Dua Bulan Berburu Koruptor Malah Nyaris Salah Tangkap Perburuan buronan koruptor oleh Kejaksaan Agung masih terus dilakukan. Perburuan ini telah berlangsung hampir tiga bulan sejak dirilis oleh Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh, 17 Oktober lalu. Namun, hasilnya masih nihil! Alias belum satu pun buronan berhasil ditangkap. Padahal, wartawan berbagai media telah berhasil mewawancarai satu buronan itu.
Sebanyak 14 nama koruptor sudah dimasukkan dalam daftar buruan Kejagung. Mereka adalah Sudjiono Timan, Eko Edi Putranto, Samadikun Hartono, Lesmana Basuki, Sherny Kojongian, Hendro Bambang Sumantri, Eddy Djunaedi, Ede Utoyo, Tony Suherman, Bambang Sutrisno, Adrian Kiki Ariawan, Harry Matalata, Nader Thaher, dan Dharmono K Lawi. Secara bergiliran, satu per satu, nama dan data diri mereka ditayangkan di media massa. Jaksa Agung Muda Intelijen Muchtar Arifin, Rabu (6/12), menuturkan, hingga kini sudah ada beberapa laporan masyarakat tentang keberadaan koruptor buron tersebut. "Ada beberapa laporan. Sekarang sedang diolah tim," kata Muchtar. Tim intelijen, katanya, sudah menindaklanjuti laporan yang sangat signifikan perihal keberadaan salah seorang koruptor buron di Jakarta. Muchtar mengungkapkan, saat tim intelijen mendatangi rumah seseorang yang diduga koruptor buron pada tengah malam beberapa hari lalu, eh, apes, ternyata orang tersebut bukan buronan yang dicari. "Sasarannya orangnya mirip, persis buronan. Tim kami turun, ternyata bukan," tutur Muchtar. Dalih pun mengalir. Katanya, saat itu tim belum menangkap sasaran yang dimaksud. "Dengan demikian, peristiwa itu tidak dapat dikatakan salah tangkap," kilahnya. Sudah dipastikan bahwa orang yang nyaris menjadi sasaran tangkap itu bukan kerabat buronan yang dicari. Muchtar berpendapat, semakin bertambahnya laporan masyarakat-kurang dari 10 laporan-menunjukkan apresiasi masyarakat yang semakin tinggi terhadap tayangan koruptor buron di televisi dan media cetak. Masalahnya, belum ada satu batang hidung koruptor pun yang bisa ditangkap. Masyarakat tentu bertanya- tanya perihal efektivitas program penayangan koruptor itu. Bahkan, Komisi III DPR pun mempertanyakan hal itu. Dalam rapat kerja Kejaksaan Agung dengan Komisi III DPR, Selasa, Wakil Jaksa Agung Basrief Arief menjawab, penayangan buronan melalui media cetak dan elektronik dianggap cukup efektif. Pasalnya, penyebarannya sampai ke pelosok Tanah Air sehingga banyak melibatkan partisipasi masyarakat. Buktiin dong! Tangkap! (Dewi Indriastuti) Sumber: Kompas - Kamis, 07 Desember 2006 ++++++++++ Untuk berita aktual seputar pemberantasan korupsi dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) klik http://www.transparansi.or.id/?pilih=berita Untuk Indonesia yang lebih baik, klik http://www.transparansi.or.id/
