Tadi malam (Rabu 13/12) dalam acara debat di SCTV mengenai poligami, dihadirkan
dua kubu (anti dan pro). Debatnya seru, sampai-sampai yang terdengar hanya
teriakan-teriakan ngotot dari kedua pihak dan sang moderator kebingungan. Namun
yang paling mengelitik saya adalah pendapat yang dilontarkan si Fauzan MMI itu,
yang bilang mereka yang menolak poligami adalah murtad atau kafir (btw apa
bedanya sih kedua kata ini?). Tolong dong beri pencerahan dari mereka yang
mengerti, kok bisa penolak poligami dibilang murtad/kafir? Bang Indonebia
mungkin bisa jelaskan? Jadi istri2 yang suaminya kawin lagi dan menolak itu
juga kafir? Binun saya...
---------------------------------
Have a burning question? Go to Yahoo! Answers and get answers from real people
who know.