"Mengalami zaman edan kita sulit menentukan sikap, Turut edan tidak tahan kalau tidak turut edan...." Ranggawarsita GLOBALISASI telah menimbulkan dampak yang sangat berarti dalam berbagai dimensi kehidupan manusia. Globalisasi merupakan proses internasionalisasi seluruh tatanan masyarakat modern. Pada awalnya proses ini hanya pada tataran ekonomi, namun dalam perkembangannya cenderung menunjukkan keragaman. Malcolm Waters mengemukakan bahwa ada tiga dimensi proses globalisasi, yaitu: globalisasi ekonomi, globalisasi politik, dan globalisasi budaya. Dari segi dimensi globalisasi budaya, muncul beberapa jenis space atau lukisan, seperti: etnospace, technospace, financespace, mediaspace, ideaspace, dan sacrispace. Dengan demikian, universalisasi sistem nilai gobal yang terjadi dalam dimensi kebudayaan telah mengaburkan sistem nilai (values system) kehidupan manusia, khususnya pada negara-negara berkembang seperti Indonesia dalam menghadapi tahun era pasar bebas. Indonesia adalah negara dengan tingkat populasi yang cukup tinggi. Dengan krisis ekonomi yang melanda bangsa, kehidupan rakyat kita semakin terseok-seok. Hal ini ditambah lagi dengan semakin bobroknya moral masyarakat dan para pejabat negara yang sampai saat ini belum tertangani secara memuaskan. Dewasa ini kehancuran moral telah merasuk dalam beragam bentuknya nyaris dapat ditemui pada semua lapisan masyarakat dan pada semua dimensi kehidupan: politik, sosial, ekonomi, atau pendidikan. Dalam kehidupan politik para politisi lebih terfokus pada perebutan kekuasaan, terutama menjelang Pemilu 2004 daripada mengembangkan kepedulian untuk bersama-sama memperbaiki situasi negara dan bangsa. Janji-janji mereka saat kampanye pemilu lalu bahwa mereka akan memperjuangkan nasib rakyat belum dibuktikan secara serius dan nyata sampai kini dan hanya isapan jempol saja. Para politisi dan wakil rakyat yang duduk di parlemen justru melakukan money politics dan money game; dua istilah yang sudah sangat populer pada tataran masyarakat lapisan bawah (grass-root). Istilah tersebut sudah tidak lagi menjadi rahasia, bahkan cenderung menjadi semacam sinisme yang ditujukan terhadap kaum politisi. Demikian pula di lembaga legislatif (DPR/DPRD) ketika budaya "datang, duduk, diam" sangat popular. Bermoralkah para politisi kita di DPR/DPRD yang mendapatkan berbagai fasilitas dan kesejahteraan yang semuanya dibayar dari uang hasil keringat rakyat (mungkin juga uang pinjaman luar negeri yang dalam hal ini akan menjadi beban rakyat juga sampai beranak-pinak), tetapi kurang atau bahkan sama sekali tidak peduli dengan penderitaan dan perjuangan para pengungsi, petani, buruh tani, nelayan kaum cilik yang miskin yang telah berjasa membuat mereka menjadi besar dan terhormat? Bukankah mereka itu seyogianya berpihak, membela, dan memperjuangkan mayoritas masyarakat miskin agar bisa hidup layak seperti orang-orang yang telah diangkatnya? Gejolak sosial yang muncul di tengah-tengah masyarakat adalah dampak ketimpangan sosial ekonomi antarsesamanya. Betapa kesalnya mereka ketika melihat para wakil rakyat yang mereka percaya justru melakukan tindakan KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme). Di samping itu, ternyata praktik korupsi juga turut melanda institusi pendidikan (18,1%), kesehatan (21,2%), bahkan lembaga keagamaan tidak luput dari korupsi (27,7%), (Kompas, hlm. 8, tanggal 17 September 2001). Menurut Lembaga Transparancy International, Indonesia termasuk dalam kategori negara terkorup nomor tiga (1999), nomor empat (2000) di dunia, dan nomor dua di dunia (Metro TV) pada tahun 2001. Setelah melakukan perbuatan itu, mereka akan berbondong-bondong kembali ke agama masing- masing dan tetap mengulanginya di waktu yang lain. Kondisi seperti itu membuat mereka menjadikan agama sekadar sarana penebus dosa atau meminjam istilah Gordon W. Alport something to use but not to live. Mereka menjadikan agama untuk pencapaian kepentingan. Dengan demikian, mereka mengorbankan kejujuran dan ketulusan serta nilai-nilai moral dan sosial yang lain asal tujuan mereka tercapai. Pada saat sama, mereka pun rajin melakukan ibadah- ibadah ritual sebagai penebus dosa-dosanya. Akhirnya, masyarakat kecil yang harus memikul beban. Dari korupsi yang terus membengkak, beban utang yang menyesakkan, pendidikan yang bersifat pesanan atau titipan penguasa dan menjauhkan diri dari nilai- nilai kemanusiaan, sampai konflik elite yang bersifat premanistik, semua itu hanya menyisakan penderitaan paling parah pada masyarakat di tingkat akar rumput. Penderitaan itu telah membuat masyarakat benar-benar tidak berdaya. Kesejahteraan, ketenangan, dan cita-cita agung yang dirangkai sejak Indonesia merdeka mulai tercerai-berai dan menghilang di balik ambisi kekuasaan sekelompok kecil bangsa. Sebagai gantinya, perasaan anomi dan dampak-dampak yang menyertainya menjadi bagian yang melekat pada kehidupan masyarakat. Dari banyak komponen yang membentuk struktur keberadaan suatu bangsa seperti sumber daya alam, posisi demografis negara, keberagaman (dalam hal suku, bahasa, agama, dll), komposisi penduduk (usia, pendapatan, dll), warisan filsafat dan nilai-nilai bangsa dan manusia sebagai warga negara yang mengelola seluruh sumber daya bangsanya, maka harus disadari bahwa komponen paling penting untuk dapat berlangsungnya kehidupan berbangsa dan bernegara tersebut adalah sang pengelola itu sendiri dan satu-satunya pengelola tersebut adalah manusia. Manusia adalah subjek sekaligus objek dari pembangunan sebuah bangsa. Jadi, sebenarnya apa yang tengah diusahakan dan dikerjakan dengan begitu serius oleh seluruh manusia adalah demi manusia itu sendiri; yaitu demi kesejahteraan dan kemakmuran. Bila kita sadari, memang sesungguhnya yang menjadi akar serta inti paling penting untuk berlangsungnya berbangsa dan bernegara adalah manusia, maka menjadi relevan bila kita simpulkan bahwa titik pangkal untuk kita memulai mengurai benang kusut krisis multidimensi di Indonesia adalah diawali dari manusia Indonesia itu sendiri. Mungkin kita bisa merenungkan sejenak dan merefleksi diri, siapakah kita ini. Manusia Indonesia, seperti tertuang dalam pembukaan UUD 1945, berangan-angan atau bercita-cita sangat tinggi dan mulia yaitu ingin mengangkat harkat dan martabatnya sebagai suatu bangsa di tengah bangsa-bangsa lain di dunia. Setelah lepas dari belenggu penjajahan, bangsa Indonesia dengan penuh semangat ingin membangun dan menciptakan kesejahteraan dan kemakmuran bagi seluruh bangsanya. Namun, sayang sekali mayoritas bangsa Indonesia tidak berhasil menangkap satu pemahaman yang paling kritis, yaitu pemahaman akan sifat-sifat dasar manusia itu sendiri. Tidaklah mungkin kita mampu membangun manusia kalau kita tidak dapat memahami sifat-sifat manusia. Pemahaman mengenai siapakah manusia merupakan solusi universal untuk eksistensi dan berlangsungnya (survival) suatu bangsa. Abraham Kuyper (seorang negarawan Belanda) pernah menulis bahwa untuk menghadapi kekuatan zaman, kita harus mengerti bahwa kita tengah berhadapan dan berperang dengan ide-ide yang terbuka secara bebas dan ditawarkan oleh segala macam filsafat. Oleh karena itu, kita harus punya kerangka pikir yang tepat dan menyeluruh dalam memahami hal-hal mendasar atas produk-produk pikiran tersebut sehingga mampu menguji mana yang benar dan mana yang salah. Pemahaman atas manusia hanya mungkin terjadi jika kita mengenali seperti apakah sifat dasar manusia itu? Bila kita salah diagnosis, kita tidak akan pernah mampu menyelesaikan permasalahan. Kita akan mencoba secara teliti mengurainya. Pernyataan yang sering kita dengar di era gerakan reformasi yang sampai saat ini masih diteriakan oleh elemen-elemen demokrasi adalah upaya bangsa Indonesia dalam menyelesaikan serangkaian krisis ekonomi yang berujung pada kemelaratan, kebodohan, kemiskinan, dan penindasan. Oleh karena itu, solusi yang banyak diusulkan oleh mayoritas manusia Indonesia adalah sederhana saja yaitu pendidikan yang lebih baik, pemerataan pendapatan (bahkan ada yang berani berteriak untuk redistribusi aset para konglomerat yang jatuh bangkrut), dan reformasi politik. Perlu dicatat bahwa apabila kita hanya sampai pada tahap berpikir bahwa pendidikan, pendapatan, dan reformasi politik adalah titik pertempuran yang harus dimenangkan tanpa berpikir jauh, konsep seperti apa yang akan kita tawarkan (tentunya yang berpihak ke rakyat), maka kita pun akan akan hanyut dalam pertarungan politik para penguasa yang berkepentingan. Meski demikian, pertanyaan kita adalah apakah hal-hal tersebut benar- benar merupakan solusi yang paling tepat dan tuntas untuk memerangi krisis bangsa Indonesia? Mari kita uji bersama-sama. Seandainya, bagi seluruh bangsa Indonesia pendidikan sudah baik dan maju, pendapatan sudah merata dan reformasi politik sudah dijalankan, apakah korupsi, kolusi, dan nepotisme struktural yang menjadi penyakit kanker ganas bangsa Indonesia akan otomatis hilang? ataukah sebaliknya yaitu, korupsi, kolusi, dan nepotisme harus dihilangkan dulu baru kita bisa menjalankan pendidikan yang baik, pendapatan yang merata, dan reformasi politik? Tampaknya, logika kita mengatakan bahwa KKN harus dihilangkan terlebih dahulu baru yang lain bisa berjalan. Semakin rumitnya krisis multidimensional yang melanda bangsa Indonesia, menuntut usaha yang gigih untuk menemukan jalan keluarnya. Persoalan ini tidak bisa kita selesaikan secara parsial, tetapi harus menyeluruh menyangkut semua aspek kehidupan. Untuk itu ada beberapa tahapan yang seharusnya ditempuh oleh kita bersama. Pertama, memperbaiki sistem pendidikan yang intinya merupakan pranata pembentukan dan pengembangan nilai-nilai moral. Inilah persoalan paling urgen untuk diperhatikan lebih serius oleh masyarakat dan khususnya kalangan pendidik. Pendidikan hendaknya bernilai transformatif; dapat mendewasakan masyarakat, serta mengembangkan kepribadian, intelektualitas, dan keterampilan secara utuh. Selain itu, sistem pendidikan harus mampu membaca dengan jujur kondisi riil dan kebutuhan yang dihadapi masyarakat sehingga benar-benar mampu memberdayakan mereka dalam kehidupan yang majemuk ini. Dengan pendidikan seperti ini diharapkan setiap individu memahami tujuan hidupnya dan mampu berperan secara posistif di tengah-tengah masyarakat. Pemahaman akan tujuan hidup selanjutnya akan memengaruhi moral seseorang. Bila kita tidak percaya bahwa hidup kita tidak berarti dan tidak ada tujuannya, kita memang tidak perlu membicarakan moral. Moral hanya menjadi penting untuk manusia yang percaya akan artinya hidup dan adanya tujuan hidup yang diberikan oleh Tuhan. Kedua, mengembalikan sistem hukum yang bermoral. Sejak lebih-kurang 200 tahun negara-negara di dunia menggunakan konsep hukum modern, maka pelan-pelan hukum telah memisahkan diri dari moral. Praksis hukum menghadapi pertanyaan yang sifatnya spesialistis, teknologis, bukan pertanyaan moral. Keadaan yang demikian itu sangat kuat tampak pada hukum sebagai profesi. Kaum profesional adalah orang-orang yang ahli dalam perkara perundang-undangan, tetapi jangan tanyakan kepada mereka urusan moral atau moralitas. Ekses praktik hukum di Amerika yang sudah menjadi bisnis mengundang orang untuk berkomentar, bahwa sifat kesatriaan, menolong orang yang susah, sudah semakin luntur. Memang hukum modern, yang sudah menjadi teknologis dan profesionalistis, semakin mengalami deregulasi moral. Sejak itu hukum sudah kehilangan bobotnya sebagai institusi moral dan keadilan. Kualitas seperti itulah kira-kira yang akan kita hadapi pada tahun 2003, yaitu saat kebebasan global akan memberikan kesempatan para lawyer asing berhamburan ke Indonesia. Kalau memang hukum modern mengalami deregulasi moral, salah satu tugas yang kita hadapi adalah bagaimana mengembalikan sisi moral dari hukum itu ke tempatnya. Kita dapat membayangkan bagaimana akibatnya apabila dimensi moral tersebut terabaikan. Terakhir, peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ini adalah prasyarat ketika pendidikan menjadi faktor penting. Masyarakat tidak akan mampu memperoleh pendidikan yang memadai jika untuk memenuhi kebutuhan hidup saja tidak sanggup. Kemerosotan tingkat kesejahteraan masyarakat adalah akibat kejahatan para penguasa yang mengisap hasil keringat mereka melalui praktek- praktik KKN. Oleh sebab itu, kita harus mengembalikan hak-hak yang seharusnya mereka terima.
salam yudi.
