Press Release Untuk wartawan Lingkungan dan Humaniora Udara Bersih Bukan Untuk Diperdagangkan Yogyakarta [14/12/06]. Sejumlah kalangan Ornop ( Organisiasi Non Pemerintah ) yang tergabung dalam Kaukus Lingkungan Hidup Jakarta mempertanyakan efektifitas konferensi internasional tentang kualitas udara (Better Air Quality-BAQ 2006) yang diselenggarakan pada tanggal 13-15 Desember 2006 di Yogyakarta. Secara substansi, acara tersebut tidak menyentuh akar permasalahan dari pencemaran udara, khususnya di Indonesia, ujar Sekjend Kaukus Lingkungan Hidup Jakarta Dede Nurdin Sadat. Menurutnya, acara tersebut lebih banyak membicarakan permasalahan teknis secara teknologi namun minim dalam melihat akar permasalahan pencemaran udara secara global. Yang terlihat dari acara tersebut justru merupakan ajang promosi dan perdagangan teknologi semata yang kemudian dimasukkan dalam skema hutang luar negeri, tambahnya. Seharusnya secara substansi forum tersebut lebih strategis jika membahas strategi dan komitmen global dalam menyelesaikan permasalahan struktural yang menjadi akar permasalahan pencemaran udara, kata Koordinator Pokja Udara dan Trasportasi Tubagus Haryo Karbiyanto. Tubagus menambahkan bahwa beberapa permasalahan struktural yang seharusnya dibahas dan menjadi komitmen bersama adalah internalisasi prinsip-prinsip global dalam pengendalian pencemaran udara seperti kebijakan yang berwawasan lingkungan, implementasi, penegakan hukum, peningkatan partisipasi masyarakat, serta komitmen negara-negara maju sebagai konsumen terbesar sekaligus pengekspor teknologi yang selama ini mendominasi penyebab pencemaran udara. Kemudian, lanjut Tubagus, hasil pembahasan tersebut harus menghasilkan rencana aksi yang terukur dari masing-masing negara dalam kebijakan pengendalian pencemaran udara untuk dapat dievaluasi secara perodik. Menurut salah satu anggota Pokja Udara Kaukus Lingkungan Jakarta, Firdaus Cahyadi, agenda BAQ 2006 justru akan kontraproduktif bagi perbaikan kualitas udara khususnya di Indonesia karena sangat potensial menambah beban hutang luar negeri dengan dalih teknologi ramah lingkungan. Permasalahan pencemaran udara justru akan semakin kompleks jika beban hutang luar negeri kita semakin berat. ujarnya. Firdaus menambahkan, baban hutang luar negeri yang semakin berat bagi Indonesia selama ini terbukti telah memicu meningkatnya eksploitasi sumber daya alam dan lingkungan. Semaju apapun teknologi yang akan ditawarkan tidak akan menyelesaikan permasalahan pencemaran jika harus dihadapkan pada tuntutan dalam mendapatkan keuntungan sekaligus membayar hutang yang semakin bertambah. Seharusnya masalah ini dipahami sehingga melahirkan komitmen yang strategis dan menguntungkan khususnya bagi negara-negara miskin termasuk Indonesia, tegasnya. Sementara itu masih minimnya implementasi prinsip-prinsip pemerintahan yang baik (good governance) dan penegakan hukum (law enforcement) dalam kasus-kasus pencemaran udara yang selama ini terjadi menyebabkan sulitnya pengendalian pencemaran udara di Indonesia. Dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan seharusnya prinsip-prinsip pemerintahan yang baik dan penegakan hukum yang konsisten dikedepankan sebagai prasyarat yang harus dipenuhi, ungkap aktivis Indonesian Center for Environmemntal Law (ICEL) Henri Subagiyo. Menurut Henri, hingga saat ini pelanggaran pencemaran udara yang bersumber dari industri, kendaraan bermotor, dan kebakaran hutan masih jauh dari memuaskan. BAQ 2006 juga harus menghasilkan komitmen riil dari berbagai negara, khususnya negara-negara maju dan lembaga keuangan internasional atas sumber daya alam dan teknologi yang selama ini mereka gunakan. Minimal harus ada transfer teknologi yang ramah lingkungan dan sumber daya manusia secara nyata dari negara-negara maju dan lembaga keuangan internasional tanpa membebankanya dalam skema hutang luar negeri, tegasnya. [selesai] ### Contact Person: Sekjend Kaukus Lingkungan Hidup (Klin-J) Jakarta Dede N. Sadat ( 08158154472 ) Koord. Pokja Udara dan Transportasi (Klin-J) Tubagus Haryo Karbiyanto (08129489558) Aktivis ICEL Henri Subagiyo (081585741001), Anggota Pokja Udara, Klin-Jakarta Firdus Cahyadi (081513275698)
--------------------------------- Need a quick answer? Get one in minutes from people who know. Ask your question on Yahoo! Answers.
