Refleksi: Pindah ibukota, tetapi bukan pemindahan para penguasa negara tukang nyatut bin bandit koruptor?
http://www.indomedia.com/bpost/122006/21/opini/opini1.htm Pemindahan Ibukota Juga Pembangunan Salah satu upaya yang termaktub dalam rencana pembangunan ke depan adalah melalui kebijakan ruang dan persebaran penduduk yang selama ini menjadi isu sentral Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM). Oleh: Drs Ismed Setia Bakti MPHR Dosen Universitas Ahmad Yani Banjarbaru Sangat mengherankan. Ternyata masih ada orang yang melihat pemindahan ibukota Provinsi Kalsel ini, seolah-seolah bukan sebuah konsep pembangunan. Akibatnya, melihat pemindahan ini sebagai tindakan menghamburkan uang. Ketidakmampuan melihat link antara pemindahan ibukota dengan tujuan pembangunan inilah yang menjadi persoalan. Melalui pemindahan ibukota, kita semua belajar tentang pembangunan yang agak kompleks. Di samping secara perlahan menghilangkan 'Budaya instan' yang selama ini terjadi dalam pola pikir sebagian besar masyarakat kita. Andaikan pemindahan itu hanya sebagai pemenuhan janji gubernur, logikanya seorang yang memenuhi janji itu adalah sikap yang baik, bukan sebuah kesalahan yang harus ditentang apalagi diprotes dengan berbagai bentuk atau demo. Cukup aneh memang, karena malah seharusnya didukung penuh. Akhirnya timbul rekaan, andaikan pemindahan ibukota itu tidak direalisasi, kemungkinan besar juga akan di demo. Bahkan dituntut dengan slogan besar-besar: 'Rudy Ariffin agar memenuhi janjinya untuk memindah ibukota provinsi ke Banjarbaru'. Sepertinya dilematis, namun sebenarnya tidak demikian. Secara konseptual memang jelas rencana pembangunan pemindahan ibukota/perkantoran, yakni merupakan solusi dan sebuah pembangunan yang berkesinambungan (sustainable development). Hal itu harus dapat kita yakini bersama. Dimaksud dengan sustainable development adalah pembangunan yang terus berlanjut, tidak terputus-putus (faltering), tidak juga tenggelam karena menghasilkan banyak hal serta mendatangkan manfaat secara terus menerus. Itulah yang membuat proses pembangunan itu terus berlangsung dan membuat kemajuan terhadap banyak aspek. Dalam kaitan dengan ini, jika pilih-pilihan antara merealisasi janji dengan tidak merealisasinya, maka jelas lebih baik memilih memenuhi janji. Di samping itu, bukankah Tuhan sangat menyukai orang yang menepati janjinya. Bahkan diilustrasikan oleh Alquran, menepati janji adalah sebuah syarat mutlak untuk menjadi seorang ksatria sejati. Sekarang, pemindahan ibukota provinsi ini menjadi bagian dari rencana pembangunan di Kalimantan Selatan. Juga merupakan salah satu item dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Provinsi Kalimantan Selatan --tidak lagi berstatus janji politis-- sebagai penjabaran dari visi dan misi kepala daerah yang dipilih. Seluruh komponen masyarakat hendaknya ikut membantu kelancaran proses pembangunan ini, sehingga kita semua menikmatinya. Bukan sebaliknya, berupaya menghalangi apalagi menggagalkannya. Kedengarannya sangat lucu, satu sisi pemerintah daerah merancang sebuah pembangunan yang sudah tentu bertujuan untuk kemajuan kesejahteraan masyarakat itu sendiri, sebaliknya dari (sekelompok) masyarakat tertentu berupaya menentangnya. Banyak hal lain yang dapat dilakukan selain melakukan demo seperti memberikan sumbangan pemikiran, ide sesuai bidang masing-masing. Seperti komponen mahasiswa, mereka dapat memberikan sumbangan pemikiran sesuai jurusan masing-masing. Di antaranya, bagaimana pemindahan ibukota tersebut dilihat dari tinjauan ekonomi pembangunan, dari efisiensi manajemen perkantoran, perubahan sosial, penegakan hukum dan ketertiban masyarakat, dan lain-lain. Ini kedengarannya lebih cerdas. Rencana pembangunan dalam wujud pemindahan ibukota ini adalah sama halnya dengan bentuk pembangunan lainnya. Seperti pembangunan infrastruktur atau sarana dan prasarana fisik lainnya berupa membangun jalan, jembatan irigasi. Juga kesehatan, dengan hasil yang diharapkan menurunnya angka kematian ibu dan bayi yang saat ini di Kalimantan Selatan masih cukup tinggi. Bidang pendidikan, agar seluruh siswa dapat mencapai angka kelulusan yang lebih baik. Mengatasi masalah kemiskinan agar semua masyarakat Kalsel hidup sejahtera. Membangun manusia agar menjadi insan yang lebih bermartabat, dengan peningkatan dari aspek kualitas secara menyeluruh yang ditandai dengan angka indeks pembangunan manusia yang terus membaik dan dapat bersaing dengan provinsi lainnya. Kaidah Efisiensi Begitu pula dengan pembangunan dalam wujud pemindahan ibukota ini, memiliki output yang demikian luas (have a great influence). Bahkan pemindahan ibukota ini sangat memenuhi kaidah efisiensi dalam pelaksanaan pembangunan. Artinya, semua sumberdaya yang digunakan untuk pemindahan ibukota ini terutama dari sisi biaya adalah sangat kecil jika dibandingkan dengan manfaat yang dihasilkan. Salah satu outputnya, adalah persoalan tertib. Seandainya masalah tertib ini dapat dibeli, mungkin Indonesia sudah lama membelinya, termasuk Kalimantan Selatan. Tapi, tidak satu orang pun di dunia ini yang mampu membeli ketertiban. Sebaliknya, membayar sebuah ketertiban dapat dilakukan dengan melalui berbagai upaya pembangunan. Salah satu upaya yang termaktub dalam rencana pembangunan ke depan adalah melalui kebijakan ruang dan persebaran penduduk yang selama ini menjadi isu sentral Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM). Bahkan, seolah-olah RPJM ini hanya memuat masalah yang berkaitan dengan pemindahan ibukota/perkantoran. Padahal sesungguhnya, RPJM sarat berbagai kegiatan mulai dari penyediaan lahan irigasi produktif, pemeliharaan irigasi, penanganan tebing, pengamanan pantai, pembangunan dan pemeliharaan jalan provinsi, pelayanan air bersih, perencanaan dan konstruksi cetak sawah, perencanaan dan konstruksi tataair mikro, jalan usaha tani dan lain sebagainya. Semuanya itu jelas bertujuan memajukan kesejahteraan umum.
