"Mengalami zaman edan kita sulit menentukan sikap, Turut edan tidak 
tahan kalau tidak turut edan...."
Ranggawarsita 
GLOBALISASI telah menimbulkan dampak yang sangat berarti dalam 
berbagai dimensi kehidupan manusia. Globalisasi merupakan proses 
internasionalisasi seluruh tatanan masyarakat modern. Pada awalnya 
proses ini hanya pada tataran ekonomi, namun dalam perkembangannya 
cenderung menunjukkan keragaman. Malcolm Waters mengemukakan bahwa 
ada tiga dimensi proses globalisasi, yaitu: globalisasi ekonomi, 
globalisasi politik, dan globalisasi budaya. Dari segi dimensi 
globalisasi budaya, muncul beberapa jenis space atau lukisan, 
seperti: etnospace, technospace, financespace, mediaspace, ideaspace, 
dan sacrispace. Dengan demikian, universalisasi sistem nilai gobal 
yang terjadi dalam dimensi kebudayaan telah mengaburkan sistem nilai 
(values system) kehidupan manusia, khususnya pada negara-negara 
berkembang seperti Indonesia dalam menghadapi tahun era pasar bebas.
Indonesia adalah negara dengan tingkat populasi yang cukup tinggi. 
Dengan krisis ekonomi yang melanda bangsa, kehidupan rakyat kita 
semakin terseok-seok. Hal ini ditambah lagi dengan semakin bobroknya 
moral masyarakat dan para pejabat negara yang sampai saat ini belum 
tertangani secara memuaskan. Dewasa ini kehancuran moral telah 
merasuk dalam beragam bentuknya nyaris dapat ditemui pada semua 
lapisan masyarakat dan pada semua dimensi kehidupan: politik, sosial, 
ekonomi, atau pendidikan. Dalam kehidupan politik para politisi lebih 
terfokus pada perebutan kekuasaan, terutama menjelang Pemilu 2004 
daripada mengembangkan kepedulian untuk bersama-sama memperbaiki 
situasi negara dan bangsa. Janji-janji mereka saat kampanye pemilu 
lalu bahwa mereka akan memperjuangkan nasib rakyat belum dibuktikan 
secara serius dan nyata sampai kini dan hanya isapan jempol saja. 
Para politisi dan wakil rakyat yang duduk di parlemen justru 
melakukan money politics dan money game; dua istilah yang sudah 
sangat populer pada tataran masyarakat lapisan bawah (grass-root). 
Istilah tersebut sudah tidak lagi menjadi rahasia, bahkan cenderung 
menjadi semacam sinisme yang ditujukan terhadap kaum politisi. 
Demikian pula di lembaga legislatif (DPR/DPRD) ketika budaya "datang, 
duduk, diam" sangat popular. Bermoralkah para politisi kita di 
DPR/DPRD yang mendapatkan berbagai fasilitas dan kesejahteraan yang 
semuanya dibayar dari uang hasil keringat rakyat (mungkin juga uang 
pinjaman luar negeri yang dalam hal ini akan menjadi beban rakyat 
juga sampai beranak-pinak), tetapi kurang atau bahkan sama sekali 
tidak peduli dengan penderitaan dan perjuangan para pengungsi, 
petani, buruh tani, nelayan kaum cilik yang miskin yang telah berjasa 
membuat mereka menjadi besar dan terhormat? Bukankah mereka itu 
seyogianya berpihak, membela, dan memperjuangkan mayoritas masyarakat 
miskin agar bisa hidup layak seperti orang-orang yang telah 
diangkatnya?
Gejolak sosial yang muncul di tengah-tengah masyarakat adalah dampak 
ketimpangan sosial ekonomi antarsesamanya. Betapa kesalnya mereka 
ketika melihat para wakil rakyat yang mereka percaya justru melakukan 
tindakan KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme). Di samping itu, 
ternyata praktik korupsi juga turut melanda institusi pendidikan 
(18,1%), kesehatan (21,2%), bahkan lembaga keagamaan tidak luput dari 
korupsi (27,7%), (Kompas, hlm. 8, tanggal 17 September 2001). Menurut 
Lembaga Transparancy International, Indonesia termasuk dalam kategori 
negara terkorup nomor tiga (1999), nomor empat (2000) di dunia, dan 
nomor dua di dunia (Metro TV) pada tahun 2001. Setelah melakukan 
perbuatan itu, mereka akan berbondong-bondong kembali ke agama masing-
masing dan tetap mengulanginya di waktu yang lain.
Kondisi seperti itu membuat mereka menjadikan agama sekadar sarana 
penebus dosa atau meminjam istilah Gordon W. Alport something to use 
but not to live. Mereka menjadikan agama untuk pencapaian 
kepentingan. Dengan demikian, mereka mengorbankan kejujuran dan 
ketulusan serta nilai-nilai moral dan sosial yang lain asal tujuan 
mereka tercapai. Pada saat sama, mereka pun rajin melakukan ibadah-
ibadah ritual sebagai penebus dosa-dosanya.
Akhirnya, masyarakat kecil yang harus memikul beban. Dari korupsi 
yang terus membengkak, beban utang yang menyesakkan, pendidikan yang 
bersifat pesanan atau titipan penguasa dan menjauhkan diri dari nilai-
nilai kemanusiaan, sampai konflik elite yang bersifat premanistik, 
semua itu hanya menyisakan penderitaan paling parah pada masyarakat 
di tingkat akar rumput. Penderitaan itu telah membuat masyarakat 
benar-benar tidak berdaya. Kesejahteraan, ketenangan, dan cita-cita 
agung yang dirangkai sejak Indonesia merdeka mulai tercerai-berai dan 
menghilang di balik ambisi kekuasaan sekelompok kecil bangsa. Sebagai 
gantinya, perasaan anomi dan dampak-dampak yang menyertainya menjadi 
bagian yang melekat pada kehidupan masyarakat. 
Dari banyak komponen yang membentuk struktur keberadaan suatu bangsa 
seperti sumber daya alam, posisi demografis negara, keberagaman 
(dalam hal suku, bahasa, agama, dll), komposisi penduduk (usia, 
pendapatan, dll), warisan filsafat dan nilai-nilai bangsa dan manusia 
sebagai warga negara yang mengelola seluruh sumber daya bangsanya, 
maka harus disadari bahwa komponen paling penting untuk dapat 
berlangsungnya kehidupan berbangsa dan bernegara tersebut adalah sang 
pengelola itu sendiri dan satu-satunya pengelola tersebut adalah 
manusia. 
Manusia adalah subjek sekaligus objek dari pembangunan sebuah bangsa. 
Jadi, sebenarnya apa yang tengah diusahakan dan dikerjakan dengan 
begitu serius oleh seluruh manusia adalah demi manusia itu sendiri; 
yaitu demi kesejahteraan dan kemakmuran. Bila kita sadari, memang 
sesungguhnya yang menjadi akar serta inti paling penting untuk 
berlangsungnya berbangsa dan bernegara adalah manusia, maka menjadi 
relevan bila kita simpulkan bahwa titik pangkal untuk kita memulai 
mengurai benang kusut krisis multidimensi di Indonesia adalah diawali 
dari manusia Indonesia itu sendiri. 
Mungkin kita bisa merenungkan sejenak dan merefleksi diri, siapakah 
kita ini. Manusia Indonesia, seperti tertuang dalam pembukaan UUD 
1945, berangan-angan atau bercita-cita sangat tinggi dan mulia yaitu 
ingin mengangkat harkat dan martabatnya sebagai suatu bangsa di 
tengah bangsa-bangsa lain di dunia. Setelah lepas dari belenggu 
penjajahan, bangsa Indonesia dengan penuh semangat ingin membangun 
dan menciptakan kesejahteraan dan kemakmuran bagi seluruh bangsanya. 
Namun, sayang sekali mayoritas bangsa Indonesia tidak berhasil 
menangkap satu pemahaman yang paling kritis, yaitu pemahaman akan 
sifat-sifat dasar manusia itu sendiri. Tidaklah mungkin kita mampu 
membangun manusia kalau kita tidak dapat memahami sifat-sifat 
manusia. 
Pemahaman mengenai siapakah manusia merupakan solusi universal untuk 
eksistensi dan berlangsungnya (survival) suatu bangsa. Abraham Kuyper 
(seorang negarawan Belanda) pernah menulis bahwa untuk menghadapi 
kekuatan zaman, kita harus mengerti bahwa kita tengah berhadapan dan 
berperang dengan ide-ide yang terbuka secara bebas dan ditawarkan 
oleh segala macam filsafat. Oleh karena itu, kita harus punya 
kerangka pikir yang tepat dan menyeluruh dalam memahami hal-hal 
mendasar atas produk-produk pikiran tersebut sehingga mampu menguji 
mana yang benar dan mana yang salah. 
Pemahaman atas manusia hanya mungkin terjadi jika kita mengenali 
seperti apakah sifat dasar manusia itu? Bila kita salah diagnosis, 
kita tidak akan pernah mampu menyelesaikan permasalahan. Kita akan 
mencoba secara teliti mengurainya. Pernyataan yang sering kita dengar 
di era gerakan reformasi yang sampai saat ini masih diteriakan oleh 
elemen-elemen demokrasi adalah upaya bangsa Indonesia dalam 
menyelesaikan serangkaian krisis ekonomi yang berujung pada 
kemelaratan, kebodohan, kemiskinan, dan penindasan. Oleh karena itu, 
solusi yang banyak diusulkan oleh mayoritas manusia Indonesia adalah 
sederhana saja yaitu pendidikan yang lebih baik, pemerataan 
pendapatan (bahkan ada yang berani berteriak untuk redistribusi aset 
para konglomerat yang jatuh bangkrut), dan reformasi politik. Perlu 
dicatat bahwa apabila kita hanya sampai pada tahap berpikir bahwa 
pendidikan, pendapatan, dan reformasi politik adalah titik 
pertempuran yang harus dimenangkan tanpa berpikir jauh, konsep 
seperti apa yang akan kita tawarkan (tentunya yang berpihak ke 
rakyat), maka kita pun akan akan hanyut dalam pertarungan politik 
para penguasa yang berkepentingan.
Meski demikian, pertanyaan kita adalah apakah hal-hal tersebut benar-
benar merupakan solusi yang paling tepat dan tuntas untuk memerangi 
krisis bangsa Indonesia? Mari kita uji bersama-sama. Seandainya, bagi 
seluruh bangsa Indonesia pendidikan sudah baik dan maju, pendapatan 
sudah merata dan reformasi politik sudah dijalankan, apakah korupsi, 
kolusi, dan nepotisme struktural yang menjadi penyakit kanker ganas 
bangsa Indonesia akan otomatis hilang? ataukah sebaliknya yaitu, 
korupsi, kolusi, dan nepotisme harus dihilangkan dulu baru kita bisa 
menjalankan pendidikan yang baik, pendapatan yang merata, dan 
reformasi politik? 
Tampaknya, logika kita mengatakan bahwa KKN harus dihilangkan 
terlebih dahulu baru yang lain bisa berjalan. 
Semakin rumitnya krisis multidimensional yang melanda bangsa 
Indonesia, menuntut usaha yang gigih untuk menemukan jalan keluarnya. 
Persoalan ini tidak bisa kita selesaikan secara parsial, tetapi harus 
menyeluruh menyangkut semua aspek kehidupan. Untuk itu ada beberapa 
tahapan yang seharusnya ditempuh oleh kita bersama. 
Pertama, memperbaiki sistem pendidikan yang intinya merupakan pranata 
pembentukan dan pengembangan nilai-nilai moral. Inilah persoalan 
paling urgen untuk diperhatikan lebih serius oleh masyarakat dan 
khususnya kalangan pendidik. 
Pendidikan hendaknya bernilai transformatif; dapat mendewasakan 
masyarakat, serta mengembangkan kepribadian, intelektualitas, dan 
keterampilan secara utuh. Selain itu, sistem pendidikan harus mampu 
membaca dengan jujur kondisi riil dan kebutuhan yang dihadapi 
masyarakat sehingga benar-benar mampu memberdayakan mereka dalam 
kehidupan yang majemuk ini. Dengan pendidikan seperti ini diharapkan 
setiap individu memahami tujuan hidupnya dan mampu berperan secara 
posistif di tengah-tengah masyarakat.
Pemahaman akan tujuan hidup selanjutnya akan memengaruhi moral 
seseorang. Bila kita tidak percaya bahwa hidup kita tidak berarti dan 
tidak ada tujuannya, kita memang tidak perlu membicarakan moral. 
Moral hanya menjadi penting untuk manusia yang percaya akan artinya 
hidup dan adanya tujuan hidup yang diberikan oleh Tuhan. 
Kedua, mengembalikan sistem hukum yang bermoral. Sejak lebih-kurang 
200 tahun negara-negara di dunia menggunakan konsep hukum modern, 
maka pelan-pelan hukum telah memisahkan diri dari moral. Praksis 
hukum menghadapi pertanyaan yang sifatnya spesialistis, teknologis, 
bukan pertanyaan moral. Keadaan yang demikian itu sangat kuat tampak 
pada hukum sebagai profesi. Kaum profesional adalah orang-orang yang 
ahli dalam perkara perundang-undangan, tetapi jangan tanyakan kepada 
mereka urusan moral atau moralitas. Ekses praktik hukum di Amerika 
yang sudah menjadi bisnis mengundang orang untuk berkomentar, bahwa 
sifat kesatriaan, menolong orang yang susah, sudah semakin luntur. 
Memang hukum modern, yang sudah menjadi teknologis dan 
profesionalistis, semakin mengalami deregulasi moral. Sejak itu hukum 
sudah kehilangan bobotnya sebagai institusi moral dan keadilan. 
Kualitas seperti itulah kira-kira yang akan kita hadapi pada tahun 
2003, yaitu saat kebebasan global akan memberikan kesempatan para 
lawyer asing berhamburan ke Indonesia.
Kalau memang hukum modern mengalami deregulasi moral, salah satu 
tugas yang kita hadapi adalah bagaimana mengembalikan sisi moral dari 
hukum itu ke tempatnya. Kita dapat membayangkan bagaimana akibatnya 
apabila dimensi moral tersebut terabaikan. Terakhir, peningkatan 
kesejahteraan masyarakat. Ini adalah prasyarat ketika pendidikan 
menjadi faktor penting. Masyarakat tidak akan mampu memperoleh 
pendidikan yang memadai jika untuk memenuhi kebutuhan hidup saja 
tidak sanggup. 
Kemerosotan tingkat kesejahteraan masyarakat adalah akibat kejahatan 
para penguasa yang mengisap hasil keringat mereka melalui praktek-
praktik KKN. Oleh sebab itu, kita harus mengembalikan hak-hak yang 
seharusnya mereka terima. 

salam
yudi.

Kirim email ke