Press Release
Untuk Wartawan Metropolitan, Lingkungan Hidup dan Humaniora
Menunggu Political Will Pemerintah Mengendalikan Polusi Udara
Pemantauan kualitas udara secara berkala dengan mengadopsi prinsip-prinsip
transparansi dan akuntable merupakan salah satu pilar sistem pengelolaan
kualitas udara yang tidak bisa diabaikan. Data hasil dari pemantauan kualitas
udara tersebut dapat dijadikan data bagi penentuan arah kebijakan pengelolaan
kualitas udara kedepannya. Tanpa data yang akurat dapat dipastikan akan
menghasilkan sebuah arah kebijakan yang tidak tepat sasaran.
Permasalahannya kondisi stasiun pemantau kualitas udara (Air Quality
Monitoring/AQM) di Jakarta tidak dapat menghasilkan data yang akurat dan
terpercaya. Penyebabnya adalah adanya alih fungsi lahan tempat stasiun AQM itu
berada dan mahalnya biaya operasional dan perawatan alat tersebut. Dalam
konteks Jakarta, sebenarnya mahalnya biaya tidak menjadi masalah. Status
kepemilikan stasiun itu belum menjadi milik DKI Jakarta sehingga Pemda tidak
dapat menganggarkan dana operasional dan perawatan secara memedai, ujar
Sekjend Kaukus Lingkungan Hidup Dede Nurdin Sadat. Menurutnya, polemik stastus
kepemilikan ini harus segera diselesaikan agar stasiun AQM dapat segera
direvitalisasi.
Revitalisasi stasiun AQM ini menjadi penting karena pengadaan alat ini
diperoleh dengan pembiayaan yang berasal dari utang luar negeri. Masyarakat
akan dirugikan jika alat yang pengadaannya hasil dari utang ini
diterlantarkan, ujar Anggota Pokja Udara Kaukus Lingkungan Hidup Jakarta
Firdaus Cahyadi. Kerugian itu, tambah Firdaus Cahyadi, adalah di satu sisi
masyarakat tetap dibebani untuk membayar utang luar negeri namun di sisi
lainnya tidak dapat mengambil manfaat yang optimal dari keberadaan stasiun AQM
ini. Ini adalah salah satu contoh kegagalan proyek utang yang mengatasnamakan
pengendalian polusi udara, tegas Firdaus Cahaydi
Kita mendesak Pemerintah pusat dalam hal ini KLH dan Departemen Keuangan
untuk sesegera mungkin untuk kembali duduk bersama dengan BPLHD DKI Jakarta
guna mencari win-win solution bagi keberadaan stasiun ini, ujar penanggung
jawab program advokasi AQM Kaukus Lingkungan Hidup Jakarta Edi Purwanto.
Menurutnya, permasalahan AQM di Jakarta ini sebenarnya sederhana. Yang menjadi
sulit adalah tidak adanya political will dari pemerintah untuk mentuntaskan
masalah ini, tegas Edi Purwanto.
Kaukus Lingkungan Hidup Jakarta sebagai salah satu organisasi yang concern
terhadap isu urban ecology menilai bahwa berlarut-larutnya penyelesaian
permasalahan stasiun AQM ini menjadi preseden buruk bagi upaya pengendalian
polusi udara di Jakarta. Kaukus Lingkungan Hidup Jakarta mengajak warga Jakarta
dan wartawan untuk terus menerus mendorong revitalisasi stasiun AQM terlebih
pengadaan alat itu dibiayai dari hasil utang luar negeri.
Kontak:
· Dede Nurdin Sadat, Sekjend Kaukus Lingkungan Hidup Jakarta.
Phone. 021-739 40 31 / Hp. 0815-8154472
· Edi Purwanto, Koord. Advokasi AQMS Kaukus Lingkungan Hidup Jakarta
Hp. 0812 1957060
· Firdaus Cahyadi, Pokja Udara Kaukus Lingkungan Hidup Jkt
Phone. 021-739 40 31 / Hp. 0815-13275698
· Heru Sugiarto
Hp. 0813 19377983
---------------------------------
Access over 1 million songs - Yahoo! Music Unlimited.