Kampanye Antikorupsi KPK Belajar Dari Program KB


Penandatanganan MoU dengan KICAC menambah daftar kerjasama yang telah dirintis 
oleh KPK dengan dengan institusi serupa di negara-negara lain.

Apa hubungannya antara kampanye pemberantasan korupsi dengan keluarga berencana 
(KB)? Sekeras apapun Anda memutar otak, pasti sulit untuk menemukan jawabannya. 
Tapi tidak untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dengan 'sedikit' 
kreativitas, lembaga yang diketuai oleh Taufiqurrahman Ruki ini justru 
menjadikan program yang cukup sukses di era Orde Baru itu sebagai acuan dalam 
menjalankan program kampanye antikorupsi.  

"Yang menjadi acuan utama kami adalah kampanye program KB," kata Wakil Ketua 
KPK Erry Riyana Hardjapamekas dalam acara media briefing (1/12). Erry 
menjelaskan dipilihnya kampanye program KB sebagai rujukan utama merupakan 
rekomendasi dari para pakar sekaligus juga praktisi komunikasi diantaranya 
Triawan Munaf, Inke Maris, dan Narga Shakri Habib yang memberikan asistensi 
kepada KPK secara pro bono atau tanpa bayaran.  

Para praktisi komunikasi tersebut berpendapat metode kampanye program KB cocok 
untuk diterapkan dalam kampanye antikorupsi karena dipandang mampu memperkuat 
upaya pencegahan, menyadarkan masyarakat dan memelihara semangat masyarakat.  

Erry mengatakan kampanye yang mengusung tema "Lihat, Lawan, Laporkan!" ini 
merupakan salah satu dari sejumlah kegiatan yang akan digelar KPK dalam rangka 
menyambut 'Hari Antikorupsi Sedunia' yang jatuh pada 9 Desember nanti. 
Kampanye, lanjutnya, merupakan implementasi dari salah satu fungsi KPK yang 
digariskan oleh UU No. 30 Tahun 2002. Khususnya Pasal 13 yang menyatakan bahwa 
KPK dalam melaksanakan tugas pencegahan, berwenang melaksanakan langkah atau 
upaya pencegahan, salah satunya berupa kampanye antikorupsi kepada masyarakat 
umum. 

Dalam kampanye antikorupsi ini, KPK akan menyelenggarakan sejumlah kegiatan 
seperti edukasi antikorupsi ke sekolah dan universitas, penayangan iklan 
layanan masyarakat di sejumlah media cetak dan elektronik, pemasangan 
billboard, spanduk, dan metode sosialisasi lainnya. Semua kegiatan ini tidak 
hanya akan dipusatkan di Ibukota Jakarta, tetapi juga kota-kota lain seperti 
Medan dan Makassar. 

Erry menjelaskan upaya pemberantasan korupsi khususnya dalam hal pencegahan 
tidak dapat bertumpu hanya pada KPK saja. Peran masyarakat termasuk media di 
dalamnya juga memiliki peran penting agar penyakit korupsi dapat dicegah dan 
diberantas. "Untuk itu, kampanye publik menjadi penting untuk memberanikan 
masyarakat, menyadarkan masyarakat, dan juga melihat semangat masyarakat dalam 
memberantas korupsi," tukasnya. 

Ketika ditanya soal pendanaan, Erry mengatakan pada awalnya KPK mengalami 
kesulitan sebelum akhirnya datang bantuan dari lembaga donor asing. Sayangnya, 
bantuan tersebut belum dapat terealisir dalam waktu dekat sehingga KPK harus 
menggantungkan pendanaan program ini pada APBN. "Kami belum tahu realisasi 
biaya untuk tahun ini atau tahun depan, yang pasti tidak murah karena program 
KB saja menghabiskan ratusan milyar," tambahnya. 
 
Kegiatan lain

Junino Yahya, Deputi Pengaduan Masyarakat dan Pengawasan KPK, mengatakan selain 
kampanye, KPK juga menyelenggarakan kegiatan lain. Dimulai dengan 
penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara KPK dengan Korean Independent 
Commission Against Corruption (KICAC) pada 4 Desember 2006. Penandatanganan MoU 
ini menambah daftar kerjasama yang telah dirintis oleh KPK dengan institusi 
serupa di negara-negara lain. Menurut Ery, KPK sebelumnya telah merintis 
kerjasama dengan Malaysia, Cina, dan Hongkong. 

"Efektifitas kerjasama dalam batas-batas tertentu tidak bisa kami laporkan ke 
publik, karena selalu menyangkut laporan intelejen atau proses penyelidikan dan 
penyidikan. Tetapi, kami menilai efektif," kata Erry ketika ditanya tentang 
efektifitas kerjasama yang selama ini dijalin KPK dengan KPK-KPK negara lain. 

Setelah penandatanganan MoU dengan KICAC, rangkaian kegiatan dilanjuti dengan 
Seminar Internasional dengan tema "Indonesia Menuju Reformasi Birokrasi" pada 5 
Desember 2006 dan Konferensi Nasional Antikorupsi "Perkembangan Pemberantasan 
Korupsi di Indonesia Tahun 2006". Rangkaian kegiatan "Hari Antikorupsi Sedunia" 
ditutup dengan public expose (pemaparan publik) tentang kinerja KPK selama satu 
tahun. 

Sumber: http://www.hukumonline.com/detail.asp?id=15836&cl=Berita

++++++++++

Untuk berita aktual seputar pemberantasan korupsi dan tata kelola
pemerintahan yang baik (good governance) klik
http://www.transparansi.or.id/?pilih=berita

Untuk Indonesia yang lebih baik, klik
http://www.transparansi.or.id/

Kirim email ke