Sabtu, 16 Desember 2006                     Kualifikasi Pemimpin Nasional 
    Daoed Joesoef   Dalam diskusi Dialektika Demokrasi antara beberapa wartawan 
dan sejumlah politisi mengemuka syarat-syarat andalan bagi seorang pemimpin 
nasional. Dia harus muda, jujur, berani, dan pluralis.   Pengertian "muda" 
pasti tidak dikaitkan dengan "umur", tetapi dengan "semangat" dan "ketegaran" 
yang umumnya inheren dengan kemudaan jasmaniah.   Yang perlu disadari, masa 
"muda" merupakan kesempatan emas untuk membuat diri menjadi dewasa dalam 
berpikir dan bertindak. Jadi, bukan "muda" yang merupakan atribut terpuji dari 
seorang pemimpin, tetapi "kedewasaan" yang seharusnya terbentuk pada usia 
formatif.   Kamus bahasa mengaitkan pengertian "cerdas" dengan kesempurnaan 
perkembangan akal budi dan ketajaman pikiran. Bila sulit untuk mengatakan 
"tidak cerdas" mereka yang sudah menempuh pendidikan formal S-1, bahkan 
berkualifikasi guru besar, kini banyak menduduki kursi pimpinan eksekutif,
 legislatif, dan yudikatif. Mereka rata-rata spesialis di bidang-bidang 
tertentu, dan berhasil dengan expert knowledge yang dimiliki.   Namun, setelah 
dipercaya—berkat dukungan partai untuk memimpin penanganan urusan nasional, 
memecahkan masalah kehidupan bernegara, berbangsa, dan bermasyarakat yang 
saling berkaitan— prestasi mereka jauh dari yang diharapkan. Terlihat, mereka 
sebenarnya spesialis tanpa spirit yang holistis, sensualis tanpa hati yang 
komprehensif.   Ada kecerdasan lain yang diharapkan dari seorang pemimpin 
nasional, bukan seukur format pribadi, tetapi yang proporsional dengan 
pembawaan (nature) masalah nasional yang serba kompleks, baik dalam ruang 
maupun waktu.   Maka, kalaupun disebut "spesialis", dia seharusnya berupa 
spesialis dalam konstruksi keseluruhan. Artinya, kalaupun terpanggil untuk 
menjadi pemimpin nasional, sebelumnya harus membiasakan diri dalam berpikir 
pluri, interdisipliner, dan bertindak in terms of them.   Kejujuran   Syarat 
"kejujuran"
 adalah wajar karena kehidupan duniawi diliputi enigma, kepalsuan, kecurangan, 
kemunafikan, dan fluktuasi. Di sini, semua itu sudah "menghiasi" kehidupan dan 
praktik politik sehari-hari. Bila demikian, makna "jujur" yang diketengahkan 
itu pantas jika diungkapkan in terms of "kebenaran", yaitu (i) harus menjunjung 
tinggi kebenaran, (ii) mengelakkan apa saja yang berlawanan dengan kebenaran 
dan kesadaran yang mendalam tentang kebenaran, (iii) terus memupuk kebenaran 
dalam ingatan, (iv) bisa membedakan antara "kebenaran" dan "berkata benar".   
Sejauh mengenai "ukuran" kebenaran, bisa dipakai "kebenaran yang terjelaskan 
dan menjelaskan" (explanatory truth) dari tradisi ilmu pengetahuan, bisa 
mengacu pada "kebenaran yang bernilai" (valuable truth) dari nurani, atau 
keduanya sekaligus melalui dialog intelektual.   Adapun "berani", sama dengan 
"jujur", lebih banyak pada domain karakter. Demi pembentukan kebajikan dalam 
dunia politik dan kebaikan tingkah parpol, kedua faktor itu
 perlu dikaitkan dalam pembinaan, oleh (calon) pemimpin itu sendiri. Hal ini 
perlu ditegaskan karena keanggotaan parpol tidak mendukung perwujudannya, tidak 
mendorong kadernya untuk "berani" mengungkap "kejujurannya".   Menurut 
pembawaannya, parpol bersifat eksklusif. Hanya anggota/kadernya yang baik. 
Padahal, "kejujuran" menuntut "keberanian" untuk mengakui kelebihan 
anggota/kader parpol lain dalam melayani kepentingan nasional.   Selain itu, 
parpol hanya menggugah semangat untuk mengkritik, tidak dikembangkan untuk 
menjadi kritis demi disiplin dan martabat partai.   Sejauh mengenai ungkapan 
"pluralis", kedengarannya wajar bila dituntut pada figur seseorang yang akan 
dipercaya memimpin bangsa majemuk ini. Namun, ia adalah suatu istilah dengan 
konotasi positif-universal yang menurut logikanya adalah tunggal secara 
gramatikal, menggambarkan proses (dan hasilnya) yang membuat manusia 
berpandangan luas, tidak picik, jauh dari miopia sosial-kultural-religius.   Di 
lain pihak,
 sebagai kata berbentuk tunggal, "pluralis" dipakai untuk menyatakan artian 
jamak, mengacu peramuan khusus dari pandangan dunia, kebiasaan, struktur, 
budaya dan ide, yang membentuk keseluruhan historis dan yang ko-eksis dengan 
lain-lain varietas atas gejala ini. Syarat yang dituntut pada seorang pemimpin 
nasional, gaung ideologis dari "pluralis" yang satu ini adalah lebih kompleks 
dan lebih subtil.   Bukan "agamis"   Yang menarik, diskusi itu tidak menyebut 
"agamis" sebagai salah satu kualitas ideal pemimpin nasional. Dalam dirinya, 
ini merupakan pengungkapan ide nonteologis dan optimistik tentang suatu 
kemajuan yang kontinu dalam manusia dan masyarakat. Maka, ia dapat dikatakan 
mencerminkan kemenangan intelektual.   Bila diyakini bahwa membangun dunia 
sosial bersendikan penalaran human, orang terdorong secara logis menganalisis 
aneka alternatif melalui studi yang teliti. Jadi, harus disiapkan jalan bagi 
pengembangan ilmu-ilmu sosial dan eksperimental yang kondusif bagi
 realisasi tekad itu. Lebih-lebih bila diingat betapa selama ini politik 
sebagai "kiat" cenderung tidak menggubris politik selaku "ilmu" hingga 
membuahkan profesi yang sering mencelakakan demokrasi. Berbeda, misalnya, 
dengan perkembangan historis "kedokteran". Ia yang pada awalnya diperlakukan 
sebagai "kiat" (techne), semakin lama semakin memadu dengan kedokteran sebagai 
"ilmu" begitu rupa hingga melahirkan praktik, profesi, yang penuh kebajikan 
bagi manusia dan masyarakat.   Yang mengherankan, mengapa diskusi Dialektika 
Demokrasi itu tidak mengajukan syarat bahwa seorang pemimpin nasional 
seharusnya seorang yang punya harga diri, a man of honour. Apakah seorang 
pemimpin, avant tout, tidak seharusnya begitu? Apalagi seorang pemimpin 
nasional?   Daoed Joesoef Mantan Ketua Dewan Direktur CSIS, Jakarta 

 
---------------------------------
Have a burning question? Go to Yahoo! Answers and get answers from real people 
who know.

Kirim email ke