Jakarta 20 Desember 2006
   
  Keprihatinan Akhir Tahun 
Apa boleh buat, kita harus menutup tahun 2006 dengan kepala tertunduk. Berbagai 
indikator menunjukkan capaian kita sepanjang tahun ini, tak menggembirakan, 
malah tambah memprihatinkan. Betapa tidak?
  Baru saja Bank Dunia mengumumkan, saat ini, separuh penduduk Indonesia (49 
persen) atau 108,78 juta orang, hidup dalam kondisi miskin dan rentan miskin. 
Mereka hidup dengan penghasilan kurang dari 2 dolar AS (Rp 18.000) per hari. 
Indikator kemiskinan lainnya, 25 persen anak Indonesia di bawah usia 5 tahun, 
menderita gizi buruk. Dari setiap 100 ribu kelahiran, terjadi 307 kematian ibu. 
Itu artinya, kematian di sini tiga kali lebih tinggi dari kematian ibu 
melahirkan di Vietnam, atau enam kali kematian ibu di Cina dan tetangga kita 
terdekat, Malaysia.
  Sebagai konsekuensi logisnya, kondisi ini akan disusul dengan meningkatnya 
kriminalitas, yang menyebabkan meningkatnya pula rasa tak aman masyarakat. Lalu 
diikuti menurunnya nilai moral masyarakat. Ikutilah koran dan TV. Setiap hari 
beritanya gencar dengan pencurian, perampokan, penipuan, perkosaan, pembunuhan, 
dan jangan lupa, yang paling ramai: perselingkuhan dalam rumah tangga.
  Pemberantasan korupsi digencarkan dengan banyak penangkapan. Tapi nyatanya 
peringkat korupsi kita oleh lembaga internasional, tak berubah. Korupsi tetap 
tinggi. Itu bisa dikonfirmasi dengan pengalaman masyarakat sehari-hari. Mereka 
yang berurusan dengan birokrasi pemerintahan, mulai urusan KTP, izin, atau 
berbagai urusan lainnya, tetap harus mengeluarkan uang. Pengguna lalu-lintas 
yang ditangkap polisi tetap harus memberikan suap. Malah, belakangan semakin 
gencar teriakan dari masyarakat bahwa penangkapan korupsi dilakukan dengan 
'tebang pilih'. Yang ditangkap adalah orang atau mantan pejabat yang tak punya 
beking politik atau kekuasaan. 
  Maka sekali pun Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) atau 
Kejaksaan Agung, terus-menerus mengampanyekan gerakan anti-korupsi dan didukung 
penuh oleh media massa, hasilnya kurang memuaskan. Ternyata jajak pendapat yang 
dilakukan Tranfarency Internasional Indonesia menyebutkan 68 persen responden 
berpendapat pemberantasan korupsi di Indonesia tidak efektif.

  Patuh pada neoliberal
Yang lebih memprihatinkan, ada kecendrungan pemerintah semakin terperosok 
sebagai pelaksana yang patuh dari agenda neoliberal, yang terbukti di masa lalu 
menjerumuskan bangsa ini ke jurang krisis ekonomi yang amat parah. Agenda itu 
antara lain, penghapusan subsidi, privatisasi BUMN, dan liberalisasi 
perdagangan. Semua agenda itu kalau ditrapkan hanya akan menguntungkan negara 
ekonomi kuat, sekaligus juga akan menyengsarakan negara miskin, seperti 
Indonesia . Kita cuma menjadi pasar produk mereka, semua BUMN mereka miliki, 
sementara rakyat menjadi papa.
  Kecendrungan itu bisa dilihat dari tindakan pemerintah ketika menaikkan harga 
BBM yang begitu tingginya, sehingga menyebabkan kemelaratan rakyat, naiknya 
angka pengangguran, dan meningkatnya dengan tajam jumlah orang miskin. 
Belakangan, setelah terbentuknya UKP3R, semakin santer terdengar pemerintah 
akan melego BUMN yang bagus, seperti Pertamina, Bank Mandiri, PLN, dan Telkom. 
Apalagi di belakang pendirian UKP3R ada sebuah konsultan asing, Mc-Kinsey dari 
Amerika Serikat.
  Terkait soal ini, pemerintah perlu diingatkan tentang apa yang ditulis John 
Perkins dalam bukunya Confessions of An Economic Hit Man (Pengakuan Seorang 
Ekonom Perusak). Di situ disebutkan bahwa para ekonom perusak (economic hit 
man) seperti John Perkins, melakukan operasinya di Indonesia tahun 1970-an, 
dengan menyamar sebagai staf perusahaan konsultan dari Amerika Serikat, Main 
Inc. Padahal, seperti diakuinya sendiri, dia adalah seorang intel yang bekerja 
untuk menguasai sumber daya alam dan politik Indonesia, melalui jebakan utang.
  Masih dalam kaitan ini, terlihat bahwa kita terlalu mengistimewakan 
perusahaan asing, sekali pun investor asing yang baru tetap tak masuk ke 
Indonesia, sementara perusahaan nasional di dalam negeri telantar. Perlakuan 
pemerintah dalam kasus lumpur panas di Sidoarjo, Jawa Timur, yang melibatkan 
perusahaan nasional PT Lapindo Brantas, berbeda dengan kasus pencemaran berat 
Teluk Buyat, Sulawesi Utara, oleh limbah tambang emas PT Newmont Minahasa Raya, 
perusahaan asal Denver, Amerika Serikat.
  Dalam kasus Lapindo, sekali pun sampai sekarang pemerintah belum memiliki 
kesimpulan bahwa bencana di kawasan pertambangan gas itu karena kesalahan 
Lapindo Brantas, tapi presiden sudah membuat keppresnya. Keppres itu mewajibkan 
semua kerugian yang ditimbulkan oleh bencana tersebut ditanggung PT Lapindo, 
termasuk membiayai Tim Nasional Penanggulangan Lumpur Panas yang dibentuk 
pemerintah. 
  Sementara dalam kasus Teluk Buyat, sekali pun pemerintah sudah meneliti dan 
memutuskan bahwa pencemaran terjadi karena kesalahan perusahaan asing itu, 
presiden tak pernah mengeluarkan keppres yang sama dengan kasus Lapindo. 
Padahal di Teluk Buyat juga rakyat menderita, mereka terkena penyakit aneh, 
benjolan tumbuh di tubuh, malah ada yang meninggal dunia, dan tak sedikit yang 
harus pindah karena rusaknya kondisi lingkungan tinggal mereka oleh pembuangan 
limbah.
  Malah di Teluk Buyat awalnya pemerintah cuma diam, sampai terjadi 
ingar-bingar karena gigihnya protes dan demonstrasi yang digerakkan LSM di sana 
dan di Jakarta. Pemerintah kemudian menggugat PT Newmont, tapi belakangan, 
gugatan dicabut, dan PT Newmont cuma membayar ganti rugi dalam jumlah dolar tak 
seberapa, untuk kesalahannya yang begitu dahsyat. Mestinya untuk kerusakan 
lingkungan itu PT Newmont harus membayar miliaran dolar AS. Sejumlah pejabat 
perusahaan itu ditangkap, tapi cuma ditahan beberapa hari sudah dibebaskan, 
sekali pun perkaranya dibawa ke pengadilan.
  Sementara dalam kasus Lapindo, walau pun perusahaan itu sudah berjanji akan 
melaksanakan keppres, pemerintah tak mepercayainya. Buktinya, penjualan saham 
perusahaan itu dilarang. Akibatnya, usaha untuk menyelamatkan perusahaan itu 
dan semua perusahaan di dalam grup Bakrie, terhadang. Padahal karena kasus itu, 
jelas saham perusahaan di bawah grup Bakrie, menunjukkan trend penurunan harga, 
dan itu butuh usaha penyelamatan. Ini menurut saya sangat memprihatinkan. 
Rakyat harus kita selamatkan, ganti rugi yang layak --kalau bisa dengan harga 
yang lebih baik-- harus diberikan. Tak bisa tidak. Tapi pemerintah tak juga 
bisa cuci tangan, karena PT Lapindo tak mungkin melakukan pengeboran di 
Sidoarjo, tanpa izin pemerintah.
  Kemudian perusahaan nasional jangan kita hancurkan. Jangan ada pikiran dari 
pejabat kita --sekali pun dia seorang fundamentalis neoliberal-- untuk 
menghancurkan perusahaan nasional, agar bisa dibeli murah oleh perusahaan 
asing. Itu adalah penghianatan terhadap bangsa Indonesia, dan akan mendapat 
perlawanan dari rakyat.
   
  Mari kita renungkan bersama.
  

   
  Wassalam
   
  Rachmad
  Independent
  Pemerhati Public & media
  rbacakoran at yahoo dot com



 __________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 

Kirim email ke