Tantangan bagi AJI & Organisasi kewartawanan Lingkungan Independent lainnya, kelak saya bermimpi bisa melihat film-film kerusakan lingkungan yang diexpose tanpa pesan sponsor & titipan-titipan yang meredam orang untuk berfikir..... betapa alam & kekayaannya sudah jauh diperkosa......bukan untuk rakyat!
salam, "Lulu" <[EMAIL PROTECTED]> Sent by: [email protected] 12/20/2006 02:08 PM Please respond to [email protected] To [EMAIL PROTECTED], [email protected] cc Subject [mediacare] Berita JATAM : KEBEBASAN BEREKSPERSI DI AJANG FFI 2006 TERANCAM NEWMONT KEBEBASAN BEREKSPERSI DI AJANG FFI 2006 TERANCAM NEWMONT JATAM, 19 Desember 2006. Film Bye Bye Buyat diumumkan sebagai salah satu film terbaik oleh panitia Festival Film Indonesia (FFI) pada tanggal 16 November 2006, untuk kategori film dokumenter. Film berdurasi 35 menit ini diangkat dari kisah nyata perjuangan nelayan Buyat Pante di Sulawesi Utara untuk lepas dari penderitaan, yang muncul sejak teluk Buyat dijadikan lokasi pembuangan jutaan ton limbah tambang. Pengumuman ini membuat perusahaan tambang emas Amerika terkaya didunia, Newmont berang. Mereka meminta panitia FFI untuk tidak mengikut sertakan dan memutar film ini. Pada tanggal 21 November 2006, melalui pengacaranya, PT Newmont Minahasa Raya mengirimkan surat bernomer 105/XI/2006/NMR, yang ditujukan kepada Ketua Panitia Penyelenggara FFI 2006 sekaligus Ketua BP2N, Bapak H. Joni Syafruddin, SH. Surat sebanyak 3 halaman ini meminta pihak FFI untuk tidak mengikutsertakan film Bye Bye Buyat dalam ajang FFI dan tidak memutar film tersebut dalam ajang yang sama. Surat ini menuduh film Bye Bye Buyat adalah propaganda sepihak untuk mendiskreditkan perusahaan yang saat ini sedang dituntut ke pengadilan oleh pemerintah Indonesia. Perusahaan dituduh telah melakukan pencemaran lingkungan teluk Buyat. Festival Film Indonesia (FFI) adalah ajang kompetisi sekaligus penghargaan bagi para insan perfilman indonesia yang telah berlangsung sejak tahun 1955 hingga saat ini. Ajang ini memberikan apresiasi bagi karya-karya perfilman sekaligus para pekerja perfilman mulai dari sutradara, pemain, hingga penata suara dan kamera. Film Bye Bye Buyat layak menjadi salah satu nominasi film terbaik FFI. Film ini tak hanya mendapatkan nominasi di ajang FFI. Pada tanggal 26 Oktober 2006, film ini juga diumumkan sebagai nominasi dan diputar dalam American Conservation Film Festival. Film ini juga menjadi film pilihan yang diputar dalam Festival Film Asia di Yogjakarta pada 5 Agustus lalu. Newmont mestinya tidak perlu khawatir dengan Film Bye Bye Buyat dan apresiasi publik terhadap film ini. Film Bye Bye Buyat sebagai hasil karya seni tidak ada kaitannya dengan perkara pidana Newmont yang saat ini disidangkan di PN Manado. Apalagi film ini bukanlah alat bukti yang disampaikan dalam persidangan tersebut. Surat Newmont yang menganggap para hakim pengadillan dapat terpengaruh oleh nominasi film tersebut, justru merupakan pelecehan terhadap independensi dan kemampuan para hakim memutus perkara. Hal ini menjadi sangat ironis jika melihat gencarnya Newmont memasang advetorial di koran-koran lokal, maupun tayangan iklan dan program di televisi lokal dan nasional saat persidangan berlangsung. Upaya-upaya tersebut jelas bertujuan mempengaruhi opini publik. Tindakan protes atas nominasi film Bye-bye Buyat kepada Panitia FFI 2006 juga merupakan pelecehan atas independensi para juri dan kredibilitas FFI. Tindakan seperti ini dapat digolongkan sebagai ancaman atas kebebasan berekspresi. ======================= Luluk Uliyah Media Publikasi JATAM email : [EMAIL PROTECTED] HP. 0815 9480 246 =======================
gif0nEEzHfM80.gif
Description: GIF image
