Dua Bulan Berburu Koruptor Malah Nyaris Salah Tangkap 

Perburuan buronan koruptor oleh Kejaksaan Agung masih terus dilakukan. 
Perburuan ini telah berlangsung hampir tiga bulan sejak dirilis oleh Jaksa 
Agung Abdul Rahman Saleh, 17 Oktober lalu. Namun, hasilnya masih nihil! Alias 
belum satu pun buronan berhasil ditangkap. Padahal, wartawan berbagai media 
telah berhasil mewawancarai satu buronan itu. 

Sebanyak 14 nama koruptor sudah dimasukkan dalam daftar buruan Kejagung. Mereka 
adalah Sudjiono Timan, Eko Edi Putranto, Samadikun Hartono, Lesmana Basuki, 
Sherny Kojongian, Hendro Bambang Sumantri, Eddy Djunaedi, Ede Utoyo, Tony 
Suherman, Bambang Sutrisno, Adrian Kiki Ariawan, Harry Matalata, Nader Thaher, 
dan Dharmono K Lawi. Secara bergiliran, satu per satu, nama dan data diri 
mereka ditayangkan di media massa. 

Jaksa Agung Muda Intelijen Muchtar Arifin, Rabu (6/12), menuturkan, hingga kini 
sudah ada beberapa laporan masyarakat tentang keberadaan koruptor buron 
tersebut. "Ada beberapa laporan. Sekarang sedang diolah tim," kata Muchtar. 

Tim intelijen, katanya, sudah menindaklanjuti laporan yang sangat signifikan 
perihal keberadaan salah seorang koruptor buron di Jakarta. Muchtar 
mengungkapkan, saat tim intelijen mendatangi rumah seseorang yang diduga 
koruptor buron pada tengah malam beberapa hari lalu, eh, apes, ternyata orang 
tersebut bukan buronan yang dicari. 

"Sasarannya orangnya mirip, persis buronan. Tim kami turun, ternyata bukan," 
tutur Muchtar. 

Dalih pun mengalir. Katanya, saat itu tim belum menangkap sasaran yang 
dimaksud. "Dengan demikian, peristiwa itu tidak dapat dikatakan salah tangkap," 
kilahnya. Sudah dipastikan bahwa orang yang nyaris menjadi sasaran tangkap itu 
bukan kerabat buronan yang dicari. 

Muchtar berpendapat, semakin bertambahnya laporan masyarakat-kurang dari 10 
laporan-menunjukkan apresiasi masyarakat yang semakin tinggi terhadap tayangan 
koruptor buron di televisi dan media cetak. 

Masalahnya, belum ada satu batang hidung koruptor pun yang bisa ditangkap. 

Masyarakat tentu bertanya- tanya perihal efektivitas program penayangan 
koruptor itu. Bahkan, Komisi III DPR pun mempertanyakan hal itu. Dalam rapat 
kerja Kejaksaan Agung dengan Komisi III DPR, Selasa, Wakil Jaksa Agung Basrief 
Arief menjawab, penayangan buronan melalui media cetak dan elektronik dianggap 
cukup efektif. Pasalnya, penyebarannya sampai ke pelosok Tanah Air sehingga 
banyak melibatkan partisipasi masyarakat. Buktiin dong! Tangkap! (Dewi 
Indriastuti) 

Sumber: Kompas - Kamis, 07 Desember 2006

++++++++++

Untuk berita aktual seputar pemberantasan korupsi dan tata kelola
pemerintahan yang baik (good governance) klik
http://www.transparansi.or.id/?pilih=berita

Untuk Indonesia yang lebih baik, klik
http://www.transparansi.or.id/

Kirim email ke