Press Release
  Untuk Wartawan Metropolitan, Lingkungan Hidup dan Humaniora
   
  Menunggu Political Will Pemerintah Mengendalikan Polusi Udara
   
  Pemantauan kualitas udara secara berkala dengan mengadopsi prinsip-prinsip 
transparansi dan akuntable merupakan salah satu pilar sistem pengelolaan 
kualitas udara yang tidak bisa diabaikan. Data hasil dari pemantauan kualitas 
udara tersebut dapat dijadikan data bagi penentuan arah kebijakan pengelolaan 
kualitas udara kedepannya. Tanpa data yang akurat dapat dipastikan akan 
menghasilkan sebuah arah kebijakan yang tidak tepat sasaran.
  Permasalahannya kondisi stasiun pemantau kualitas udara (Air Quality 
Monitoring/AQM) di Jakarta tidak dapat menghasilkan data yang akurat dan 
terpercaya. Penyebabnya adalah adanya alih fungsi lahan tempat stasiun AQM itu 
berada dan mahalnya biaya operasional dan perawatan alat tersebut. Dalam 
konteks Jakarta, sebenarnya mahalnya biaya tidak menjadi masalah. “Status 
kepemilikan stasiun itu belum menjadi milik DKI Jakarta sehingga Pemda tidak 
dapat menganggarkan dana operasional dan perawatan secara memedai,” ujar 
Sekjend Kaukus Lingkungan Hidup Dede Nurdin Sadat. Menurutnya, polemik stastus 
kepemilikan ini harus segera diselesaikan agar stasiun AQM dapat segera 
direvitalisasi.
  Revitalisasi stasiun AQM ini menjadi penting karena pengadaan alat ini 
diperoleh dengan pembiayaan yang berasal dari utang luar negeri. “Masyarakat 
akan dirugikan jika alat yang pengadaannya hasil dari utang ini 
diterlantarkan,” ujar Anggota Pokja Udara Kaukus Lingkungan Hidup Jakarta 
Firdaus Cahyadi. Kerugian itu, tambah Firdaus Cahyadi, adalah di satu sisi 
masyarakat tetap dibebani untuk membayar utang luar negeri namun di sisi 
lainnya tidak dapat mengambil manfaat yang optimal dari keberadaan stasiun AQM 
ini. “Ini adalah salah satu contoh kegagalan proyek utang yang mengatasnamakan 
pengendalian polusi udara,” tegas Firdaus Cahaydi
  “Kita mendesak Pemerintah pusat dalam hal ini KLH dan Departemen Keuangan 
untuk sesegera mungkin untuk kembali duduk bersama dengan BPLHD DKI Jakarta 
guna mencari win-win solution bagi keberadaan stasiun ini,” ujar penanggung 
jawab program advokasi AQM Kaukus Lingkungan Hidup Jakarta Edi Purwanto. 
Menurutnya, permasalahan AQM di Jakarta ini sebenarnya sederhana. “Yang menjadi 
sulit adalah tidak adanya political will dari pemerintah untuk mentuntaskan 
masalah ini,” tegas Edi Purwanto.
  Kaukus Lingkungan Hidup Jakarta sebagai salah satu organisasi yang concern 
terhadap isu urban ecology menilai bahwa berlarut-larutnya penyelesaian 
permasalahan stasiun AQM ini menjadi preseden buruk bagi upaya pengendalian 
polusi udara di Jakarta. Kaukus Lingkungan Hidup Jakarta mengajak warga Jakarta 
dan wartawan untuk terus menerus mendorong revitalisasi stasiun AQM terlebih 
pengadaan alat itu dibiayai dari hasil utang luar negeri. 
   
  Kontak:
  ·          Dede Nurdin Sadat, Sekjend Kaukus Lingkungan Hidup Jakarta. 
          Phone. 021-739 40 31 / Hp. 0815-8154472
  ·          Edi Purwanto, Koord. Advokasi AQMS Kaukus Lingkungan Hidup Jakarta
  Hp. 0812 1957060
  ·          Firdaus Cahyadi, Pokja Udara Kaukus Lingkungan Hidup Jkt
  Phone. 021-739 40 31 / Hp. 0815-13275698
  ·          Heru Sugiarto
  Hp. 0813 19377983
   
   

 
---------------------------------
Access over 1 million songs - Yahoo! Music Unlimited.

Kirim email ke