KESEJUKAN FATAMORGANAH SAKINAH? Jum'at 8 des 2006 Menurut Ketua KPP, Gevarina Djohan, campur tangan pemerintah dalam soal poligami diperlukan. Sebab jika poligami tak dibatasi, dia mengatakan poligami akan memberikan dampak dan implikasi luas bagi kaum pria maupun pemerintah. Gevarina mencontohkan bagaimana seorang PNS bergaji rendah dan hanya mampu menafkahi satu istri tapi berani menikah lagi. ''Implikasinya luas. Maka wajar kalau negara ikut campur tangan,'' katanya. >>>>>>>>> KOMENTARANKU, Mangka para hajihpun tambah giat membangsat Dan mengkianatin bangsanyah bukan? Inihlah bencanah yang dihadiahken sarat2 idiotik nantinyah!!
>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>> Hhmm, hmmm, ituhlah Fatamorganah sakinah Di padang pasirlah Fatamorganah begituh menggodah Bagi insan insan kehausan cinta kasih Bagi uler uler ijoh yang menggeliat kepanasan Di padang pasirlah tercipta kesejukan Fatamorganah Saat saat istri Sakinah menggelepar kehausan cintah Tersirep akan aliran kata kata Sang Harjunah Yang bersorban bagae kesatriah di jaman Jahiliyah Senyumnyah bagae mentarih pagi yang ramah renyah Mendebarken Para Sakinah yang dambaken cintah cintah Hmmm,hmmm,ituhlah Fatamorganah sakinah Saat den AA mengerling pada Teteh yang mangsih renyah Teh Entinpun maluh maluh kucing dengen banggah Berpelukkan dengen anak anak kelincih yang tertawa riah riah Di istana Geger Kalong, berboncengan sederhanah Di majelis Taqlim menggelar adegan ISTRI NAN SAKINAH Kotbahpun sual emergency exit Buat menyindir TTM ( temen temen mesuman) Sakhingga para sakinahpun cekikikkan banghagiah Ah,bener bener AA inih panutan yang menyejukken Mangka digelarlah Kebangunan Islami di masjid Istiqlal Tiap bulanan, mengundang para Moslimah hadir berbondong bondong Mendengerken ujar ujar penuh daya pesonah Mencipta kesejukan bagi para istri Sakinah Panutan bagi para suami yang bangor bangor haram jaddah Hmmm,hmmm, ituhlah kesejukan Fatamorganah Sakinah Yang begituh didengkatin ternyatah cumanlah fatamorganah Yang membuat istri istri sakinah jatoh berkeluh kesah Kok,kesejukan Sakinah ituh cumanlah Fatamorganah? Sementara Embak Rinih menggantiken Istri Nan Sakinah Melayanin den AA membukak emergency exit Padahal Perahu geger kalong belom kebangkaran Padahal Perusahaan Manajemen Kolbu enggak dilandah Sunamih KUmaha atuh AA, kenapah bisak jadi beginih? Sementara kesejukkan Sakinahpun cuman kesejukan Fatamorganah Yang membuat para istri Sakinah berderae aer mata putus asah. Kerana junjungannyah membukak Emergency exit Pada saat LANGIT DAN BULAN BEGITUH TERANG MENYEJUKKEN! Ah, ternyatah kesejukan ituh cumanlah FatamorganahÂ…. Nb. Sembari kalian merenungken, Angkibat pergandahan cintahnyah den AA di bawah inih. BANGSAPUN BERGEJOLAK MEMANAS.. PERLU KESEJUKKAN YANG BAHARU, MUNGKIN YAH??? >>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>> Jumat, 08 Desember 2006 Presiden:Masalah Poligami Masih Ditanggapi Emosional Poligami maupun monogami adalah pilihan. JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menilai polemik yang muncul berkaitan dengan masalah poligami mulai tidak proporsional. Dia menilai pro kontra yang muncul cenderung emosional. Karena itu, Presiden meminta semua pihak berpikir jernih serta menjauhi diskursus yang menjebak, karena banyak masalah bangsa yang perlu dibereskan. Presiden mengaku menyimak berbagai komentar pro kontra soal poligami di media cetak, elektronik, maupun yang disampaikan lewat telepon dan SMS kepada keluarganya. ''Saya melihat di antara kita masih menanggapi secara emosional,'' kata Presiden pada acara HUT ke-7 Dharma Wanita Persatuan di Sasono Langen Budoyo, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Kamis (7/12). Setiap orang, kata Presiden, cenderung memaksakan jalan pikirannya. ''Ada yang berkata 'Betul Pak Presiden, kita harus pro'. Ada juga berkata 'Pak Presiden, yang betul itu kita harus memahami mengapa harus ada poligami'. Mari kita tidak terjebak dalam debat. Masalah-masalah yang berkaitan dengan perkawinan, kata Presiden, tidak bisa begitu saja dikaitkan dengan ketentuan agama. ''Kalau dikaitkan saya berharap dengan pemahaman yang benar. Presiden mengajak semua pihak mengembalikan soal poligami kepada UU dan PP. ''Bahwa ada pendapat baru ini harus diadakan revisi dan lain- lain, itu adalah persoalan kedua. Sekarang ini kita punya UU dan PP itu,'' kata Presiden. Revisi UU Ketua DPR, Agung Laksono, mengusulkan perluasan aturan poligami sebaiknya diatur dalam revisi UU No 1/1974 tentang Perkawinan, bukan revisi PP. ''Sekalian saja dibahas dalam revisi UU Perkawinan sehingga akan secara formal melibatkan seluruh elemen masyarakat,'' katanya di gedung DPR/MPR, kemarin. Sementara itu, Ketua Umum PBNU, KH Hasyim Muzadi, mengatakan poligami atau monogami adalah sebuah pilihan yang diberikan agama untuk manusia. Keduanya, kata Hasyimi, tak perlu dikontradiksikan. Bagi yang sudah tenang dengan monogami, Hasyim menyarankan tak berpoligami. Poligami, kata Hasyim, tak ubahnya sebuah pintu keluar darurat (emergency exit) yang memang disediakan. Karena itu, Hasyim meminta poligami maupun monogami sebaiknya dibiarkan berkembang secara alamiah dan demokratis. Hasyim menyarankan pemerintah tak terlalu jauh mencampuri persoalan poligami, terlebih dengan melarangnya. ''Jangan melarang yang tidak dilarang dan jangan menjalankan yang dilarang.'' Ketua Tim Pengacara Muslim, Mahendradatta, menilai isu poligami mulai menjadi komoditas politik.'' KPPI: Batasi Poligami Kaukus Perempuan Parlemen Indonesia (KPPI) menilai poligami perlu dibatasi. Karena itu, KPPI mendukung revisi PP No 45/1990. Lewat revisi itu, KPPI berharap harkat dan martabat perempuan bisa terangkat. Menurut Ketua KPP, Gevarina Djohan, campur tangan pemerintah dalam soal poligami diperlukan. Sebab jika poligami tak dibatasi, dia mengatakan poligami akan memberikan dampak dan implikasi luas bagi kaum pria maupun pemerintah. Gevarina mencontohkan bagaimana seorang PNS bergaji rendah dan hanya mampu menafkahi satu istri tapi berani menikah lagi. ''Implikasinya luas. Maka wajar kalau negara ikut campur tangan,'' katanya. Hal senada disampaikan anggota Komisi III DPR, Nursyahbani Katjasungkana. Anggota Fraksi PKB yang juga pendiri Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK), ini, mengatakan berlaku adil dalam poligami itu sulit. ''Agama sudah jelas mengatakan kalau tidak mampu berlaku adil, maka cukup satu saja,'' ujarnya. Nursyahbani juga menggugat pembolehan poligami dalam UU Perkawinan yang menurutnya cenderung menyalahkan perempuan dan bias gender. Dia menunjuk Pasal 3-5 UU itu yang membolehkan poligami boleh bila istri tak bisa memberi keturunan, sakit permanen, dan tak mampu melayani suami. ''Kalau yang bermasalah itu laki-laki bagaimana mengatasinya? Misalnya laki-lakinya mandul, juga sakit permanen dan tidak mampu melayani kebutuhan istinya. Apakah sang istri diizinkan untuk kawin lagi? Kan tidak mungkin,'' gugatnya. (osa/eye/djo/ade/ant )