Tantangan bagi AJI & Organisasi kewartawanan Lingkungan Independent 
lainnya,
kelak saya bermimpi bisa melihat film-film kerusakan lingkungan yang 
diexpose
tanpa pesan sponsor & titipan-titipan yang meredam orang untuk 
berfikir.....
betapa alam & kekayaannya sudah jauh diperkosa......bukan untuk rakyat!


salam,




"Lulu" <[EMAIL PROTECTED]> 
Sent by: [email protected]
12/20/2006 02:08 PM
Please respond to
[email protected]


To
[EMAIL PROTECTED], [email protected]
cc

Subject
[mediacare] Berita JATAM : KEBEBASAN BEREKSPERSI  DI AJANG  FFI  2006 
TERANCAM NEWMONT






 KEBEBASAN BEREKSPERSI DI AJANG FFI 2006 TERANCAM NEWMONT

JATAM, 19 Desember 2006. Film Bye Bye Buyat diumumkan sebagai salah satu 
film terbaik oleh panitia Festival Film Indonesia (FFI) pada tanggal 16 
November 2006, untuk kategori film dokumenter. Film berdurasi 35 menit ini 
diangkat dari kisah nyata perjuangan nelayan Buyat Pante di Sulawesi Utara 
untuk lepas dari penderitaan, yang muncul sejak teluk Buyat dijadikan 
lokasi pembuangan jutaan ton limbah tambang. Pengumuman ini membuat 
perusahaan tambang emas Amerika terkaya didunia, Newmont berang. Mereka 
meminta panitia FFI untuk tidak mengikut sertakan dan memutar film ini. 

Pada tanggal 21 November 2006, melalui pengacaranya, PT Newmont Minahasa 
Raya mengirimkan surat bernomer 105/XI/2006/NMR, yang ditujukan kepada 
Ketua Panitia Penyelenggara FFI 2006 sekaligus Ketua BP2N, Bapak H. Joni 
Syafruddin, SH. Surat sebanyak 3 halaman ini meminta pihak FFI untuk tidak 
mengikutsertakan film Bye Bye Buyat dalam ajang FFI dan tidak memutar film 
tersebut dalam ajang yang sama. Surat ini menuduh film Bye Bye Buyat 
adalah propaganda sepihak  untuk mendiskreditkan perusahaan yang saat ini 
sedang dituntut ke pengadilan oleh pemerintah Indonesia. Perusahaan 
dituduh telah melakukan pencemaran lingkungan teluk Buyat. 

Festival Film Indonesia (FFI) adalah ajang kompetisi sekaligus penghargaan 
bagi para insan perfilman indonesia yang telah berlangsung sejak tahun 
1955 hingga saat ini. Ajang ini memberikan apresiasi bagi karya-karya 
perfilman sekaligus para pekerja perfilman mulai dari sutradara, pemain, 
hingga penata suara dan kamera. Film Bye Bye Buyat layak menjadi salah 
satu nominasi film terbaik FFI. Film ini tak hanya mendapatkan nominasi di 
ajang FFI.  Pada tanggal 26 Oktober 2006, film ini juga diumumkan sebagai 
nominasi dan diputar dalam American Conservation Film  Festival. Film ini 
juga menjadi film pilihan yang diputar dalam Festival Film Asia di 
Yogjakarta pada 5 Agustus lalu. 

Newmont mestinya tidak perlu khawatir dengan Film Bye Bye Buyat dan 
apresiasi publik terhadap film ini. Film Bye Bye Buyat sebagai hasil karya 
seni tidak ada kaitannya dengan perkara pidana Newmont yang saat ini 
disidangkan di PN Manado. Apalagi film ini bukanlah alat bukti yang 
disampaikan dalam persidangan tersebut. 

Surat Newmont yang menganggap para hakim pengadillan dapat terpengaruh 
oleh nominasi film tersebut, justru merupakan pelecehan terhadap 
independensi dan kemampuan para hakim memutus perkara. Hal ini menjadi 
sangat ironis jika melihat gencarnya Newmont memasang advetorial di 
koran-koran lokal, maupun tayangan iklan dan program di televisi lokal dan 
nasional saat persidangan berlangsung. Upaya-upaya tersebut jelas 
bertujuan  mempengaruhi opini publik.

Tindakan protes atas nominasi film Bye-bye Buyat kepada Panitia FFI 2006 
juga merupakan pelecehan atas independensi para juri dan kredibilitas FFI. 
Tindakan seperti ini dapat digolongkan sebagai ancaman atas kebebasan 
berekspresi. 


=======================
Luluk Uliyah
Media Publikasi JATAM
email : [EMAIL PROTECTED]
HP. 0815 9480 246
=======================

 

Attachment: gif0nEEzHfM80.gif
Description: GIF image

Kirim email ke