http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2006/bulan/12/tgl/08/time/211259/idnews/717975/idkanal/10

Perjuangkan Hak, Wartawan Kompas Akhirnya Dipecat
Iqbal Fadil - detikcom

Jakarta - Manajemen Kompas secara resmi akhirnya memecat wartawannya
Bambang Wisudo. Dia dianggap menimbulkan keresahan karyawan dengan
memutarbalikan fakta. Dia dinyatakan berhenti pada 9 Desember 2006.

"Perusahaan memutuskan dengan ini tidak ada kepercayaan kepada saudara
dan tidak dapat memperpanjang ikatan kerja dengan saudara," kata
Bambang dengan suara bergetar membacakan surat pemecatannya bernomor
No. 074/Red/SDM/XII/2006 di lobi kantor Kompas, Jl Palmerah Selatan,
Jakarta, Jumat (8/12/2006).

Surat ditandatangani Pimred Kompas Suryo Pratomo. Wisudo menceritakan
dirinya disandera di pos satpam selama 2 jam hingga pukul 18.30 WIB,
usai membagi-bagi leaflet surat terbuka kepada Jacob Oetama. Leaflet
itu juga menceritakan pemberangusan Perkumpulan Karyawan Kompas (PKK).

Wisudo kemudian dibawa ke lantai 3 hingga pukul 20.00 WIB. Disana dia
ditemui Suryo Pratomo dan GM SDM Kompas Bambang Sukartiono. Dalam
pertemuan dia diberi surat pemecatan.

Para aktivis AJI, LBH Pers, LBH Jakarta, dan Federasi Serikat Pekerja
Mandiri telah menunggunya di lobi. Saat Wisudo kembali ke lobi, dia
diantar rekan-rekannya di redaksi yang simpati dan prihatin. Beberapa
menangis terharu.

"Saya menolak pemecatan ini dan akan melawan. Saya minta dukungan
seluruh rekan-rekan dan aktivis," tegas Wisudo.

Ajakan ini disambut Sekum FSPM Odie Hudianto. FSPM akan melakukan aksi
di depan kantor Kompas pada Senin pukul 11.00-17.00 WIB. Aksi akan
dilakukan tiap hari sampai kasus ini selesai. Ali dari LBH Pers juga
menyatakan dukungannya kepada Wisudo.

"Kita akan melihat apakah UU pekerja mampu melindungi hak-hak
pekerja," kata Ali. Wisudo bersama para aktivis akhirnya menuju kantor
AJI di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, pukul 20.30 WIB. (fay/fay)

Kirim email ke