publik, karena selalu menyangkut laporan intelejen atau proses penyelidikan dan penyidikan. Tetapi, kami menilai efektif," kata Erry ketika ditanya tentang efektifitas kerjasama yang selama ini dijalin KPK dengan KPK-KPK negara lain. Setelah penandatanganan MoU dengan KICAC, rangkaian kegiatan dilanjuti dengan Seminar Internasional dengan tema "Indonesia Menuju Reformasi Birokrasi" pada 5 Desember 2006 dan Konferensi Nasional Antikorupsi "Perkembangan Pemberantasan Korupsi di Indonesia Tahun 2006". Rangkaian kegiatan "Hari Antikorupsi Sedunia" ditutup dengan public expose (pemaparan publik) tentang kinerja KPK selama satu tahun. Sumber: http://www.hukumonline.com/detail.asp?id=15836&cl=Berita ++++++++++ Untuk berita aktual seputar pemberantasan korupsi dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) klik http://www.transparansi.or.id/?pilih=berita Untuk Indonesia yang lebih baik, klik http://www.transparansi.or.id/
