Sikap pemerintah RI yang menggunakan Software bajakan sebetulnya
adalah pelanggaran yang tidak bisa dimaafkan.  Tapi Microsoft adalah
pelaku business bukan penegak hukum, maka tidak tepat bagi Microsoft
untuk menuntut pemerintah RI yang telah melakukan pembajakan product2
Microsoft untuk kepentingan Departement2nya.  Tindakan Microsoft cukup
bijaksana, daripada menuntutnya lebih baik mengikatnya dengan
perjanjian dimana dalam perjanjian itu Microsoft paling tidak masih
bisa mendapatkan income tambahan yang dibayar RI untuk memutihkan
penggunaan software2 bajakan tsb.

Jadi bagi Microsoft, semua yang berlangsung ini tetap saja merugikan
perusahaannya, namun kerugiannya sedikit diperkecil.  Lalu kalo anda
menanyakan apakah ini yang dinamakan win-win solution, jelas tidak,
karena Microsoft tetap "the loser" yang tidak pernah win.

Keuntungan bagi pemerintah RI dengan memutihkan software2 bajakan ini
jelas ada karena dengan pemutihan ini semua komputer pemerintah yang
menggunakan software bajakan ini bisa di upgrade melalui download
terutama untuk securitynya terhadap serangan2 virus yang banyak sekali
merugikan pemerintah RI.  Dalam hal ini pemerintah RI memang terpaksa
memutihkan bajakan2 software ini agar bisa melindungi data2nya yang
selama ini terus di-acak2 oleh serangan2 virus sehingga Window-nya
tidak bisa berjalan sebagaimana mestinya.

Microsoft juga enggak tolol, kenapa mereka harus memberi licence untuk
CPU Pentium yang lebih tinggi dari pentium III ???  Maksud Microsoft
cukup jelas, kalo mau menggunakannya untuk pentium yang lebih
mutakhir, belilah software yang legal bukan yang bajakan.

Microsoft itu berhasil memproduksi software2 yang makin canggih bukan
dengan cara berdoa, bukan juga dengan rajin shalat 5 waktu, bukan juga
dengan cara tahajud, mereka memproduksinya melalui penciptaan
designer2 yang dibayarnya, dikontraknya, dan dididiknya, dimana
semuanya tidak ada satupun step2 yang gratis.  Jadi tidaklah etis dan
sangat amoral kalo pemerintah RI hanya dengan seenaknya saja membajak
produk2 mereka !!!!

Anda hanya akan mendapatkan apa yang anda lakukan, tidak pernah anda
akan mendapatkan hasil yang sempurna dengan cara2 yang melanggar aturan.

Kalo pemerintah hanya bisa membayar license untuk pentium III, itulah
saja yang didapatnya, kalo mau yang lebih canggih, bayarlah lagi
dengan kontrak yang baru.

Dewan Informasi yang dibentuk pemerintah sama sekali nol besar, tidak
ada faedah apapun juga selain cuma membohongi bangsanya sendiri
didalam negeri, karena penasihat2 Microsoft yang diangkat dan
didudukkan dalam dewan tsb termasuk Bill Gate sama sekali tidak
menerima gaji, dan juga tidak menerima jabatan apapun yang merupakan
tenaga professional.  Jadi dewan Infomatika itu hanyalah iklan yang
mungkin untuk mendongkrak kampanye pemilu yad.  Karena duduknya nama2
top itu sama sekali tidak berfungsi bahkan juga belum tentu si pemilik
nama itu mengetahui kalo namanya diletakkan sebagai anggauta dewan.

Dunia ini khan bukan cuma Indonesia, apalagi Bill Gates dengan
Microsoft-nya yang sudah besar di China, Jepang, Singapore, dan juga
Thailand.  Lalu apa yang bisa diharapkan oleh Bill Gates dari
Indonesia yang miskin tapi paling banyak membajak product2
Microsoft???  Mau dituntut juga sudah pasti tidak bisa bayar, tak ada
uangnya !!!  Tahukan berapa bilyun dollar kerugian Microsoft akibat
pembajakan di RI ini ????  Angka kerugian inilah yang harus anda
hitung sebagai perbandingan untuk mengetahui sikap Microsoft terhadap
Indonesia.

Ny. Muslim binti Muskitawati.
























--- In [email protected], danny kristianto
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Assalamualaikum wr. wb.
>    
>   Mohon maaf sebelumnya, jika ada kata-kata yang tidak berkenaan.
Serta bila korespondensi ini tidak sesuai dengan milis.
>    
>   Pemerintah RI telah menandatangani kesepakatan dengan Microsoft
untuk :
>   Pembelian 35.468 lisensi Microsoft Windows dan 177.480 lisensi
Microsoft Office.
>    
>   Dari situs Amazon.com, disebutkan satu perangkat lunak Windows XP
berharga US$ 274 (Rp 2,4 juta). Microsoft Office US$ 179 (Rp 1,6 juta).
>   berarti nilai gross kontrak sekitar Rp 377,6 miliar rupiah.
>    
>   Benefit yg diberikan microsoft kepada negara Indonesia adalah :
>   Microsoft Windows dan Office 2003 secara gratis dengan masing2
sebanyak 266.220 lisensi, untuk komputer dengan prosesor berkecepatan
tidak lebih dari Pentium III.
>   Microsoft bersedia "memutihkan" pemakaian Windows dan Office
bajakan yg ada di komputer2 departemen dan Lembaga pemerintah. Total
Sofware yg diputihkan adalah 532.400 unit. dalam perjanjian,
kesepakatan ini disebut sebagai lisence grant (lisensi yg dihibahkan).
>    
>   Perjanjian dgn Microsoft meliputi :
>   1. Kedua peranti lunak akan digunakan di kantor Kementrian,
Departemen dan semua Lembaga Pemerintahan lain.
>   2. Pembayaran pertama kepada MIcrosoft dilakukan paling lambat
pada 30 Juni 2007.
>   3. ISI NOTA KESEPAKATAN ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA
DENGAN MICROSOFT. TIDAK BOLEH DIINFORMASIKAN KELUAR. KECUALI KEDUANYA
SEPAKAT UNTUK MENGUMUMKANNYA.
>    
>   Nota Kesepakatan ditandatangani oleh :
>   Menteri Komunikasi dan Informatika, Bapak Sofyan Djalil dan
Presiden Microsoft Asia Tenggara, Chris Atkinson.
>   pada tanggal 14 November 2006.
>    
>   Sebagai tambahan lagi, benefit bagi Microsoft :
>   PADA NOVEMBER 2006, PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA YG BERDAULAT
INI, MEMBENTUK DEWAN TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI NASIONAL.
>   YG MENARIK DARI DEWAN INI ADALAH :
>   DEWAN INI MENGIKUT SERTAKAN CRAIG MUNDIAL SEBAGAI ANGGOTANYA.
>   CRAIG MUNDIAL ADALAH KEPALA DIVISI RISET DAN STRATEGIS MICROSOFT. 
>   Serta penunjukkan Bill Gates sebagai Penasehat Presiden untuk
masalah pengembangan tekhnologi informasi di Indonesia.
>    
>   KITA LIHAT LATAR BELAKANG NIAT PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA 
>   1. Menggalakkan pemakaian program komputer yg bisa diperoleh
dengan gratis, seperti sistem operasi Linux, dll. Konon dgn pemakaian
source2 ini, bisa menghemat devisa ratusan miliar rupiah pertahun.
>    
>   Yang jelas pada bulan Mei 2005, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
berkunjung ke Amerika Serikat dan berkunjung ke markas Microsoft dan
bertemu dgn Bill Gates.
>    
>   Rekan-rekan, saya sih Gaptek.
>   tapi bagaimana pendapat teman2.
>   apakah dengan perjanjian ini mendatangkan WIN-WIN SOLUTIONS bagi
kedua belah pihak.
>   mengingat bagi MICROSOFT :
>   1. Pentium III di USA sudah ketinggalan jaman karena ada Pentium IV.
>   2. Windows XP sudah tergantikan oleh Windows Vista.
>   BERARTI BILA MENILIK PERJANJIAN DIATAS, MAKA BILA PEMERINTAH
HENDAK MENG-UPGRADE PERANGKAT KOMPUTERNYA KE YG BARU ITU, MAKA
PERJANJIAN BATAL.
>   DAN berarti, PEMERINTAH HARUS MEMBELI LAGI LISENSI DARI MICROSOFT.
>    
>   tambahan :
>   Penunjukkan ini tanpa melalui tender lo.
>   TEMPO memperoleh salinan Nota Kesepahaman dari sumber beritanya.
>   Bapak Sofyan Djalil membantah adanya kesepahaman antara Pemerintah
dgn Microsoft.
>   ha ha ha, yg lalu juga pemerintah tidak menjelaskan kenapa pada
akhirnya ASTRO tetap bisa ber-operasi di Indonesia (apakah dgn satelit
MIASAT milik Malasyia, tetap digunakan di atas wilayah Indonesia,
walahualam). yg ini pendapat pribadi aku.
>    
>   sumber : KORAN TEMPO, Selasa 19 Desember 2006, Rabu 20 Desember
2006 dan Kamis, 21 Desember 2006.
>    
>   Tidak ada yg salah dgn Microsoft karena mereka adalah Pelaku
Bisnis as usual.
>   Tidak ada yg salah dgn Pemerintah Indonesia karena mereka hendak
berbuat yg terbaik bagi rakyat bangsa dan negara ini.
>   walaupun kesepakatan keduabelah pihak tidak boleh diumumkan ke luar.
>    
>   BTW DI AMERIKA SERIKAT, 
>   KONON MICROSOFT DILARANG UNTUK MELAKUKAN MONOPOLI.
>   RAKYAT AMERIKA DAN PEMERINTAH AMERIKA SERIKAT TIDAK MAU DIMONOPOLI
OLEH HANYA MICROSOFT.
>    
>    
>   BAGAIMANA REKAN2.
>   apakah sebetulnya pemerintah sebetulnya bisa mendapatkan peranti
lain yg gratis.
>   dan apakah ini langkah yg jitu untuk menumpas pembajakan peranti
lunak Microsoft di Indonesia ?.
>    
>   Wassalam, wr. wb.
>   Danny
>    
>    
>    
>    
> 
>  __________________________________________________
> Do You Yahoo!?
> Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
> http://mail.yahoo.com
>


Kirim email ke