Nggak ada yang salah mas, itu cuma beda nasib saja. Kan sudah ada porsinya masing2, begitu juga pengacara. Kalau kemudian ada pengacara yang mendadak tenar, itu adalah 'resiko' yang harus ditanggung. Apalagi kalau kasusnya jadi sorotan public (baca:infotaiment). Kalau mereka anda kategorikan pengacara 'mapan' atau 'papan atas', berarti anda mengatakan bahwa para pengacara yang telah membela kasus2 HAM, tragedy Trisakti, kasus Semanggi dll bukanlah pengacara mapan. Apakah karena sering membela artis dan diliput media lantas RS, HPH dkk dikatorikan papan atas? Ada pengacara yang juga berbakat jadi enterpreneur, mereka sangat pintar melihat peluang untuk mempopulerkan diri, walau ada pula yang tak sengaja populer karena kasus yang tak diduga menjadi populer. Mungkin banyak juga pengacara 'tidak mapan' yang iri melihat para pengacara 'mapan' ini tapi tak punya kesempatan apalagi koneksi dengan para artis/public figure. Tapi saya yakin, banyak juga pengacara yang diem-diem aja, tak mau diliput media tapi sangat mapan (secara finacial) karena menangani kasus 'super'. Dan pasti lebih banyak lagi pengacara yang tidak ingin tenar dan selalu merendah, dan menurut mereka ini ukuran mapan dan papan atas adalah apabila mereka memenangkan perkara yang dibelanya.
On 12/12/06, Budi Dharma <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Bila ada dua seleb atau pejabat public yang terlibat sengketa dalam ranah public, maka dipastikan yang "mengail di air keruh", pastilah selain wartawan gossip adalah pihak pengacara. Lihat berapa banyak pengacara yang mendadak tenar gara2 membela tokoh masyarakat maupun artis, numpang ngetop ! Bilangnya aza kagak dibayar dan kerjanya berdasarkan permintaan klien, tapi kalo kita lihat lifestyle para pengacara "mapan" yang punya rumah mewah, mobil sport edisi terbatas, dan penampilan perlente dengan wangi parfum yang bukan kelas nyongnyong, wow…. Disisi lain, jarang banget pengacara2 papan atas tersebut yang mau bersusahpayah membela korban HAM, tragedy Trisakti, kasus Semanggi, maupun korban kerusuhan Mei 1998. Nggak ada duitnya, belum lagi kemungkinan nantinya ada ancaman teror2 yang nggak jelas belangnya. Beda misalnya kalo mendampingi kelas2 tersangka sampai terpidana koruptor yang pasti kocek tambah tebal. Belum apa2 sudah muncul pembelaan seperti : "kita menghormati asas praduga tak bersalah", tapi bagi rakyat kecil itu semua hanya kamuflase. Seringkali rakyat justru dalam posisi "asas patut diduga bersalah". Hari-hari ini kita menyaksikan "perang mulut" antara Ruhut Sitompul versus Hotman Paris Hutapea. Saya pikir kenapa yach mereka berdua nggak jadi pembela sukarela untuk korban Lumpur Lapindo saja ? Jadi, wahai pengacara. Dimana nuranimu membela rakyat yang lemah ? Budi __________________________________________________ Apakah Anda Yahoo!? Lelah menerima spam? Surat Yahoo! memiliki perlindungan terbaik terhadap spam http://id.mail.yahoo.com
--
