http://www.tempointeraktif.com/hg/jakarta/2006/12/21/brk,20061221-
89904,id.html

Pejabat Depok Diperiksa Kasus SIPESAT
Kamis, 21 Desember 2006 | 18:48 WIB 

TEMPO Interaktif, Jakarta:

Tiga pejabat Pemerintah Kota Depok diperiksa oleh Kejaksaan Negeri 
Depok hari ini. Mereka diduga terlibat penyimpangan dana pengadaan alat 
system pengolahan sampah terpadu (Sipesat) di Kelurahan Tugu, Cimanggis 
Depok senilai Rp 211 juta.

"Ini tahap awal penyelidikan mengenai dugaan penyimpangan prosedur 
pencairan keuangan pengadaan alat komposting sampah Sipesat, " kata 
Gatot Irianto, Kepala Seksi Intel Kejari Depok di ruang kerjanya hari 
ini. Ketiga pejabat itu adalah Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bapeda) 
Abdul Haris, Kepala Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Walim 
Herwandi, dan Kepala Bagian Administrasi Pembangunan (Adpem)
Agustin Sriyanti.

Kirim email ke