Sabtu, 16 Desember 2006 Kualifikasi Pemimpin Nasional
Daoed Joesoef Dalam diskusi Dialektika Demokrasi antara beberapa wartawan
dan sejumlah politisi mengemuka syarat-syarat andalan bagi seorang pemimpin
nasional. Dia harus muda, jujur, berani, dan pluralis. Pengertian "muda"
pasti tidak dikaitkan dengan "umur", tetapi dengan "semangat" dan "ketegaran"
yang umumnya inheren dengan kemudaan jasmaniah. Yang perlu disadari, masa
"muda" merupakan kesempatan emas untuk membuat diri menjadi dewasa dalam
berpikir dan bertindak. Jadi, bukan "muda" yang merupakan atribut terpuji dari
seorang pemimpin, tetapi "kedewasaan" yang seharusnya terbentuk pada usia
formatif. Kamus bahasa mengaitkan pengertian "cerdas" dengan kesempurnaan
perkembangan akal budi dan ketajaman pikiran. Bila sulit untuk mengatakan
"tidak cerdas" mereka yang sudah menempuh pendidikan formal S-1, bahkan
berkualifikasi guru besar, kini banyak menduduki kursi pimpinan eksekutif,
legislatif, dan yudikatif. Mereka rata-rata spesialis di bidang-bidang
tertentu, dan berhasil dengan expert knowledge yang dimiliki. Namun, setelah
dipercayaberkat dukungan partai untuk memimpin penanganan urusan nasional,
memecahkan masalah kehidupan bernegara, berbangsa, dan bermasyarakat yang
saling berkaitan prestasi mereka jauh dari yang diharapkan. Terlihat, mereka
sebenarnya spesialis tanpa spirit yang holistis, sensualis tanpa hati yang
komprehensif. Ada kecerdasan lain yang diharapkan dari seorang pemimpin
nasional, bukan seukur format pribadi, tetapi yang proporsional dengan
pembawaan (nature) masalah nasional yang serba kompleks, baik dalam ruang
maupun waktu. Maka, kalaupun disebut "spesialis", dia seharusnya berupa
spesialis dalam konstruksi keseluruhan. Artinya, kalaupun terpanggil untuk
menjadi pemimpin nasional, sebelumnya harus membiasakan diri dalam berpikir
pluri, interdisipliner, dan bertindak in terms of them. Kejujuran Syarat
"kejujuran"
adalah wajar karena kehidupan duniawi diliputi enigma, kepalsuan, kecurangan,
kemunafikan, dan fluktuasi. Di sini, semua itu sudah "menghiasi" kehidupan dan
praktik politik sehari-hari. Bila demikian, makna "jujur" yang diketengahkan
itu pantas jika diungkapkan in terms of "kebenaran", yaitu (i) harus menjunjung
tinggi kebenaran, (ii) mengelakkan apa saja yang berlawanan dengan kebenaran
dan kesadaran yang mendalam tentang kebenaran, (iii) terus memupuk kebenaran
dalam ingatan, (iv) bisa membedakan antara "kebenaran" dan "berkata benar".
Sejauh mengenai "ukuran" kebenaran, bisa dipakai "kebenaran yang terjelaskan
dan menjelaskan" (explanatory truth) dari tradisi ilmu pengetahuan, bisa
mengacu pada "kebenaran yang bernilai" (valuable truth) dari nurani, atau
keduanya sekaligus melalui dialog intelektual. Adapun "berani", sama dengan
"jujur", lebih banyak pada domain karakter. Demi pembentukan kebajikan dalam
dunia politik dan kebaikan tingkah parpol, kedua faktor itu
perlu dikaitkan dalam pembinaan, oleh (calon) pemimpin itu sendiri. Hal ini
perlu ditegaskan karena keanggotaan parpol tidak mendukung perwujudannya, tidak
mendorong kadernya untuk "berani" mengungkap "kejujurannya". Menurut
pembawaannya, parpol bersifat eksklusif. Hanya anggota/kadernya yang baik.
Padahal, "kejujuran" menuntut "keberanian" untuk mengakui kelebihan
anggota/kader parpol lain dalam melayani kepentingan nasional. Selain itu,
parpol hanya menggugah semangat untuk mengkritik, tidak dikembangkan untuk
menjadi kritis demi disiplin dan martabat partai. Sejauh mengenai ungkapan
"pluralis", kedengarannya wajar bila dituntut pada figur seseorang yang akan
dipercaya memimpin bangsa majemuk ini. Namun, ia adalah suatu istilah dengan
konotasi positif-universal yang menurut logikanya adalah tunggal secara
gramatikal, menggambarkan proses (dan hasilnya) yang membuat manusia
berpandangan luas, tidak picik, jauh dari miopia sosial-kultural-religius. Di
lain pihak,
sebagai kata berbentuk tunggal, "pluralis" dipakai untuk menyatakan artian
jamak, mengacu peramuan khusus dari pandangan dunia, kebiasaan, struktur,
budaya dan ide, yang membentuk keseluruhan historis dan yang ko-eksis dengan
lain-lain varietas atas gejala ini. Syarat yang dituntut pada seorang pemimpin
nasional, gaung ideologis dari "pluralis" yang satu ini adalah lebih kompleks
dan lebih subtil. Bukan "agamis" Yang menarik, diskusi itu tidak menyebut
"agamis" sebagai salah satu kualitas ideal pemimpin nasional. Dalam dirinya,
ini merupakan pengungkapan ide nonteologis dan optimistik tentang suatu
kemajuan yang kontinu dalam manusia dan masyarakat. Maka, ia dapat dikatakan
mencerminkan kemenangan intelektual. Bila diyakini bahwa membangun dunia
sosial bersendikan penalaran human, orang terdorong secara logis menganalisis
aneka alternatif melalui studi yang teliti. Jadi, harus disiapkan jalan bagi
pengembangan ilmu-ilmu sosial dan eksperimental yang kondusif bagi
realisasi tekad itu. Lebih-lebih bila diingat betapa selama ini politik
sebagai "kiat" cenderung tidak menggubris politik selaku "ilmu" hingga
membuahkan profesi yang sering mencelakakan demokrasi. Berbeda, misalnya,
dengan perkembangan historis "kedokteran". Ia yang pada awalnya diperlakukan
sebagai "kiat" (techne), semakin lama semakin memadu dengan kedokteran sebagai
"ilmu" begitu rupa hingga melahirkan praktik, profesi, yang penuh kebajikan
bagi manusia dan masyarakat. Yang mengherankan, mengapa diskusi Dialektika
Demokrasi itu tidak mengajukan syarat bahwa seorang pemimpin nasional
seharusnya seorang yang punya harga diri, a man of honour. Apakah seorang
pemimpin, avant tout, tidak seharusnya begitu? Apalagi seorang pemimpin
nasional? Daoed Joesoef Mantan Ketua Dewan Direktur CSIS, Jakarta
---------------------------------
Have a burning question? Go to Yahoo! Answers and get answers from real people
who know.