Jenazah Direbutkan Keluarga & Otoritas
 
  Thursday, Dec. 7, 2006 Posted: 4:08:09PM PST


KUALA LUMPUR, Malaysia (AP) – Seorang janda  Kristiani di Malaysia mencari cara 
keluar tercepat untuk menguburkan jenazah  suaminya yang dikunci di ruang 
mayat, akibat perselisihan dengan otoritas Islam  mengenai iman pria yang sudah 
meninggal itu, kata seorang pengacara,  Rabu.

Kematian Rayappan Anthony, 71, menyalakan kembali kontroversi  mengenai masalah 
hak-hak minoritas di Malaysia yang mayoritas Muslim, dimana  berdekade lamanya 
keharmonisan multi rasial dipertanyakan dengan adanya  keprihatinan bahwa 
Islam, agama yang resmi, mengurangi iman-iman  lain.

Janda dan anak-anak perempuan Rayappan, seorang etnik India yang  berprofesi 
supir mobil pengangkut, mengetahui kalau dia masuk Islam pada 1990  namun 
mengatakan dia meninggalkan agama itu dan kembali ke Katolik Roma tahun  1999 
tanpa menginformasikan otoritas Islam, yang saat ini juga mengklaim  mayatnya 
untuk dimakamkan secara Muslim.

Rumah sakit tempat Rayappan  menghembuskan nafas 29 November lalu menolak 
menyerahkan mayat itu kepada  siapapun sampai dua pihak menyelesaikan 
perselisihan mereka. Kedua pihak  sama-sama melayangkan beberapa petisi legal 
untuk mengklaim jenazah namun  tampaknya belum ada keputusan cepat saat ini.

Keluarga Rayappan merasa  frustasi oleh kecurangan legal di pengadilan sekuler 
dan Syariah di Malaysia  hingga merumitkan upaya mereka untuk mengambil 
jenazah, kata pengacara mereka,  A. Sivanesan.

"Keluarga itu mengalami penderitaan emosional karena semua  penundaan ini," 
katanya. "Anggota keluarga berharap pemerintah mau turun  membantu mereka."

Banyak umat Buddha, Kristiani dan Hindu di Malaysia  merasa hak-hak mereka 
tidak dijamin secara aman oleh Konstitusi dan sistem  peradilan. Namun para 
pemimpin Muslim memperingatkan, jika ada pembolehan  konsesi untuk minoritas 
maka itu artinya mengikis status  Islam.

Departemen Agama Islam di negara bagian Selangor, dekat Kuala  Lumpur, 
memperoleh izin dari Pengadilan Syariah Islam untuk mengklaim mayat  Rayappan 
dari bagian jenazah rumah sakit.

Akan tetapi, keluarganya  menahan mereka melakukan itu dengan mengisi petisi 
yang terpisah ke Pengadilan  Tinggi sipil.

Sementara itu, Departemen Islam mengajukan peninjauan  kembali di pengadilan 
Islam untuk membiarkan keluarga Rayappan  mengargumentasikan kasus mereka. 
Namun keluarga itu menolak muncul di pengadilan  karena percaya Departemen itu 
tidak punya yuridiksi karena Rayappan telah  meninggalkan Islam, kata Sivanesan.

Janda Rayappan telah meminta  deklarasi dari Pengadilan Tinggi bahwa suaminya 
meninggal sebagai seorang  Kristiani. Kasus yang akan didengarkan pada 11 
Desember itu diharapkan akan  menentukan apakah pengadilan dapat memerintahkan 
rumah sakit untuk memberikan  mayat Rayappan ke keluarganya tanpa persetujuan 
pengadilan  Islam.

Pihak-pihak berwenang pemerintah belum berkomentar mengenai kasus  tersebut, 
mengindikasikan mereka percaya kalau persoalan itu harus diselesaikan  di 
pengadilan.

Kasus itu muncul satu tahun setelah adanya debat nasional  yang dipicu kematian 
Maniam Moorthy, mantan tentara Hindu, yang tubuhnya diambil  otoritas Islam 
setelah pengadilan Islam ia masuk ke Islam sebelum  kematiannya.

Moorthy tidak pernah menginformasikan keluarganya  mengenai konversi tersebut, 
dan Pengadilan Tinggi berkata mereka tidak punya  yuridiksi untuk mendengar 
permohonan banding istrinya.

Copyright © 2006  The Associated Press. All rights reserved. The information 
contained in the AP  News report may not be published, broadcast, rewritten or 
redistributed without  the prior written authority of The Associated Press. 






 
---------------------------------
Everyone is raving about the all-new Yahoo! Mail beta.

Kirim email ke