Refleksi: Pindah ibukota, tetapi bukan pemindahan para penguasa negara   tukang 
nyatut bin bandit koruptor?  


http://www.indomedia.com/bpost/122006/21/opini/opini1.htm

Pemindahan Ibukota Juga Pembangunan

Salah satu upaya yang termaktub dalam rencana pembangunan ke depan adalah 
melalui kebijakan ruang dan persebaran penduduk yang selama ini menjadi isu 
sentral Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM).

Oleh: Drs Ismed Setia Bakti MPHR
Dosen Universitas Ahmad Yani Banjarbaru

Sangat mengherankan. Ternyata masih ada orang yang melihat pemindahan ibukota 
Provinsi Kalsel ini, seolah-seolah bukan sebuah konsep pembangunan. Akibatnya, 
melihat pemindahan ini sebagai tindakan menghamburkan uang. Ketidakmampuan 
melihat link antara pemindahan ibukota dengan tujuan pembangunan inilah yang 
menjadi persoalan. 

Melalui pemindahan ibukota, kita semua belajar tentang pembangunan yang agak 
kompleks. Di samping secara perlahan menghilangkan 'Budaya instan' yang selama 
ini terjadi dalam pola pikir sebagian besar masyarakat kita. 

Andaikan pemindahan itu hanya sebagai pemenuhan janji gubernur, logikanya 
seorang yang memenuhi janji itu adalah sikap yang baik, bukan sebuah kesalahan 
yang harus ditentang apalagi diprotes dengan berbagai bentuk atau demo. Cukup 
aneh memang, karena malah seharusnya didukung penuh. Akhirnya timbul rekaan, 
andaikan pemindahan ibukota itu tidak direalisasi, kemungkinan besar juga akan 
di demo. Bahkan dituntut dengan slogan besar-besar: 'Rudy Ariffin agar memenuhi 
janjinya untuk memindah ibukota provinsi ke Banjarbaru'. 

Sepertinya dilematis, namun sebenarnya tidak demikian. Secara konseptual memang 
jelas rencana pembangunan pemindahan ibukota/perkantoran, yakni merupakan 
solusi dan sebuah pembangunan yang berkesinambungan (sustainable development). 
Hal itu harus dapat kita yakini bersama. Dimaksud dengan sustainable 
development adalah pembangunan yang terus berlanjut, tidak terputus-putus 
(faltering), tidak juga tenggelam karena menghasilkan banyak hal serta 
mendatangkan manfaat secara terus menerus. Itulah yang membuat proses 
pembangunan itu terus berlangsung dan membuat kemajuan terhadap banyak aspek.

Dalam kaitan dengan ini, jika pilih-pilihan antara merealisasi janji dengan 
tidak merealisasinya, maka jelas lebih baik memilih memenuhi janji. Di samping 
itu, bukankah Tuhan sangat menyukai orang yang menepati janjinya. Bahkan 
diilustrasikan oleh Alquran, menepati janji adalah sebuah syarat mutlak untuk 
menjadi seorang ksatria sejati. 

Sekarang, pemindahan ibukota provinsi ini menjadi bagian dari rencana 
pembangunan di Kalimantan Selatan. Juga merupakan salah satu item dari Rencana 
Pembangunan Jangka Menengah Provinsi Kalimantan Selatan --tidak lagi berstatus 
janji politis-- sebagai penjabaran dari visi dan misi kepala daerah yang 
dipilih. 

Seluruh komponen masyarakat hendaknya ikut membantu kelancaran proses 
pembangunan ini, sehingga kita semua menikmatinya. Bukan sebaliknya, berupaya 
menghalangi apalagi menggagalkannya. Kedengarannya sangat lucu, satu sisi 
pemerintah daerah merancang sebuah pembangunan yang sudah tentu bertujuan untuk 
kemajuan kesejahteraan masyarakat itu sendiri, sebaliknya dari (sekelompok) 
masyarakat tertentu berupaya menentangnya. 

Banyak hal lain yang dapat dilakukan selain melakukan demo seperti memberikan 
sumbangan pemikiran, ide sesuai bidang masing-masing. Seperti komponen 
mahasiswa, mereka dapat memberikan sumbangan pemikiran sesuai jurusan 
masing-masing. Di antaranya, bagaimana pemindahan ibukota tersebut dilihat dari 
tinjauan ekonomi pembangunan, dari efisiensi manajemen perkantoran, perubahan 
sosial, penegakan hukum dan ketertiban masyarakat, dan lain-lain. Ini 
kedengarannya lebih cerdas.

Rencana pembangunan dalam wujud pemindahan ibukota ini adalah sama halnya 
dengan bentuk pembangunan lainnya. Seperti pembangunan infrastruktur atau 
sarana dan prasarana fisik lainnya berupa membangun jalan, jembatan irigasi. 
Juga kesehatan, dengan hasil yang diharapkan menurunnya angka kematian ibu dan 
bayi yang saat ini di Kalimantan Selatan masih cukup tinggi. Bidang pendidikan, 
agar seluruh siswa dapat mencapai angka kelulusan yang lebih baik. Mengatasi 
masalah kemiskinan agar semua masyarakat Kalsel hidup sejahtera. Membangun 
manusia agar menjadi insan yang lebih bermartabat, dengan peningkatan dari 
aspek kualitas secara menyeluruh yang ditandai dengan angka indeks pembangunan 
manusia yang terus membaik dan dapat bersaing dengan provinsi lainnya.

Kaidah Efisiensi

Begitu pula dengan pembangunan dalam wujud pemindahan ibukota ini, memiliki 
output yang demikian luas (have a great influence). Bahkan pemindahan ibukota 
ini sangat memenuhi kaidah efisiensi dalam pelaksanaan pembangunan. Artinya, 
semua sumberdaya yang digunakan untuk pemindahan ibukota ini terutama dari sisi 
biaya adalah sangat kecil jika dibandingkan dengan manfaat yang dihasilkan. 

Salah satu outputnya, adalah persoalan tertib. Seandainya masalah tertib ini 
dapat dibeli, mungkin Indonesia sudah lama membelinya, termasuk Kalimantan 
Selatan. Tapi, tidak satu orang pun di dunia ini yang mampu membeli ketertiban. 
Sebaliknya, membayar sebuah ketertiban dapat dilakukan dengan melalui berbagai 
upaya pembangunan.

Salah satu upaya yang termaktub dalam rencana pembangunan ke depan adalah 
melalui kebijakan ruang dan persebaran penduduk yang selama ini menjadi isu 
sentral Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM). Bahkan, seolah-olah RPJM 
ini hanya memuat masalah yang berkaitan dengan pemindahan ibukota/perkantoran. 
Padahal sesungguhnya, RPJM sarat berbagai kegiatan mulai dari penyediaan lahan 
irigasi produktif, pemeliharaan irigasi, penanganan tebing, pengamanan pantai, 
pembangunan dan pemeliharaan jalan provinsi, pelayanan air bersih, perencanaan 
dan konstruksi cetak sawah, perencanaan dan konstruksi tataair mikro, jalan 
usaha tani dan lain sebagainya. Semuanya itu jelas bertujuan memajukan 
kesejahteraan umum.

Kirim email ke