Undangan Peringatan 16 Hari Kampanye Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan Dan Hari Ibu (Perempuan Indonesia): Mengupayakan Terpenuhinya Hak Anak dan Perempuan
Bandung, 20 Desember 2006 Latar Belakang 16 Hari Kampanye Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan adalah sebua Kampanye Nasional dan Internasional guna mengupayakan terbangunnya kesadaran akan penegakan hak asasi perempuan dan untuk menghapuskan kekerasan. Kampanye ini dimulai pada tanggal 25 November (Hari Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan) dan diakhiri pada tanggal 10 Desember (Hari HAM). Di antara selang 16 Hari tersebut terdapat berbagai isu yang sangat penting berkaitan dengan Perempuan dan Anak, antara lain Hari Penghapusan Perbudakan, Hari Penyandang Cacat, Hari Relawan, dan Hari AIDS. Ditinjau dari segi perundang-undangan, Indonesia telah memiliki UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Selain itu, Indonesia telah pula meratifikasi Convention on the Rights of Child (Konvensi Hak Anak) menjadi Keppres RI No. 36 Tahun 1990 dan Convention of the Elimination of All Forms of Discrimination against Women (Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan) menjadi UU RI No. 7 Tahun 1984. Dalam konteks otonomi daerah, hingga kini tercatat, Provinsi Jawa Timur yang telah memiliki Perda Jatim tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dan Provinsi Jawa Barat yang baru-baru ini melahirkan Perda No. 5 Tahun 2006 tentang Perlindungan Anak. Namun amat disayangkan, hingga kini, masih banyak kalangan masyarakat yang belum mengetahui keberadaan produk hukum ini. Pada kenyataannya, perlindungan anak dan upaya penghapusan diskriminasi terhadap perempuan masih menjadi pekerjaan rumah bagi bangsa Indonesia. Di antaranya yang paling memprihatinkan adalah masih terdapatnya anak-anak yang bekerja di sektor pekerjaan terburuk untuk anak, eksploitasi seksual komersial anak (ESKA), dan perdagangan perempuan dan anak (trafficking women and children). Praktek perdagangan (trafficking) orang, khususnya perempuan dan anak sesungguhnya bukan barang baru di Indonesia. Sampai dengan per 31 Desember 2004, Badan Reserses Kriminil MABES POLRI mencatat jumlah kasus perdagangan orang yang diusut Polisi sebanyak 672 kasus. Sebanyak 66,46 persen kasus tersebut telah diproses pengadilan. Angka ini tentu saja masih merupakan puncak gunung es/iceberg phenomenon (R. Valentina Sagala, Memperjuangkan UU Pemberantasan Trafficking, Kompas, 20 Juni 2005) . Komnas Perlindungan Anak menyatakan bahwa perdagangan anak balita yang melibatkan sindikat internasional menunjukkan peningkatan, dimana pada tahun 2003 ada 102 kasus yang terbongkar, tahun 2004 bertambah menjadi 192 kasus. Jumlah anak korban untuk tujuan prostitusi meningkat, dari berbagai rumah bordil di Indonesia, 30 persen atau sekitar 200-300 ribu perempuan yang dilacurkan adalah anak (Maret 2005). Catatan Tahunan Komnas Perempuan menunjukkan bahwa pada tahun 2004 teridentifikasi 562 kasus perdagangan perempuan (R. Valentina Sagala, Segera Berantas Perdagangan Orang, Pikiran Rakyat, 16 September 2005). Menurut data Depnakertrans, tenaga kerja Indonesia (TKI) tersebar di kawasan Asia Pasifik. Timur Tengah, Amerika dan Eropa. Sepanjang tahun 2001 sekurang-kurangnya mencapai 81.305 orang, tahun 2002 jumlah TKI bahkan mencapai 480.393 orang. Jumlah TKI hingga September 2003 mencapai 178.872 orang dan penempatan tenaga kerja keluar negeri merupakan proses yang sangat rawan akan terjadinya perdagangan orang. Diperkirakan 20 persen dari TKI terjebak dalam jalur illegal dan 2 persen mengalami kekerasan. Catatan yang berhasil dikumpulkan oleh Konsorsium Pembela Buruh Migran Indonesia tahun 2001, dalam proses penempatan TKI ke luar negeri, sekurang-kurangnya 74.616 orang telah menjadi korban perdagangan orang. Sebanyak 18.000 orang di antaranya lari dari majikan dan dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (R. Valentina Sagala, Eksploitasi Seksual Komersial Anak (ESKA): Potret Buram Masa Depan Bangsa, Pikiran Rakyat, 27 Mei 2005). Laporan resmi Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (2005) menunjukkan bahwa di Propinsi Jawa Barat, terdapat daerah-daerah pengirim, yaitu Sukabumi, Tangerang, Bekasi, Indramayu, Bandung, Krawang, Bogor, Cianjur, Ciroyom, Sawangan, Depok, Cirebon, Kuningan. Bandung dan Losari-Cirebon juga diidentifikasi sebagai daerah transit. Selain persoalan anak sebagai korban, terdapat pula permasalahan anak berhadapan dengan hukum. Sepanjang tahun 2000, tercatat dalam statistik kriminal kepolisian terdapat lebih dari 11.344 anak yang disangka sebagai pelaku tindak pidana. Sejak Januari hingga Mei 2002, ditemukan 4.325 tahanan anak di rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan di seluruh dunia. Yang lebih menyedihkan, sebagian besar (84,2 persen) anak-anak ini berada di dalam lembaga penahanan dan pemenjaraan untuk orang-orang dewasa dan pemuda. Jumlah anak-anak yang ditahan tersebut, tidak termasuk anak-anak yang ditahan di kantor polisi (Polsek, Polres, Polda, dan Mabes). Pada rentang waktu sama, tercatat 9.465 anak yang berstatus sebagai Anak Didik (Anak Sipil, Anak Negara dan Anak Pidana) tersebar di seluruh rumah tahanan dan lembaga pemasyrakatan. Sebagian besarnya (53,3%) berada di rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan untuk orang dewasa dan pemuda (Purnianti, UNICEF, 2000). Kekerasan terhadap perempuan meningkat dari tahun ke tahun. Data Komnas Perempuan menunjukkan pada tahun 2001, tercatat 3.169 perempuan mengalami kekerasan. Tahun berikutnya, angka ini naik sekitar 63%, yaitu menjadi 5.163, dan tahun 2003, jumlah korban meningkat lagi menjadi 5.934 kasus. Menurut PBB, jumlah kasus penderita HIV/AIDS baru dan terbanyak di dunia saat ini dialami perempuan. Secara global sekitar 41-50% perempuan telah terinfeksi HIV/AIDS, bahkan di Sub-Sahara Afrika, sekitar 58% penderita HIV/AIDS adalah perempuan. Dua pertiga dari perempuan terinfeksi HIV/AIDS berusia di bahwa 24 tahun. Kecenderungan ini banyak terjadi di Asia. Itulah mengapa saat ini perhatian terhadap masalah HIV-AIDS ditujukan secara khusus pada perempuan dan anak. Peringatan Hari Perempuan Internasional 8 Maret 2004 secara khusus mengangkat tema Perempuan, Anak Perempuan, HIV dan AIDS. Permasalahan yang menimpa anak dan perempuan, salah satunya dapat dicegah melalui upaya sosialisasi dan membangun kesadaran bersama masyarakat mengenai persoalan pelanggaran hak anak dan perempuan. Dengan upaya sosialisai dan membangun kesadaran masyarakat, diharapkan akan terbangun komitemen bersama yang kuat untuk menghapuskan berbagai bentuk pelanggaran hak perempuan dan anak. Untuk itulah dalam rangka Peringatan 16 Hari Kampanye Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan dan Hari Ibu-22 Desember (Hari Perempuan Indonesia), kami, INSTITUT PEREMPUAN, bermaksud menyelenggarakan serangkaian kegiatan: 1. Diskusi Publik 2. Penyerahan Sumbangan Buku-Buku Bacaan untuk Perpustakaan Sekolah dan Komunitas Baca di Kota Bandung dan Kabupaten Jawa Barat Tujuan: 1. Mensosialisasikan Hak Anak dan Hak Perempuan, terutama berkaitan dengan Convention on the Rights of Child (Konvensi Hak Anak), dan Convention of the Elimination of All Forms of Discrimination against Women (Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan) 2. Mensosialisasikan Perda Jawa Barat No. 5 Tahun 2006 tentang Perlindungan Anak 3. Mensosialisasikan Persoalan Anak di Jawa Barat secara Komprehensif (dalam kaitan dengan 16 Hari Kampanye 25 November-10 Desember) Waktu dan Tempat: Hotel Yehezkiel, Jl. Surapati Bandung, 20 Desember 2006, pk. 09.00-13.00 Narasumber: 1. R. Valentina Sagala - Hak Anak, Hak Perempuan, Perda Perlindungan Anak Jawa Barat (terutama dalam kaitan dengan Isu-Isu 16 Hari Kampanye 25 November-10 Desember) 2. UNICEF* - UU Perlindungan Anak dan Restorative Justice 3. Andi Akbar (LAHA) - Persoalan Anak di Jawa Barat (dalam kaitan dengan Isu-Isu 16 Hari Kampanye 25 November-10 Desember). Moderator: Qorihani (Yappika) *) masih dalam konfirmasi Sifat Kegiatan: Gratis. Informasi: INSTITUT PEREMPUAN Jl. Dago Pojok No. 85 Bandung 40135 Telp./Faks. 022-2516378 Email: [EMAIL PROTECTED] ____________________________________________________________________________________ Do you Yahoo!? Everyone is raving about the all-new Yahoo! Mail beta. http://new.mail.yahoo.com
