Sikap pemerintah RI yang menggunakan Software bajakan sebetulnya adalah pelanggaran yang tidak bisa dimaafkan. Tapi Microsoft adalah pelaku business bukan penegak hukum, maka tidak tepat bagi Microsoft untuk menuntut pemerintah RI yang telah melakukan pembajakan product2 Microsoft untuk kepentingan Departement2nya. Tindakan Microsoft cukup bijaksana, daripada menuntutnya lebih baik mengikatnya dengan perjanjian dimana dalam perjanjian itu Microsoft paling tidak masih bisa mendapatkan income tambahan yang dibayar RI untuk memutihkan penggunaan software2 bajakan tsb.
Jadi bagi Microsoft, semua yang berlangsung ini tetap saja merugikan perusahaannya, namun kerugiannya sedikit diperkecil. Lalu kalo anda menanyakan apakah ini yang dinamakan win-win solution, jelas tidak, karena Microsoft tetap "the loser" yang tidak pernah win. Keuntungan bagi pemerintah RI dengan memutihkan software2 bajakan ini jelas ada karena dengan pemutihan ini semua komputer pemerintah yang menggunakan software bajakan ini bisa di upgrade melalui download terutama untuk securitynya terhadap serangan2 virus yang banyak sekali merugikan pemerintah RI. Dalam hal ini pemerintah RI memang terpaksa memutihkan bajakan2 software ini agar bisa melindungi data2nya yang selama ini terus di-acak2 oleh serangan2 virus sehingga Window-nya tidak bisa berjalan sebagaimana mestinya. Microsoft juga enggak tolol, kenapa mereka harus memberi licence untuk CPU Pentium yang lebih tinggi dari pentium III ??? Maksud Microsoft cukup jelas, kalo mau menggunakannya untuk pentium yang lebih mutakhir, belilah software yang legal bukan yang bajakan. Microsoft itu berhasil memproduksi software2 yang makin canggih bukan dengan cara berdoa, bukan juga dengan rajin shalat 5 waktu, bukan juga dengan cara tahajud, mereka memproduksinya melalui penciptaan designer2 yang dibayarnya, dikontraknya, dan dididiknya, dimana semuanya tidak ada satupun step2 yang gratis. Jadi tidaklah etis dan sangat amoral kalo pemerintah RI hanya dengan seenaknya saja membajak produk2 mereka !!!! Anda hanya akan mendapatkan apa yang anda lakukan, tidak pernah anda akan mendapatkan hasil yang sempurna dengan cara2 yang melanggar aturan. Kalo pemerintah hanya bisa membayar license untuk pentium III, itulah saja yang didapatnya, kalo mau yang lebih canggih, bayarlah lagi dengan kontrak yang baru. Dewan Informasi yang dibentuk pemerintah sama sekali nol besar, tidak ada faedah apapun juga selain cuma membohongi bangsanya sendiri didalam negeri, karena penasihat2 Microsoft yang diangkat dan didudukkan dalam dewan tsb termasuk Bill Gate sama sekali tidak menerima gaji, dan juga tidak menerima jabatan apapun yang merupakan tenaga professional. Jadi dewan Infomatika itu hanyalah iklan yang mungkin untuk mendongkrak kampanye pemilu yad. Karena duduknya nama2 top itu sama sekali tidak berfungsi bahkan juga belum tentu si pemilik nama itu mengetahui kalo namanya diletakkan sebagai anggauta dewan. Dunia ini khan bukan cuma Indonesia, apalagi Bill Gates dengan Microsoft-nya yang sudah besar di China, Jepang, Singapore, dan juga Thailand. Lalu apa yang bisa diharapkan oleh Bill Gates dari Indonesia yang miskin tapi paling banyak membajak product2 Microsoft??? Mau dituntut juga sudah pasti tidak bisa bayar, tak ada uangnya !!! Tahukan berapa bilyun dollar kerugian Microsoft akibat pembajakan di RI ini ???? Angka kerugian inilah yang harus anda hitung sebagai perbandingan untuk mengetahui sikap Microsoft terhadap Indonesia. Ny. Muslim binti Muskitawati. --- In [email protected], danny kristianto <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Assalamualaikum wr. wb. > > Mohon maaf sebelumnya, jika ada kata-kata yang tidak berkenaan. Serta bila korespondensi ini tidak sesuai dengan milis. > > Pemerintah RI telah menandatangani kesepakatan dengan Microsoft untuk : > Pembelian 35.468 lisensi Microsoft Windows dan 177.480 lisensi Microsoft Office. > > Dari situs Amazon.com, disebutkan satu perangkat lunak Windows XP berharga US$ 274 (Rp 2,4 juta). Microsoft Office US$ 179 (Rp 1,6 juta). > berarti nilai gross kontrak sekitar Rp 377,6 miliar rupiah. > > Benefit yg diberikan microsoft kepada negara Indonesia adalah : > Microsoft Windows dan Office 2003 secara gratis dengan masing2 sebanyak 266.220 lisensi, untuk komputer dengan prosesor berkecepatan tidak lebih dari Pentium III. > Microsoft bersedia "memutihkan" pemakaian Windows dan Office bajakan yg ada di komputer2 departemen dan Lembaga pemerintah. Total Sofware yg diputihkan adalah 532.400 unit. dalam perjanjian, kesepakatan ini disebut sebagai lisence grant (lisensi yg dihibahkan). > > Perjanjian dgn Microsoft meliputi : > 1. Kedua peranti lunak akan digunakan di kantor Kementrian, Departemen dan semua Lembaga Pemerintahan lain. > 2. Pembayaran pertama kepada MIcrosoft dilakukan paling lambat pada 30 Juni 2007. > 3. ISI NOTA KESEPAKATAN ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DENGAN MICROSOFT. TIDAK BOLEH DIINFORMASIKAN KELUAR. KECUALI KEDUANYA SEPAKAT UNTUK MENGUMUMKANNYA. > > Nota Kesepakatan ditandatangani oleh : > Menteri Komunikasi dan Informatika, Bapak Sofyan Djalil dan Presiden Microsoft Asia Tenggara, Chris Atkinson. > pada tanggal 14 November 2006. > > Sebagai tambahan lagi, benefit bagi Microsoft : > PADA NOVEMBER 2006, PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA YG BERDAULAT INI, MEMBENTUK DEWAN TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI NASIONAL. > YG MENARIK DARI DEWAN INI ADALAH : > DEWAN INI MENGIKUT SERTAKAN CRAIG MUNDIAL SEBAGAI ANGGOTANYA. > CRAIG MUNDIAL ADALAH KEPALA DIVISI RISET DAN STRATEGIS MICROSOFT. > Serta penunjukkan Bill Gates sebagai Penasehat Presiden untuk masalah pengembangan tekhnologi informasi di Indonesia. > > KITA LIHAT LATAR BELAKANG NIAT PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA > 1. Menggalakkan pemakaian program komputer yg bisa diperoleh dengan gratis, seperti sistem operasi Linux, dll. Konon dgn pemakaian source2 ini, bisa menghemat devisa ratusan miliar rupiah pertahun. > > Yang jelas pada bulan Mei 2005, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berkunjung ke Amerika Serikat dan berkunjung ke markas Microsoft dan bertemu dgn Bill Gates. > > Rekan-rekan, saya sih Gaptek. > tapi bagaimana pendapat teman2. > apakah dengan perjanjian ini mendatangkan WIN-WIN SOLUTIONS bagi kedua belah pihak. > mengingat bagi MICROSOFT : > 1. Pentium III di USA sudah ketinggalan jaman karena ada Pentium IV. > 2. Windows XP sudah tergantikan oleh Windows Vista. > BERARTI BILA MENILIK PERJANJIAN DIATAS, MAKA BILA PEMERINTAH HENDAK MENG-UPGRADE PERANGKAT KOMPUTERNYA KE YG BARU ITU, MAKA PERJANJIAN BATAL. > DAN berarti, PEMERINTAH HARUS MEMBELI LAGI LISENSI DARI MICROSOFT. > > tambahan : > Penunjukkan ini tanpa melalui tender lo. > TEMPO memperoleh salinan Nota Kesepahaman dari sumber beritanya. > Bapak Sofyan Djalil membantah adanya kesepahaman antara Pemerintah dgn Microsoft. > ha ha ha, yg lalu juga pemerintah tidak menjelaskan kenapa pada akhirnya ASTRO tetap bisa ber-operasi di Indonesia (apakah dgn satelit MIASAT milik Malasyia, tetap digunakan di atas wilayah Indonesia, walahualam). yg ini pendapat pribadi aku. > > sumber : KORAN TEMPO, Selasa 19 Desember 2006, Rabu 20 Desember 2006 dan Kamis, 21 Desember 2006. > > Tidak ada yg salah dgn Microsoft karena mereka adalah Pelaku Bisnis as usual. > Tidak ada yg salah dgn Pemerintah Indonesia karena mereka hendak berbuat yg terbaik bagi rakyat bangsa dan negara ini. > walaupun kesepakatan keduabelah pihak tidak boleh diumumkan ke luar. > > BTW DI AMERIKA SERIKAT, > KONON MICROSOFT DILARANG UNTUK MELAKUKAN MONOPOLI. > RAKYAT AMERIKA DAN PEMERINTAH AMERIKA SERIKAT TIDAK MAU DIMONOPOLI OLEH HANYA MICROSOFT. > > > BAGAIMANA REKAN2. > apakah sebetulnya pemerintah sebetulnya bisa mendapatkan peranti lain yg gratis. > dan apakah ini langkah yg jitu untuk menumpas pembajakan peranti lunak Microsoft di Indonesia ?. > > Wassalam, wr. wb. > Danny > > > > > > __________________________________________________ > Do You Yahoo!? > Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around > http://mail.yahoo.com >
