Nggak ada yang salah mas, itu cuma beda nasib saja. Kan sudah ada porsinya
masing2, begitu juga pengacara. Kalau kemudian ada pengacara yang mendadak
tenar, itu adalah 'resiko' yang harus ditanggung. Apalagi kalau kasusnya
jadi sorotan public (baca:infotaiment).
Kalau mereka anda kategorikan pengacara 'mapan' atau 'papan atas', berarti
anda mengatakan bahwa para pengacara yang telah membela kasus2 HAM, tragedy
Trisakti, kasus Semanggi dll bukanlah pengacara mapan. Apakah karena sering
membela artis dan diliput media lantas RS, HPH dkk dikatorikan papan atas?
Ada pengacara yang juga berbakat jadi enterpreneur, mereka sangat pintar
melihat peluang untuk mempopulerkan diri, walau ada pula yang tak sengaja
populer karena kasus yang tak diduga menjadi populer. Mungkin banyak juga
pengacara 'tidak mapan' yang iri melihat para pengacara 'mapan' ini tapi tak
punya kesempatan apalagi koneksi dengan para artis/public figure.
Tapi saya yakin, banyak juga pengacara yang diem-diem aja, tak mau diliput
media tapi sangat mapan (secara finacial)  karena menangani kasus 'super'.
Dan pasti lebih banyak lagi pengacara yang tidak ingin tenar dan selalu
merendah, dan menurut mereka ini ukuran mapan dan papan atas adalah apabila
mereka memenangkan perkara yang dibelanya.





On 12/12/06, Budi Dharma <[EMAIL PROTECTED]> wrote:


Bila ada dua seleb atau pejabat public yang terlibat sengketa dalam ranah
public, maka dipastikan yang "mengail di air keruh", pastilah selain
wartawan gossip adalah pihak pengacara. Lihat berapa banyak pengacara yang
mendadak tenar gara2 membela tokoh masyarakat maupun artis, numpang ngetop !
Bilangnya aza kagak dibayar dan kerjanya berdasarkan permintaan klien, tapi
kalo kita lihat lifestyle para pengacara "mapan" yang punya rumah mewah,
mobil sport edisi terbatas, dan penampilan perlente dengan wangi parfum yang
bukan kelas nyongnyong, wow….

Disisi lain, jarang banget pengacara2 papan atas tersebut yang mau
bersusahpayah membela korban HAM, tragedy Trisakti, kasus Semanggi, maupun
korban kerusuhan Mei 1998. Nggak ada duitnya, belum lagi kemungkinan
nantinya ada ancaman teror2 yang nggak jelas belangnya. Beda misalnya kalo
mendampingi kelas2 tersangka sampai terpidana koruptor yang pasti kocek
tambah tebal. Belum apa2 sudah muncul pembelaan seperti : "kita menghormati
asas praduga tak bersalah", tapi bagi rakyat kecil itu semua hanya
kamuflase. Seringkali rakyat justru dalam posisi "asas patut diduga
bersalah".

Hari-hari ini kita menyaksikan "perang mulut" antara Ruhut Sitompul versus
Hotman Paris Hutapea. Saya pikir kenapa yach mereka berdua nggak jadi
pembela sukarela untuk korban Lumpur Lapindo saja ? Jadi, wahai pengacara.
Dimana nuranimu membela rakyat yang lemah ?


Budi


__________________________________________________
Apakah Anda Yahoo!?
Lelah menerima spam? Surat Yahoo! memiliki perlindungan terbaik terhadap
spam
http://id.mail.yahoo.com






--

Kirim email ke