Tadi malam (Rabu 13/12) dalam acara debat di SCTV mengenai poligami, dihadirkan 
dua kubu (anti dan pro). Debatnya seru, sampai-sampai yang terdengar hanya 
teriakan-teriakan ngotot dari kedua pihak dan sang moderator kebingungan. Namun 
yang paling mengelitik saya adalah pendapat yang dilontarkan si Fauzan MMI itu, 
yang bilang mereka yang menolak poligami adalah murtad atau kafir (btw apa 
bedanya sih kedua kata ini?). Tolong dong beri pencerahan dari mereka yang 
mengerti, kok bisa penolak poligami dibilang murtad/kafir? Bang Indonebia 
mungkin bisa jelaskan? Jadi istri2 yang suaminya kawin lagi dan menolak itu 
juga kafir? Binun saya...
 
 
---------------------------------
Have a burning question? Go to Yahoo! Answers and get answers from real people 
who know.

Kirim email ke