Pemberitaan soal poligami dai dari Bandung, atau pejabat negera adalah soal pribadi seseorang. Namun karena perkara itu dilakukan oleh figur yang diperhatiakn masyarakat atau figur yang ingin diperhatikan masyarakat dan pers, soal poligami ramai sekali diperbincangkan. Apakah perkara itu harus menjadi opini publik? Toh, sejak sebelum ajaran Islam masuk perkara itu bukan soal. Malahan menjadi tradisi dan identitas kultur suatu masyarakat yang masih menggunakan sistem kemasyarakatan berdasarkan kepercayaannya - religinya. Istilah "selir", "gundik", "second wife", bukan istilah baru. Siapa pun bisa melakukannya. Tidak terkecuali perempuan-perempuan "jablai". Yang menjadi soal adalah ketika figur yang melakukan itu sudah "dianggap" panutan, contoh, model ideal, maka tindakan memiliki pasangan lebih dari satu jadi perkara. Apalagi ketika soal ini menimpa figur yang sudah mengeluarkan pernyataan tentang "kesetiaannya" kepada satu pasangan. Hal itu jadi perkara dan dijadikan perkara publik. Agaknya pers dan masyarakat tidak seharusnya terjebak dalam polemik yang dibuat seolah-oleh penting untuk diperbincangkan. Itu soal biasa. Seperti halnya wanita "jajan" karena suami jarang pulang, atau sibuk. Yang penting dibahas adalah bagaimana dekadensi moral dari figur tersebut. Masih banyak masalah dekadensi moral yang lebih penting untuk diperbincangkan ketimbang mengorbitkan satu figur. Antara lain kebiasaan "jajan" para pejabat, pengusaha, bahkan artis, atau masyarakat biasa. Soal birahi yang ditutup-tutupi dengan dalil atau alasan khilaf, saya kira, tidak pantas untuk dibahas menjadi opini publik. Suatu bangsa yang terbiasa melakukan kesalahan dan diamini sebagai human error bukan masalah penting. Masalah bangsa dan negara ini lebih penting daripada membahas urusan biologis macam itu. Soal poligami, hanya berlaku pada zaman nabi, karena tujuan dakwah dan penyebaran ajaran. Sekarang, yang ada hanya perkara managing birahi - biologis - saja. salam, Firdaus
Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com
