----- Original Message ----- 
From: sardjio mintardjo
To: Wahana ; Asvi Warman Adam ; ChanCT ; Widjojo Muridan ; s. margana
Sent: Monday, 11 December, 2006 7:37
Subject: Tanggapan dua tulisan H Rosihan Anwar Ph D(Ho)

Tanggapan untuk Dua tulisan H.Rosihan Anwar.





Di surat kabar Pikiran Rakyat dan Merdeka H.Rosihan Anwar Ph D (Hon) 
menyinggung mengenai sejarah perjuangan rakyat Indonesia, disini terdapat 
keanehan karena tidak akurasi nya penulisan dalam data Sejarah Republik 
Indonesia.



Pada surat kabar Pikiran Rakyat tgl. 22 November 2006  dengan judul "Mereka 
tak di Surabaya November 1945" dan "Bersiap dan Daulat di Bulan Desember 
1945", tgl 4 Desember 2006, karena kejanggalan penulisannya mengundang 
pertanyaan:



"Mereka tak di Surabaya November 1945" Rosihan Anwar (RA) diminta oleh 
Menteri Penerangan Amir Sjarifuddin segera berangkat ke Surabaya meliput 
pertempuran di front.



Kejanggalannya Rosihan Anwar sebagai Pelaku dan Saksi Sejarah pertempuran 
November 1945 di Surabaya, menulis korban pertempuran November 1945 di 
Surabaya mengambil data dari buku Nederlandsch Indie yang ditulis oleh Jan A 
Somer (2005)



Menimbulkan pertanyaan dari peneliti/pembaca, mengapa Rosihan Anwar tidak 
menulis liputannya tentang kisah-kisah perjuangan, keberanian serta 
pengorbanan pemuda-pemudi Surabaya, yang disiarkan satu halaman penuh dalam 
harian Merdeka. (1945) Mengapa ?



Bersiap dan Daulat di Bulan Desember 1945.



Kejanggalanya:  Rosihan Anwar sudah banyak lupa detail Peristiwa Tiga 
Daerah, tetapi masih menulis tentang Peristiwa Tiga Daerah untuk pengetahuan 
Sejarah generasi sekarang. Kejanggalan lain, Rosihan Anwar tidak menulis, 
tulisan-tulisannya tentang Peristiwa Tiga Daerah di Surat Kabar Merdeka tgl. 
7 dan 9 Januari 1946, tetapi menulis "Komentarnya (RA) tentang Peristiwa 
Tiga Daerah" dalam buku " Java in a Time of Revolution" karangan Ben 
Anderson (1972,hal.342)...."Mengomentari  peristiwa tadi beberapa waktu 
kemudian, wartawan Rosihan Anwar yang dekat dengan lingkungan kabinet setuju 
dengan putusan Hatta bahwa terdapat terlalu banyak kedaulatan rakyat di 
karesidenan Pekalongan dan menuduh  Sardjio dan para pembantunya telah 
melakukan aksi-aksi "kejam fasistis". Pendapat itu khas dari pandangan 
pemerintah" demikian tulis Prof. Ben Anderson.



Pertanyaan : Mengapa RA tidak menulis,tulisan-tulisannya sendiri tentang 
Peristiwa Tiga Daerah  di Surat Kabar Merdeka tgl 7 dan 9 Januari 1946 ??? 
Takut kalau generasi sekarang,mengetahui fitnah keji RA pada Gerakan Tiga 
Daerah, Sardjio dkk.???. Lupa???

Kalau lupa sebaiknya RA mencari kembali tulisan-tulisannya di Surat Kabar 
Merdeka 7 dan 9 Januari 1945 dan setelah mempelajari kembali isi dan tujuan 
penulisan tsb. tulis kembali sebagai pertanggunganjawab RA pada Kedaulatan 
Rakyat dalam masa perubahan Kekuasaan dari tangan Penjajah dan aparat 
kekuasaannya ke tangan Rakyat.

Sebagai bahan banding tulisan RA "Bersiap dan Daulat di Bulan Desember 1945" 
tentang  Gerakan Tiga Daerah dan Sardjio dkk dengan fitnah keji RA pada 
Gerakan Tiga Daerah dan Sardjio dkk.di Surat Kabar Merdeka tgl 7 dan 9 
Januari 1945 saya tulis di bawah ini.

Saya diminta mewakili Yayasan Sapu Lidi  memberi Kata Pengantar  Buku "Yang 
Berlawan" tulisan Imam Soedjono,yang diterbitkan oleh Resist Book, 
Yogyakarta, Januari 2006.

Dalam menanggapi Bab IV ("Penggulingan Kekuasaan Lokal dan Revolusi Sosial") 
di Daerah Brebes, Tegal dan Pemalang  (Wilayah Karesidenan Pekalongan) saya 
kemukakan:  Imam Soedjono dengan secara terinci menguraikan Aksi 
Penggulingan Kekuasaan yang disebut "Peristiwa Tiga Daerah". Namun demikian 
dia belum bisa membuka misteri Peristiwa Tiga Daerah yang sebenarnya masih 
bisa dicari, karena masih ada pelaku sejarah, informan Penumpasan Peristiwa 
Tiga Daerah yang masih hidup. Wartawan Surat Kabar Merdeka pada waktu itu, 
Rosihan Anwar, masih dapat dimintai keterangan kebenaran berita di Surat 
Kabar Merdeka tanggal 7 dan 9 Januari 1946.

Pada tanggal 7 Januari 1946, Surat Kabar Merdeka memberikan berita yang 
diambil dari Kantor Berita Antara tertanggal 6 Januari 1945 dengan judul " 
NICA Terboeka Kedoknya :" Komplotan gelap dengan van der Plas sebagai 
promotornya mengatjaukan derah Pekalongan".

Pada tanggal 9 Januari 1946, Surat Kabar ini memberitakan laporan dari " 
Seorang Pembantoe kita jang menjaksikan sendiri peristiwa keboesoekan di 
daerah terseboet" dengan judul "Terbongkarnya Rahasia NICA di Pekalongan" 
yang isinya antara lain bercerita tentang "Pembanterasan tipoe moeslihat 
komplotan NICA di Pekalongan". Gerakan jang mengatjaukan masjarakat dibasmi 
T.K.R. - Sardjio, kepala gerombolan pengchianat, 31/2 Hari djadi residen.

Kedua berita yang sarat dengan rekayasa, manipulasi, imajinasi dan fitnah 
tersebut dijadikan legitimasi penumpasan Peristiwa Tiga Daerah dan dijadikan 
dasar oleh Kejaksaan Agung RI untuk melakukan penangkapan para pengikut 
Gerakan Tiga Daerah.



Laporan pertanggungjawaban Ch.O van der Plas (sebagai Kepala Pemerintahan 
Sipil di Nederland Indie) tertanggal: Batavia, 6 januari 1946 kepada 
Pemerintah Belanda, mengatakan: "Bersangkutan dengan ini saya menyatakan 
kepada Excellentie yang terhormat, bahwa saya tidak tahu-menahu mengenai 
keadaan di Tegal, Pemalang dan Brebes kecuali apa yang saya dengar dari 
Kolonel Abdul Kadir, tidak ada agen-agen saya di sana (maupun di tempat 
lain), tidak membagi uang, maupun cetakan (kecuali pamflet-pamflet yang 
ditaburkan dari Australia di masa perang). Saya tidak mengenal para pemimpin 
yang disebut dengan huruf inisial mereka. Permintaan bantuan dan dukungan, 
ditulis dengan tinta tak tampak ditujukan kepada NEFIS dan agen-agennya, 
yang akan dimasukkan ke daerah terjajah pada masa perang, karena dianggap 
perlu. Kemungkinan ini adalah kegiatan NEFIS, melihat pangkat sersan "dalam 
NICA".



Sadar atau tidak Redaksi Merdeka telah menjadi alat operandi Nederland 
Forces Intelligent Service (NEFIS), melindungi Pangreh Praja yang lalim dan 
korup, memfitnah Gerakan Tiga Daerah sebagai Pengkianat Bangsa yang 
dipromotori oleh van der Plas. (NICA).

Pengadilan Negeri Pekalongan, yang diberi wewenang mengadili Peristiwa Tiga 
Daerah oleh Kejaksaan Agung RI, telah memutuskan bahwa Peristiwa Tiga Daerah 
tidak terbukti ada hubungannya dengan NICA, tetapi tahanan Peristiwa Tiga 
Daerah tetap tidak dibebaskan, masih terus dicarikan tuduhan-tuduhan lain.



Demikian tanggapan saya tentang dua tulisan RA di Pikiran Rakyat tgl. 22 
November 2006 dan 4 Desember 2006 dan Kata Pengantar saya pada Buku "Yang 
Berlawan" Bab IV "Penggulingan Kekuasaan Lokal dan Revolusi Sosial di daerah 
Brebes, Tegal dan Pemalang di wilayah Karesidenan Pekalongan.



S.Mintardjo. Peneliti Sejarah Pergerakan Rakyat Indonesia,  Yayasan Sapu 
Lidi.



Catatan:



1. Kantor Berita Antara meminta maaf atas penyebaran berita bohong tsb. dan 
memuat

Riwayat Perjuangan Sardjio dan Kamijaya.



2. Surat Kabar Merdeka mengambil berita dari Antara sbb:  SARDJIO C.S. 
DITOENTOET  Tidak ada hoeboengannja dengan Nica. Jogjakarta, Mei (Antara) 
Djaksa Pekalongan. Pertjakapannja dengan wartawan keiling s.k."Kedulatan 
Rakjat" jang terbit di Jogja menerangkan bahwa dalam perkara Sardjio bekas 
Residen Pekalongan dan kawan-kawannja jang ditangkap 3 boelan jang lewat 
berhoeboeng dengan peristiwa Tegal-Brebes-Pemalang, tidak ada hoeboengannja 
dengan oeroesan Nica.

Tetapi Sardjio c.s. akan ditoentoet djoega dalam perkara beberapa kesalahan 
jang ditoentoet sebagai terdakwa pertama 3 orang, jaitoe Soekirno Slawi, 
Kamidjaja Tegal dan Soepangat Pemalang. Sardjio sendiri ditoedoeh toeroet 
membantoe.



3. Laporan Ch O van der Plas telah diedit oleh Penerbit, Resist Book. Copi 
dokumen asli berbahasa Belanda yang kami dapat dari  ARA (Algemeen 
Rijksarchief) arsip negara dan terjemahannya kami simpan di arsip Yayasan 
Sapu Lidi.









Regards,
S.Mintardjo
Korenbloemlaan 59
2343 VB Oestgeest
The Netherlands
Phone/Fax. 071-5171920
Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com

Kirim email ke